emang nasib jadi pelaksana......... udah bayaran kecil masih nggak jelas pula kriteria untuk menaikkan gradenya. yang jadi pertanyaan saya saat ini kenapa koq gradenya pejabat itu tetap? apa kl udah jadi pejabat itu udah PASTI handal memimpin sehingga gradenya juga PASTI? apakah kl udah jadi pejabat itu tidak ada salahnya sehingga yang dinilai hanya pelaksana saja? padahal tanpa pelaksana apasih arti pejabat?
Pada tanggal 08/02/08, Endah <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > --- In [email protected] <forum-prima%40yahoogroups.com>, > "Yuli" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
