memang benar pak Judul yang Bapak create itu cocok sekali dengan keadaan sebenarnya. Kami memang merasakan kehilangan berita karena lama sekali pak Suba Sita tidak muncul dengan tulisan tulisan nya yang berbobot dan up to date.. pertama saya ingin menyampaikan juga laporan dari semarang.. bahwa hari selasa dan rabu yang lalu telah berkumpul kepala KPPN sejawa tengah, untuk mendengarkan paparan petugas dari kantor pusat mengenai Mekanisme Rekening Khusus yang baru.. selain itu di ruangan yang berbeda juga di kumpulkan para petugas dari seksi vera untuk mendengarkan ceramah dari Bidang AKLAP mengenai 9 materi yang berkaitan dengan bidang vera.. Pemaparan Bidang AKLAP berlangsung sampe Selasa Sore.. sementara setelah selesai bincang mengenai reksus, kepala KPPN dikumpulkan untuk mendengarkan oleh oleh RAPIMTAS 27-29 Feb 2008.
Hari Rabu mumpung ada kepala KPPN di semarang, telah di gagas acara pertemuan dengan para pimpinan Bank Persespi se kota semarang.. yang juga di hadiri oleh Kakanwil Pajak beserta jajaran nya se kota Semarang, dan kepala Bidang Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia Semarang.. Topik yang di bicarakan adalah Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Negara 2007 dan strategi untuk tahun 2008. Masing masing Ka Kanwil yaitu Perbendaharaan dan Pajak menyampaikan sambutan yang berkaitan dengan penerimaan negara, di lanjutkan dengan paparan BI mengenai RTGS.. Dari pertemuan itu dapat disampaikan secara garis besar beberapa masalah yang mungkin tidak tercium /terdeteksi oleh kita selama ini.. antara lain : 1. perubahan status bank BRI dari kt pembantu menjadi kt cabang.. ternyata merubah status nya tidak lagi sebagai Bank Persepsi, sehingga para Wajib Pajak maupun Wajib Bayar di Majenang, harus pergi ke cilacap untuk menyetorkan pajak. 2. Bank Persepsi mengalami hambatan untuk menambah counter. karena akan sulit memenuhi permintaan KPPN agar LHP yang dikirim tetap terinci.. itu sebabnya mereka ragu ragu membuka lebih dari satu counter persepsi di Bank ybs. 3. KPPN sebaliknya merasa berkeberatan bila menerima LHP yang tidak terinci. karena merasa dikerjain oleh bank persepsi.. kalau bank persepsi nya cuma 7 buah tidak masalah, tapi KPPN semarang I mempunyai 21 bank persepsi.. 4.Bendaharawan seringkali di tolak menyetorkan di bank swasta.. apabila mereka tidak merupakan klient (mempunyai rekening di bank tsb) padahal kita ketahui bahwa bendaharawan tidak boleh membuka rekening lebih dari satu. 5. para Wajib Pajak rasanya enggan membebankan setoran ke rekening nya yang ada di bank tersebut.. padahal setoran mereka kebanyakan pake uang receh, sehingga cukup memakan waktu bagi petugas bank untuk menghitung uang.. 6. Bank /Pos Persepsi selama ini mengeluh tidak memdapatkan apa apa dalam hal mengurus setoran pajak/pnbp.. tapi mereka di kenakan biaya RTGS oleh BI.. 7. kebiasaan Wajib Pajak menyetor pada akhir tahun (pada saat limit waktu) merupakan budaya yang sulit dirubah.. dan ini ternyata menyulitkan bank persepsi, sebagai contoh pada jam jam terakhir sebuah Rumah Sakit Umum Daerah, menyetorkan sebanyak 500 SSP sekaligus yang mau tidak mau terpaksa di terima oleh Bank Persepsi, sehingga ada dua bank yang terlambat melimpahkan ke Rek Kas Negara pada saat yang ditentukan, sehingga terkena sanksi denda. dan lain lain.. yang akan kami sampaikan secara tertulis sebagai hasil notulen kami kepada Bp Dirjen.. Kedepan, kami akan terus mengadakan pertemuan segi tiga ini. (pajak, perbendaharan dan perbankan, termasuk BI sudah bersedia selalu hadir) untuk mengambil jalan yang paling baik dalam melaksanakan penerimaan negara. mungkin demikian dulu yang dapat saya paparkan. Mudah2an dapat dijadikan bahan perbandingan oleh temen temen di propinsi lain.. apakah memang sama hal nya dengan yang terjadi di semarang.. kurang lebih nya minta maaf.. wassalam ----- Original Message ---- From: suba sita <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Sunday, March 23, 2008 3:10:39 PM Subject: [Forum Prima] Lama rasanya menghilang Assalamualaikum ww, Rasanya lama tidak nulis, jadi pegel semua tangan ini dan kaku. Saya baru saja dipanggil ke kanpus untuk ikut rapat soal MPN. Ceritanya orang pusat kepingin denger suara dr daerah/lapangan sebagai bahan masukan. Suara daerah di wakili oleh Kakanwil Palangkaraya dan kakanwil DKI. Hari itu hari kamis tanggal 13 Maret 2008. Dari paparan Dir SP, nampaknya MPN akan terus mengalami penyempurnaan2 antara lain bgmn ketika MPN link dg RTGS, bahkan bgmn MPN terhubung dengan Sistem Kliring Nasional (SKN) ditahun tahun mendatang. Saya, seiring dengan perkembangan ini, memberikan masukan dan mengusulkan untuk dilakukan survey terlebih dahulu thd bank2 persepsi, mengapa mereka tidak patuh terhadap per dirjen no 78. Biar lebih fair juga di kirim questioner kpd KPPN, satker/wajib setor, sbg bahan cek silang. Misalnya mengapa bank2 koq hanya menerima setoran sampai jam 10 pagi, pdhl mestinya sampai jam 15.00, berapa lama proses NTPN bisa di peroleh dll. Berapa lama proses mulai dr wajib setor menyetorkan uang dan sampai tuntas. Bagaimana sih sbenarnya bandwidth MPN saat ini di bandingkan dg sistem di perbankan dsb. Kita perlu mendengarkan mereka semua. Kita simak persoalan mereka sebelum kita memutuskan sesuatu kebijakan tertentu, yg bisa2 hanya sepihak sifatnya. Bapak DJ kmdn memerintahkan kpd Dir PKN untuk mendesain kustioner dimkasud. Hari ke 2, hari jumat, tgl 14 Maret 2008, dilakukan rapat di ruang rapat DJ. Rapat dibuka oleh Dir PKN untuk membuat pointers sbg bahan questioner sbgmn dimaksud oleh bpk DJ. Sy bersama dengan Kakanwil DKI, beberapa Ka KPPN Jakarta, kasubdit PKN dan jajarannya, Kabag OTL, para pejbt. DSP, mendesain suatu kuestioner, sbgmana di tugaskan oleh Bpk Dirjen. Nantinya qstnr ini akan di kirim ke kanwil2, untuk meneliti semua unsur terkait dg MPN. Hari Sabtu, dan minggu refreshing dan sy tetap di tahan di Kanpus. Karena hari Senin, tgl 17 Maret 2008, ada rapat membahas penolakan SPM2 Satker oleh KPPN, krn adanya ketidak sesuaian penggunaannya dg BAS (Bagan Akun Standar). Kelihatannya, masalah ini lebih serius. Krn mennyangkut pencairan dana. Hari Rabu tgl 19 Maret 2008, (pagi s/d siang) ada seminar terbatas TSA, Pembicara dari IMF, yi Mr Ian Lienert dan Mr Piyush Desai. Acara ini dihadiri oleh semua unsur Eselon I, BI, Perbankan, World Bank, ADB (?). Kanwil di wakili Kanwil Jakarta, kanwil Bandar Lampung, Kanwil Palangkaraya, Kanwil Surabaya. Pemapar menyampaikan International Best Practices on TSA dari negara2 yg telah menerapkan TSA (contoh umumnya dari negara2 maju). Sore harinya jm 16.00 kmi di kumpulkan kembali oleh Bp DJ untuk membahas hasil rapat BAS vs DIPA hr Senin sebelumnya. Dalam rapat tadi juga perlu di rumuskan langkah langkah yg di perlukan untuk mengatasi permaslahan tadi. Berkumpulah di sana Dir PA, Dir APK, Kakanwil DKI, Sy dan teman2 Ka KPPN lingkup Jakarta, Tangerang, dan tentu saja para pejabat eslon 3 kantor pusat terkait. Hari Kamis dan jumat tgl 20 dan 21 maret 2008 libur, long long wk n. Eh koq jadi catatan harian nih. Mudah2 an sebentar lagi akan ada kebijakan terkait DIPA Vs BAS ( catatan : masih harus di bicarakan pula dg DJA) Semoga. Wassalam, Subasita ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ ------------------------------------ Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun. Hentikan sekarang juga.Yahoo! Groups Links ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping [Non-text portions of this message have been removed]
