Iman Widhiyanto Sun, 09 Dec 2007 23:59:05 -0800
Yth. Anggota Millis... Ada kabar (yang masih kabur) kalau pembayarn DAU akan dipusatkan. Artinya, kalau selama ini DAU di bayar melalui KPPN nantinya akan dibayarkan secara terpusat oleh KP DJPBN. Gimana para anggota millis..ada tanggapan???