Mohon pencerahan,
ditempat kami ada KPA menyampaikan surat kuasa kepada KPPN untuk mencairkan 
jaminan bank sehubungan telah terjadinya wanprestasi atas kontrak pekerjaan TA 
2007. Sesuai Perdirjen No.Per-73/PB/2007 (langkah2 dlm menghadapi Akhir TA 
2007) Pasal 4 jelas2 diatur KPPN  mengajukan klaim pencairan jaminan bank untuk 
 untung Kas Negara, artinya agar segera disetor ke Kas Negara.

Persoalannya adalah Bank Garansi tersebut diterbitkan dimana Nomor Rekening 
pihak ke 3 ada di Bank diluar wilayah KPPN berada. Artinya klaim pencairan dana 
yang dikuasakan kepada KPPN  harus di tagih ke Bank dituju. Pertanyaannya 
adalah Bagaimana Biaya/dana pengurusan klaim oleh petugas KPPN tersebut yang 
berada diluar kota.. atau di luar propinsi ???? 

Persoalan kedua adalah pengajuan klaim kepada Bank sebagai penjamin tersebut 
tidak semudah apa yang tersurat dalam peraturan tersebut di atas... tambah 
runyamnya adalah cara bank memberikan Garansi Bank kepada Pihak ke 3 sebagai 
jaminan penyelesaian pekerjaan tidak melakukan pemblokiran dana pihak ketiga. 
akan tetapi Bank bekerja sama dengan pihak asuransi sebagai penjamin. 
Ringkasnya seolah2 bank membuat garansi Bank padalah Bank juga membuat 
perjanjian Garansi kepada pihak Asuransi. yang berani menjamin Bank Garansi 
tsb. Jadi tidak ada dana yang diblokir oleh pihak Bank. Bank hanya memberi fee 
kepada pihak auransi. Sehingga pihak Bank tidak serta merta/berkelit  dapat 
mencairkan dana tersebut kepada KPPN dengan berbagai alasan (alasan bank harus 
dicek lebih lanjut)

yang menjadi pertanyaan adalah apakah praktek bank tersebut dibenarkan oleh 
peraturan perbankan di indonesia. bukankah Bank penjamin akan memblokir dana 
senilai Garansi Bank itu???

Wassalam,
Dedi ti Mamuju








      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke