Betul mas Dian,
kalo semua orang mengisi BPG yang anda maksudkan sesungguhnya hanya akan
memunculkan beberapa implikasi negatif :
Pertama, Subjektivitas . Bisa saja pegawai pinter (bo'ong) mengisi BPG dengan
'aktivitas-aktivitas' TUPOKSI yang sesungguhnya tdk pernah ia lakukan, lalu
diparaf atasannya. Nah, dengan demikian sulit seorang anggota Tim Penilai
kinerja pelaksana untuk objektif, karena paraf atasannya telah menyetujui isian
BPG tsb.
Kedua, BPG bisa saja menyudutkan atasannya alias menjadi bumerang bagi penilai.
Misal, seseorang sangat kritis dan 'sedang sebel' sama KK nya (kebetulan
atasannya/kepala seksinya juga) menulis ttg pekerjaannya pada satu hari dengan
aktivitas yang mana (pada kolom keteranan) ditulis tanpa 'pengawasan' kepala
kantor yang sudah pulang lebih dulu. Tentu penilai akan sangat-sangat subjektif
memberikan penilaian atas aktivitas ini.
Ketiga, Pemborosan. Jelas mas Dian, sekarang ini khan kita harus hemat!!!
Sampai-sampai banyak kegiatan penting yang pencairan dananya DITUNDA!!!
Keempat, tidak punya landasan hukum yang kuat!!!!!!!!! Mana aturannya????
Menkeu juga tidak memerintahkan kok!
Kelima, yang penting kita harus jujur pada diri sendiri!!! Bagaimana bisa jujur
kepada orang lain kalo kepada diri sendiri saja kita BOHONG??? Yang tidak bisa
dibeli di dunia ini adalah kejujuran.......
Keenam, kerja adalah ibadah yang harus kita jalankan secara OPTIMAL, tidak
semau gue.
Demikian dari saya
makin Brewok
dianpci_s7 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Masihkah
diperlukan pengisian buku produksi pegawai? saya amati
bersama bahwa pengisian Buku Produksi Pegawai (BPG) selama dalam
sehari ke hari berikutnya isinya sama dengan yg lalu tdk ada perbedaan
yg berarti karena itu memang sdh porsinya demikian, apa yg kita
lebihkan karena tugas dan fungsi kppn beda dengan produksi perusahaan.
saya berpendapat bahwa pengisian BPG itu perlu ditiadakan karena hal
itu merupakan pemborosan pengadaan cetak untuk BPG, berapa kppn dan
berapa duit yg tersedia dalam DIPA untuk percetakan BPG. dalam
penilaian grade juga tdk pengaruh dalam isian BPG tsb nah untuk apa
BPG tsb, produksi suatu kantor misal kppn hanyalah LKPP setiap bulan
diterbitkan dalam satu buku yg berisikan informasi penerimaan dan
pengeluaran, kita rasa sangatlah mahal untuk memproduksi satu buku
LKPP setiap bulannya, biaya-2 dimaksud untuk kebutuhan dalam 1 tahun
yg tercantum dalam DIPA, untuk penggajian pegawai, untuk belanja
pengadaan kertas dsb,keluarannya yatui LKPP. Nah masihkah BPG
diperlukan ??? trms
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]