Salam Damai dari Kendari.
Sedikit urun rembug. Tidak ada yang salah dan perlu ditakuti dari
kebijakan ibu menteri kita. Keijakan ini sepertinya dimaksudkan untuk
menyelaraskan kebutuhan pengetahuan (sarjana) antara dep keu dengan
pegawainya. Yang perlu dicermati disini barangkali adalah apa
sebenarnya yang menjadi tujuan kita kuliah. Untuk menunjang karir kah?
Untuk menambah pengetahuan (skill) di bidang lain kah? Atau hanya
sekedar mencari gelar baik itu S1 maupun S2 atau S3.
Kalo niatnya untuk menunjang karir, tentunya jurusan yang kita ambil
harus sesuai/ berhubungan dengan dunia birokrasi kita misalnya
fakultas hukum atau ekonomi. Tetapi kalo niat kita untuk menambah
skill/ pengetahuan maka jurusan yang tidak ada hubungannya dengan
departemen keuangan tetap bisa kita ambil. Meskipun nantinya tidak
diakui, ini tidak menjadi masalah, misal kita ambil jurusan arsitektur
kita toh akan tetap mendapat manfaat dengan membuka jasa rancang
bangun misalnya. Yang akan menjadi kerugian buat kita adalah
seandainya tujuan kita cuma sekedar gagah-gagahan. Atau dengan kata
lain asal dapat sarjana. Misalnya saya ambil jurusan theologia. Jelas
ijazah saya tidak akan membawa manfaat bagi dep keu secara langsung,
jadi sudah menjadi resiko apabila ilmu saya itu tidak dapat menunjang
karir saya. dan lebih celaka lagi jika saya tidak dapat mengamalkan/
memanfaatkan ilmu saya tersebut. Sehingga ilmu/ ijazah S1 tersebut
menjadi mubazir.

Coba saudara bayangkan seandainya anda pegawai dep keu tetapi menjadi
bawahan seorang sarjana theologia, atau pertambangan, atau pertanian
sementara anda sendiri seorang sarjana ekonomi. Lucu dan janggal rasanya.

Menurut saya ijin kuliah dari atasan bukanlah restu/ jaminan  bahwa
kuliah/ sarjana kita akan diakui oleh dep keu. Siapa yang akan
melarang seandainya saya berniat untuk kuliah theologi atau
pertambangan (geologi)? Bukankah hak setiap warga negara untuk
mendapatkan pendidikan. Ijin kuliah tetap akan diberikan dengan
catatan tidak mengganggu kepentingan kedinasan kita. 

Semua itu kembali kepada niat atau tujuan kita kuliah/ menuntut ilmu.
Kepada Ibu Menteri; selamat membenahi gelar gelar yang ada di
Departemen Keuangan.

>From Kendari

HaBeWe. 
--- In [email protected], "Johan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> sebelum kita kuliah kan mesti ijin atasan dulu. Atasan kan menilai
> kelayakannya,termasuk jurusannya itu,sesuai ato gak. Kalo memang ijin
> kuliah udah keluar ya berarti jurusan yg kita pilih direstui.
> 
> --- In [email protected], "rlan wijaya" <rlanwijaya@> wrote:
> >
> > Halo, salam kenal buat semuanya....
> > kalo kita lagi ikut UT dll yg jurusannya g berkaitan dgn depkeu
> bgm...masak
>


Kirim email ke