Assalamu'alaikum wr.wb.
  Kalau dalam PMK no.80 tahun 2007 tidak lagi memperbolehkan adanya revisi yang 
bersifat realokasi dana antar satker, saya sangat mendukung.
  Pengalaman saya menangani revisi tersebut selalu terbentur pada masalah yang 
entah sengaja atau tidak sengaja dibuat oleh satker yang dananya dikurangi. 
Beberapa kali ada revisi yang semacam itu, buntutnya adalah terjadi saldo minus 
pada pagu satker yang dikurangi dananya.
  Jadi terlihat dengan jelas bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Kanwl ybs 
tidak cermat karena sementara angka revisi sedang diproses tetapi pada satker 
yang dananya akan dikurangi tetap terjadi realisasi sehingga pada saat revisi 
terbit, sisa pagu satker yang dikurangi dananya sudah lebih kecil dari angka 
revisi. Ada kemungkinan satker yang dananya dikurangi merasa tidak rela 
sehingga tanpa sepengetahuan Kanwil-nya tetap saja melakukan realisasi.
  Oleh karena itu kalau ketentuan revisi yang bersifat realokasi dana antar 
satker memang sudah dicabut, maka sebaiknya tidak perlu lagi dilakukani revisi 
yang semacam itu.
  Wassalam.

Yangkung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Ass.Wr.Wb.
Milliser Yth.
Dalam PMK-106 tahun 2006 tentang Petunjuk Penyusunan, 
Penelaahan, Pengesahan dan Revisi DIPA secara tegas diatur 
dalam Bab IV Revisi DIPA mengenai kewenangan Dirjen. PBN / 
Kakanwil Ditjen. PBN dalam revisi yang bersifat realokasi 
dana antar Satker sepanjang tidak mengubah pagu kegiatan 
dalam 1 DIPA pada propinsi yang sama. Dalam PMK tahun 
sebelumnya hal ini juga diatur secara tegas. Tetapi dalam 
PMK-80 tahun 2007, klausul yang mengatur kewenangan ini 
dicabut walaupun tidak tegas menjadi kewenangan siapa. 
Persoalannya, ada Satker yang mengajukan revisi realokasi 
dana antar satker dan memerlukan penyelesaian jelas. 
Untuk menolak atau menyetujui permintaan revisi yang 
diajukan satker bersangkutan kami memerlukan payung hukum 
agar tidak salah melangkah. Mungkin ada rekan-rekan 
milliser yang dapat memberikan pencerahan? Untuk itu 
sebelumnya saya ucapkan terimakasih.

Wassalam,

Yangkung


                           

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke