Dear Teman-teman Miliser,
 
Ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi terkait dengan diskusi “Dit Sistem 
dan Dit Transformasi” antara Pak Budisan dan Pak Faisal (pegawai Bag Keuangan 
Setditjen yang saat ini sedang melanjutkan studi S3 di Australia?).  
 
Pertama, apakah penggunaan kata “Sistem” dalam Direktorat Sistem Perbendaharaan 
sudah tepat dan tidak terlalu berlebihan?  Saat ini nama Dit SP mengacu pada 
unit organisasi yang notabene unsur utama tupoksinya (4 dari 6 subditnya) 
adalah di bidang TI.  Lalu, setelah tupoksi utama (TI)-nya dikeluarkan dan 
tupoksi peraturan dan pembinaan dimasukkan (menurut konsep final struktur 
organisasi yang saya terima dari pak Budisan, tupoksi Proses Bisnis-nya telah 
dialihkan ke Dit Transformasi), kita masih tetap mempertahankan kata “Sistem” 
(nama “Dit SP”).  Padahal kalau dilihat dari uraian tupoksi yang tercantum 
dalam draft PMK Dit SP yang baru, ia hanyalah merupakan “bagian kecil” dari 
Sistem Perbendaharaan.
 
Kalau “Apalah Arti Sebuah Nama” dijadikan sebagai alasan, lalu apa sebenarnya 
yang kita gunakan sebagai acuan untuk menolak atau menerima (usulan) sebuah 
nama Direktorat?  Apakah kita akan tetap menerimanya seandainya ada di antara 
kita yang mengusulkan nama Direktorat Sri Mulyani Indrawati (Dit SMI)?  Untuk 
diketahui bahwa pada reorganisasi DJPB kali ini  kita mempunyai dua usulan nama 
Direktorat Sistem.  Direktorat Sistem lainnya yang diusulkan oleh pak Soritaon 
(Dir PPP) adalah Direktorat Sistem Manajemen Investasi (Dit SMI) yang merupakan 
penggabungan dari Dit PDI dan Dit PPP. 
 
Kedua, saya tertarik dengan bagian tulisan pak Budisan berikut ini. “Saya 
berharap, mudah-mudahan Dit SP yang baru nanti tidak akan diplesetkan lagi oleh 
Pak Hari menjadi “Direktorat Segala Permasalahan”, hanya karena kehadirannya 
seakan telah meremehkan kemampuan (Bagian Organta) Setditjen dalam melakukan 
fungsi koordinasi penyusunan peraturan (perbendaharaan) dan proses bisnis 
(ketatalaksanaan) dan juga seakan hendak merebut peran Dit PKN sebagai 
satu-satunya “Kakek KPPN” yang akan membina (menjawab semua permasalahan) 
KPPN-KPPN.   Atau barangkali kehadirannya memang bukan sekadar “karena seakan” 
tetapi memang “karena demikian”?”.
 
Sejauh yang saya ketahui, berdasarkan konsep final PMK tentang Organisasi dan 
Tata Kerja Depkeu yang ada di Bagian Organta, pada reorganisasi DJPB saat ini 
tidak terjadi perubahan yang cukup signifikan terhadap tupoksi Dit. PKN.  
Pertanyaan saya, apakah kenyataan tersebut tidak akan menghalangi keinginan Dit 
SP Baru untuk berperan sebagai satu-satunya “Kakek KPPN”?  Atau barangkali 
kenyataan tersebut (perumusan pembagian tupoksi yang tidak jelas/tegas dalam 
PMK) nanti akan menjadi “kambing hitam” dalam “ajang pertarungan” antara Dit 
PKN dan Dit SP Baru dalam rangka memperebutkan status “Kakek Tunggal KPPN”?    
 
Ketiga, sejauh yang saya amati, kehadiran Dit SP Baru nanti diharapkan dapat 
memenuhi “mimpi” teman-teman di KPPN, yakni peningkatan kualitas (dan 
harmonisasi antar) peraturan-peraturan di DJPB.  Saya bisa “memahami” mengapa 
teman-teman di KPPN lebih tertarik dengan perbaikan di bidang Peraturan (yang 
konon merupakan “Buku Suci” KPPN) dibandingkan dengan perbaikan di bidang 
Organisasi, Proses Bisnis, SDM dan Teknologi Informasi. Untuk mewujudkan 
“mimpi” tersebut, saya mengusulkan agar Dit SP Baru nanti mempunyai tupoksi 
yang “unik”, tidak tumpang-tindih (overlapping) dengan unit-unit lainnya di 
kantor pusat.  Selama ini, menurut saya, teman-teman di Subdit-PSP DSP tidak 
mempunyai tupoksi yang “unik” karena hampir semua kegiatannya adalah 
“bekerjasama” dengan direktorat-direktorat lain dalam membuat dan memperbaiki 
peraturan-peraturan DJPB serta menyelesaikan masalah kasus-kasus perbendaharaan 
yang disampaikan ke kantor pusat. 
 Saya kira akan lebih baik seandainya Dit SP Baru nanti lebih memfokuskan 
tupoksinya pada “harmonisasi” terhadap  peraturan-peraturan DJPB yang ada 
(existing) dan yang sedang dalam proses pembuatan, dan juga pada “perbaikan 
kualitas” peraturan-peraturan DJPB yang ada dan yang sedang dalam proses 
pembuatan.           
 
Keempat, pak Budisan mengatakan bahwa “Pada akhir tahun 2005 lalu, pls CMIIW, 
Tim IT Strategy di SETDITJEN yang diketuai oleh pak BIG (waktu itu sebagai 
Kabag Keuangan, sekarang Kakanwil Banda Aceh) pernah menghasilkan dokumen IT 
strategy Ditjen PBN untuk periode 2006-2008”.  Pertanyaan saya, mengapa 
pembuatan dokumen IT Strategy tersebut dilakukan oleh Setditjen, dan bukan oleh 
Dit Informasi dan Akuntansi (DIA) yang menurut saya merupakan tupoksinya?  
Apakah hal tersebut dilakukan oleh Setditjen semata-mata karena untuk membantu 
meringankan beban pekerjaan DIA, atau karena saat itu terjadi hubungan yang 
kurang harmonis antara Setditjen dan DIA?   Mudah-mudahan pak Budisan bisa 
memberikan penjelasan.
 
Kelima, saya melihat adanya potensi konflik kepentingan antara pengembangan 
Sistem Perbendaharaan (SP) dalam konteks untuk memenuhi (meminjam istilah pak 
Budisan) “kebutuhan proyek” dan pengembangan SP dalam konteks untuk memenuhi 
“kebutuhan rutin” DJPB. Dari sisi pengadaan pegawai misalnya, saya melihat 
kemungkinan akan terjadinya “rebutan SDM Terbaik” untuk kebutuhan Dit 
Transformasi, Dit Teknologi Informasi dan Direktorat-direktorat Teknis.  
Perkiraan saya, Dit Transformasi akan berusaha mendapatkan “SDM Terbaik”  untuk 
bidang TI dan Proses Bisnis.
 
Selain itu, selama implementasi pengembangan SPAN melalui proyek GFMRAP (Dit 
Transformasi) yang mungkin membutuhkan waktu selama 3-7 tahun (?), sejauhmana 
DJPB di luar Dit Transformasi dapat/boleh memperbaiki dan mengembangkan 
Teknologi Informasi dan Proses Bisnisnya?  Apakah pengembangan TI dan Proses 
Bisnis-nya harus sejalan (in line)  dengan rencana pengembangan TI dan Proses 
Bisnis dalam (proyek) SPAN?
 
Menurut saya, DJPB di luar Dit Transformasi perlu diberi keleluasaan dalam 
menerapkan teknologi informasi secara tepat  guna (appropriate tehnology, 
menurut istilah penulis “Small is Beautiful” E.F. Schumacher) untuk mendukung 
kebutuhan proses bisnisnya.  Saya khawatir konsentrasi kita yang berlebihan 
pada upaya pengalokasian semua resources untuk menyukseskan SPAN (yang menurut 
istilah pak Budisan, dilakukan “dalam satu kali lompatan besar”) dapat membuat 
kita lupa terhadap “upaya pengembangan sistem lama secara relatif mandiri” yang 
berdasarkan pengalaman-pengalaman kita sebelumnya seringkali berfungsi sebagai 
“penyelamat” ketika suatu proyek pengembangan TI yang dikerjakan oleh pihak 
ketiga gagal menghasilkan sistem aplikasi yang dapat digunakan dalam jangka 
waktu yang relatif lama (a sustainable application system).
 
Atau barangkali Whatever the Result (of the Project) the Show must go on?  At 
any cost? 
 
 
 
 
 


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke