saya sangat setuju dengan saudara layang seto............menurut saya pribadi hasil dari konsinyering tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan...realita di lapangan dana banyak terbuang sia-sia dalam konsinyering ini....
Layang Seta <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yth. Millisers Dalam 4 tahun terakhir ini, kita berkenalan dengan subuah event yang namanya "KONSINYERING". Kalau Anda Pegawai Kanpus, maka saya yakin Anda pernah bersinggungan dengan konsinyering tersebut. Dalam kacamata saya, konsinyering hanyalah sebuah upaya pelegalan penghamburan dan pemborosan uang negara. Kenapa? Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, ternyata ada beberapa hal yang meskipun legal namun tidak etis untuk dilaksanakan. Legal karena kegiatan tersebut ditampung dalam DIPA dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen, tidak etis karena sebenarnya dana untuk membiayai kegiatan tersebut bisa dialokasikan untuk kegiatan yang lebih penting dan lebih memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, terutama dalam penghematan APBN. Konsinyering bukan monopoli Depkeu, namun hampir semua Departemen juga memasukkan kegiatan ini dalam DIPA mereka. Kalau Anda pegawai Kanpus, coba tanyakan kepada Bendahara Pengeluaran, berapa dana DIPA DJPBN yang dialokasikan untuk kegiatan konsinyering, dan Direktorat mana yang paling sering melakukan konsinyering. Bahkan "kalo saya tidak salah" pernah ada kegiatan konsinyering dengan frekuensi 50 kali dalam satu tahun untuk satu direktorat. Ini berarti hampir setiap minggu mereka konsinyering. (Ingat!!! setahun cuma 52 minggu). Apa yang dihasilkan dari konsinyering??? Biasanya konsinyering dilakukan dalam tiga hari. Dalam tiga hari tersebut peserta akan menginap di hotel berbintang dengan fasilitas yang menggiurkan di tambah dengan uang saku. Namun coba tanyakan, apakah hasilnya? Pernahkan para konseptor konsinyering membandingkan hasil yang dicapai dengan biaya yang harus dikeluarkan?? Tidak bisakah pelaksanaan konsinyering dilaksanakan pada jam kerja di kantor?? Saya penasaran, berapa besar dana APBN yang terserap untuk kegiatan ini seluruh Indonesia. Tidakkah alokasi ini dapat digunakan untuk membiaya kegiatan lain?? subsidi minyak misalnya..... Millisers..... Saya berpendapat, selain aspek legal kiranya dalam pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan dana APBN juga perlu dilihat aspek moral dan etika. Saya menghimbau pada para Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran agar lebih selektif dalam memilih dan melaksanakan kegiatan yang akan dilakukan, sehingga manfaat sebesar-besarnya dari penggunaan dana APBN dapat tercapai. Salam Perubahan !!!! Layang.Seta __________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping [Non-text portions of this message have been removed] --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. [Non-text portions of this message have been removed]
