Salam Damai dari Kendari. Sedikit urun rembug. Tidak ada yang salah dan perlu ditakuti dari kebijakan ibu menteri kita. Keijakan ini sepertinya dimaksudkan untuk menyelaraskan kebutuhan pengetahuan (sarjana) antara dep keu dengan pegawainya. Yang perlu dicermati disini barangkali adalah apa sebenarnya yang menjadi tujuan kita kuliah. Untuk menunjang karir kah? Untuk menambah pengetahuan (skill) di bidang lain kah? Atau hanya sekedar mencari gelar baik itu S1 maupun S2 atau S3. Kalo niatnya untuk menunjang karir, tentunya jurusan yang kita ambil harus sesuai/ berhubungan dengan dunia birokrasi kita misalnya fakultas hukum atau ekonomi. Tetapi kalo niat kita untuk menambah skill/ pengetahuan maka jurusan yang tidak ada hubungannya dengan departemen keuangan tetap bisa kita ambil. Meskipun nantinya tidak diakui, ini tidak menjadi masalah, misal kita ambil jurusan arsitektur kita toh akan tetap mendapat manfaat dengan membuka jasa rancang bangun misalnya. Yang akan menjadi kerugian buat kita adalah seandainya tujuan kita cuma sekedar gagah-gagahan. Atau dengan kata lain asal dapat sarjana. Misalnya saya ambil jurusan theologia. Jelas ijazah saya tidak akan membawa manfaat bagi dep keu secara langsung, jadi sudah menjadi resiko apabila ilmu saya itu tidak dapat menunjang karir saya. dan lebih celaka lagi jika saya tidak dapat mengamalkan/ memanfaatkan ilmu saya tersebut. Sehingga ilmu/ ijazah S1 tersebut menjadi mubazir.
Coba saudara bayangkan seandainya anda pegawai dep keu tetapi menjadi bawahan seorang sarjana theologia, atau pertambangan, atau pertanian sementara anda sendiri seorang sarjana ekonomi. Lucu dan janggal rasanya. Menurut saya ijin kuliah dari atasan bukanlah restu/ jaminan bahwa kuliah/ sarjana kita akan diakui oleh dep keu. Siapa yang akan melarang seandainya saya berniat untuk kuliah theologi atau pertambangan (geologi)? Bukankah hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Ijin kuliah tetap akan diberikan dengan catatan tidak mengganggu kepentingan kedinasan kita. Semua itu kembali kepada niat atau tujuan kita kuliah/ menuntut ilmu. Kepada Ibu Menteri; selamat membenahi gelar gelar yang ada di Departemen Keuangan. >From Kendari HaBeWe. --- In [email protected], "Johan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > sebelum kita kuliah kan mesti ijin atasan dulu. Atasan kan menilai > kelayakannya,termasuk jurusannya itu,sesuai ato gak. Kalo memang ijin > kuliah udah keluar ya berarti jurusan yg kita pilih direstui. > > --- In [email protected], "rlan wijaya" <rlanwijaya@> wrote: > > > > Halo, salam kenal buat semuanya.... > > kalo kita lagi ikut UT dll yg jurusannya g berkaitan dgn depkeu > bgm...masak >
