> Di berbagai > daerah, dari cerita kawan-kawan di blog maupun di kantor, solusinya > beragam. Mulai dari staf Kepegawaian yang harus 'saweran' demi > memuluskan jalan pengurusan karpeg misalnya, sebab tidak mungkin > meminta uang dari pegawai yang bersangkutan karena faktor jarak atau > kesopanan. Atau terpaksa menahan surat permohonan yang bersangkutan > karena bingung harus diapakan (diteruskan jelas bakal membuat 'sakit > hati', mau minta uang ya nggak enak atau berprinsip bahwa pelicin > macam itu akan tidak berkah). Atau kalau bapak/ibu Kabu-nya baik dan > tegas, ya ditolong dengan menelepon badan itu. Atau minta bantuan > teman yang berada di KPPN yang sekota dengan BKD untuk > sedikit 'memberi tekanan'.
jadi inget waktu tahun 2005, dateng lgsg ke BKD Makassar. Urus Karpeg 3 pegawai, saya bilang: "saya dateng jauh dari maluku, tolong dibantu pak" Sim salabim, 15 menit karpeg jadi, dan juga ditawarin buat nebus karpeg 3 kawan kami di Tual yang udah tertahan 1 tahun. Mau tahu rahasianya?? cukup nganguk saat mereka bilang "kalau mau cepet jg bisa mas" (tapi harus ngerelain 3 lembar kertas biru bergambar pak harto berpindah tangan!!
