Masihkah diperlukan pengisian buku produksi pegawai? saya amati 
bersama bahwa pengisian Buku Produksi Pegawai (BPG) selama dalam 
sehari ke hari berikutnya isinya sama dengan yg lalu tdk ada perbedaan 
yg berarti karena itu memang sdh porsinya demikian, apa yg kita 
lebihkan karena tugas dan fungsi kppn beda dengan produksi perusahaan. 
saya berpendapat bahwa pengisian BPG itu perlu ditiadakan karena hal 
itu merupakan pemborosan pengadaan cetak untuk BPG, berapa kppn dan 
berapa duit yg tersedia dalam DIPA untuk percetakan BPG. dalam 
penilaian grade juga tdk pengaruh dalam isian BPG tsb nah untuk apa 
BPG tsb, produksi suatu kantor misal kppn hanyalah LKPP setiap bulan 
diterbitkan dalam satu buku yg berisikan informasi penerimaan dan 
pengeluaran, kita rasa sangatlah mahal untuk memproduksi satu buku 
LKPP setiap bulannya, biaya-2 dimaksud untuk kebutuhan dalam 1 tahun 
yg tercantum dalam DIPA, untuk penggajian pegawai, untuk belanja 
pengadaan kertas dsb,keluarannya yatui LKPP. Nah masihkah BPG 
diperlukan ??? trms

Kirim email ke