Mas Didik Andianto dan temen temen yang lain.. terimakasih atas perhatiannya mengenai permasalahan di bidang penerimaan negara.. Memang MPN ini masih terkendala khususnya karena sulitnya mendapatkan NTPN..
MPN yang di launching bulan januari 2007 oleh Bu Menteri.. ternyata masih ada masalah Kasihan DJPB karena kita yang mengelola data penerimaan dari Bank Persepsi, maka setiap kali ada rapat di ruang bu Menteri, masalah NTPN ini selalu di tumpahkan ke DJPB. tapi kini ibu Menkeu sudah mengerti, bhwa ternyata bukan semata mata kesalahan DJPB.. MPN itu adalah modifikasi dari aplikasi MP3.. yang notabene adalah aplikasi dari DJP.. dulu kita masing masing punya aplikasi (DJP dengan MP3, DJPB dengan Sispen, dan DJBC dengan EDI) sekarang ketiga unit (DJP, DJPB, dan DJBC) sudah menggunakan MPN.. setelah diketahui bahwa permasalahan bukan semata mata di DJPB, maka kini masalah MPN sudah di ambil alih, dan di tangani oleh seorang Staff Akhli Menkeu yaitu pak Edi Abdurahman. Tentunya akan lebih mudah kordinasi antar 3 unit tsb dilakukan oleh Pak Edi Abdurahman. dan mudah2an setelah di tangani Beliau, masalah MPN ini akan dapat segera teratasi. Maaf saya edit kalimat kalimat dalam tulisan mas Didik agar lebih enak baca oleh temen temen di milis. wassalam ----- Original Message ---- From: Didik Andianto <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [email protected] Sent: Wednesday, January 23, 2008 11:45:39 PM Subject: [Forum Prima] Setoran penerimaan negara melalui bank persepsi Semakin lama semakin bertambah beban tugas seksi persepsi pada kppn. pengalaman saya di seksi persepsi mengalami banyak rintangan yg sangat berarti sebagi contoh penerimaan pajak dari bank-bank persepsi selaku mitra kerja kppn selama ini tidak sinkrun dngn aplikasi yg ada pada kppn, demikian pula masing2 bank yg sama-sama persepsi juga tidak sama aplikasinya. Nah aplikasi yang tidak sinkron ini merupakan kendala bagi seksi persepsi selaku unit yang mengelola penerimaan negara, Ditambah lagi, bank-bank persepsi yang tidak mau tunduk pada aturan permainan pada depkeu khususnya djpb, Seksi Persepsi mengalami kesulitan untuk dapat membukukan penerimaan tsb secara akurat sesuai dng aturan pada perdirjen. Disisi internal, juga terjadi masalah dalam hal aplikasi persepsi terkait dengan validasi laporan yang dikirim oleh bank ke kppn.. ternyata. para staf yg berkecimpung dalam aplikasi seksi bank persepsi harus melakukan validasi yg sangat banyak dan memerlukan tenaga dan fikiran. Validasi tsb memakan waktu berhari-hari untuk mencapai suatu tujuan yg sangat berarti, Apakah memang ini jalan yg harus ditempuh,apakah tidak ada singkronisasi antar kppn dng bank persepsi seperti sedia kala diwaktu masih bank persepsi aplikasinya dari kppn. Hal yg tidak sinkron ini telah dijalankan pada kppn seluruh indonesia! Bagaimana bisa baik dan benar kalau sarananya saja tidak singkron dengan apalkasi kppn, dan tiaptiap hari harus diadakan validasi. Masalah kedua yang banyak dikeluhkan adalah mengenai setoran penerimaan negara yg harus di NTPN kan. Keluhan muncul dari Bank Persepsi maupun satker-satker karena dengan cara pembayaran yang baru ini, bank harus mendaftarkan setoran penerimaan negara kepusat untuk dilakukan NTPN. Terkait dengan NTPN ini, masalah utama adalah berapa waktu yg dia butuhkan untuk mendapatkan Nomor Unik tsb, selama ini mendapatkan nomor itu cukup lama, bahkan beberapa surat setoran tidak dapat di NTPN dikarenakan gangguan elektronik. Bank merasa kewalahan bila ada setoran yg jumlah banyak ssp,ssbp,sspb yg diterima oleh Bank, dan harus melakukan NTPN satu persatu yg harus menunggu dengan sabar sedangkan para penyetor sementara menggrundel dalam hatinya mau setor saja kok dibuat susah oleh sistem. Tentunya dalam era globalisasi reformasi birokrasi hal yg demikian seharusnya dipermudah dan dapat dimengerti orang banyak ya jadi jangan dibuat suatu yg amat kesulitan dari fihak lain. Saran saya bagaimana agar sistem ini dipermudah dan mudah dimengerti orang banyak atau mitra kerja kppn cepat dan akurat seperti sedia kala pada waktu kppn memberikan aplikasi pada masing-masing bank selaku mitra kerja kppn. saran kedua jangan banyak perubah2an aplikasi sehingga menggangu jalannya proses pelaporan di kppn berhenti sejenak untuk melakukan konversi yang berarti kiranya sekian dulu pengalaman saya yg dapat saya ungkapkan. trims atas perhatiannya. --------------------------------- Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! [Non-text portions of this message have been removed] Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun. Hentikan sekarang juga. Yahoo! Groups Links ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ [Non-text portions of this message have been removed]
