Yth. Anggota Millis...
Ada kabar (yang masih kabur) kalau pembayarn DAU akan dipusatkan.
Artinya, kalau selama ini DAU di bayar melalui KPPN nantinya akan
dibayarkan secara terpusat oleh KP DJPBN. Gimana para anggota
millis..ada tanggapan???

Kirim email ke