Pak Hari dan teman2 yth, Masih ada oleh-oleh yg perlu disampaikan dari seminar International Best Practices on TSA, baru-baru ini di Jakarta. Dalam paparan Mr Piyush Desai yg berjudul "Cash Balance Management and Forward Cash Planning- Implementation Issues", salah satu point yg di sampaikan adalah DJPB perlu membentuk suatu Direktorat yg namanya Directorate Financial Markets Operations (DFMO)- Direktorat Operasi Pasar Keuangan (???) dg struktur dan tugas : 1. front office : (i)Evaluate available market opportunities; (ii) determine party and terms of trade; (iii) clear through middle office pre-verification (iv) pass on trade ticket to back office; (v) estimated staff : 8 operator, 2 supervisor
2. middle office : (i) forward cash plans; (ii) market analysis;(iii) evaluation and placement alternatives (iV) pre- verification of market operation before settlement; (v) estimated staff : 7 staff n 1 supervisor. 3. back office :(i) Register transactions; (ii) verify trading ticket, trade records, middle office clearance;(iii) undertake settlements on due dates, update records; (iii) maintain accounts of operations anad generade reports; (iv) estimated staff : 7 staff and 1 supervisor. Dengan catatan semua staff dr DFMO memperoleh telah pelatihan keahlian dibidang operasi pasar keuangan. Usulan-usulan ini kelihatannya memperoleh perhatian dr MK dan diminta untuk di kaji mendalam. Jadi ngomong2 reorganisasi di DJPB yg banyak di diskusikan dalam forum ini, kelihatannya ada entry baru yi DFMO. yg perlu pula di bahas. Kembali ke masalah reorganisasi DJPB, yg terus berjalan dan dalam proses pematangan saat ini. Di mulai dari Sekretariat, disana ada OTL ( yang semestinya menjadi supporting agent untuk internal DJPBn), sejak reform keuangan bebannya sangat berat, karena harus juga mengawal tehnis operasional perbendaharaan yang sifatnya eksternal. OTL yg bermuara ke Sekretaris DJPB, melakukan peran harmonisasi peraturan agar tidak terjadi tumpang tindih, saling berlawanan, dan agar ketentuan bisa operasional di lapangan. Peran aktif sbg koordinator antar Direktorat di lakukan oleh Bagian OTL ( baca Sekretaris DJPB). Hal ini di lakukan, karena disadari peran itu tidak sepenuhnya ditemukan di DJPB. Seyogyanya untuk masalah perbendaharaan yg sifatnya external di lakukan oleh Direktorat tehnis. ( sebagaimana pernah saya tulis, Dit PKN tupoksinya titik berat masalah kas saja, sedang Dit PA titik berat ke per "DIPA" an). Timbul pemikiran waktu itu untuk membentuk Direktorat Peraturan Perbendaharaan, yg tugasnya dr A-Z di bidang perbendaharaan. Membongkar Dit DIA, menjadi Dit APK dan urusan TI di keluarkan dr sana. Hasilnya menjadi DIT SP. Sedang tugas di bid Perat Perbend hanya menjadi salah satu Sub Dit di situ. Ini juga karena adanya batasan struktur yg di tetapkan oleh MenPAN. Kalau nantinya jadi terbentuk Dit Perat Perbendaharaan, sy kira OTL memang harus kembali ke "khitah" yi ngurusi internal organisasi dan urusan business process internal DJPB. Belakangan ada isue baru, yi masalah SPAN yg perlu wadah kelembagaan, jadi ...... dan ada pula usulan mr Desai di atas. Dit PPP dan Dit PDI hampir di pastikan merger. Mungkin itu sekedar info dari masa lalu dan sedikit pendapat untuk kedepan. Yg jelas reorganisasi ( jilid .....) pasti akan ada lagi. Wassalam, Subasita --- Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > memang benar pak Judul yang Bapak create itu cocok > sekali dengan keadaan sebenarnya. Kami memang > merasakan kehilangan berita karena lama sekali pak > Suba Sita tidak muncul dengan tulisan tulisan nya > yang berbobot dan up to date.. > pertama saya ingin menyampaikan juga laporan dari > semarang.. bahwa hari selasa dan rabu yang lalu > telah berkumpul kepala KPPN sejawa tengah, untuk > mendengarkan paparan petugas dari kantor
