Ide bagus Niiich..
dengan melambungnya harga BBM dan M Goreng Perlu ada terobosan2 
hematisasi seperti ini.
Usul penggabungan F/SF/PRG ke dalam kolom Keg/SKEG/MAK dan 
penghilangan Klasifikasi belanja akan menghemat pekerjaan bendahara 
pengeluaran, yang semula setiap mengajukan SPM-GU/NIHIL mengajukan 4 
s.d. 8 SPM menjadi cukup 1 SPM.
Keuntunganya bagi bendahara: hemat tenaga/sdm, waktu, kertas, dan 
pembukuan.
Bagi KPPN Non-P, Kerwas tidak perlu setebal Novel "harry Potter" dan 
mempermudah pencatatan.
Bagi KPPN P, 1SPM=1Jam sangat mudah untuk dipenuhi, biarpun akhir TA 
dan tidak perlu pulang malem
Bagi BO ; tentunya tidak perlu banyak2 keluar uang jasa perbankkan.
Bagi kantor Pusat tidak perlu banyak2 droping formulir SP2D/advist.

Bagaimana DSP ?????????



--- In [email protected], "Ahmad Abdul Haq" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Buat Pak Ary, lain kali kalau posting langsung ke milis saja, 
tidak usah via moderator. Trims.
> 
> - original message -
> Subject:      Usul Perubahan Format SPM
> From: Ary Nugroho <[EMAIL PROTECTED]>
> Date:         26-04-2008 04:47
> 
> Pada saat Satker menerbitkan SPM pada Aplikasi SPM berdasarkan 
Klasifikasi Belanja,Fungsi,Sub Fungsi, dan Program. Ini artinya pada 
saat satker membuat SPM walaupun pihak penerima sama (bendahara 
pengeluaran/pihak ketiga) karena salah satu klasifikasi 
belanja,fungsi,sub fungsi,program berbeda harus diterbitkan SPM 
lagi. Hal ini berdampak pada banyaknya SPM GU (isi dan nihil) dan 
SPM LS a.n Bendahara Pengeluaran yang harus diterbitkan satker. Data 
di KPPN Ambon SPM GU menyumbang sekitar 30% lebih dari SPM 
keseluruhan yang diajukan satker dan saat mengajukan ke KPPN antara 
1 s.d 20 SPM atau lebih. 
> Untuk itu kami mengusulkan agar perlu modifikasi Aplikasi SPM. 
Kami menyarankan agar Fungsi, Sub Fungsi,Program digabungkan pada 
kolom Keg/Sub Keg, MAK sedangkan Klasifikasi Belanja 
dihilangkan.Sehingga pada saat satker menerbitkan SPM asalkan 
penerimanya sama dapat diterbitkan cukup 1 SPM saja walaupun Fungsi, 
Sub Fungsi, Program, Kegiatan,Sub Kegiatan, dan MAK berbeda.Dengan 
adanya perubahan tersebut beberapa keuntungan dapat diperoleh. 
Antara lain dari sebelumya SPM GU/LS a.n Bendahara Pengeluaran perlu 
banyak SPM sehingga perlu diterbitkan tanda terima dan SP2D sejumlah 
SPM tersebut dan membutuhkan waktu penyelesaian pekerjaan yang lebih 
lama  menjadi cukup 1 SPM saja sehingga perlu diterbitkan 1 Tanda 
Terima dan SP2D saja dan saya kira waktu penyelesaian menjadi kurang 
dari 1 jam. Untuk itu minta masukan dari teman2 KPPN lainnya apakah 
kondisinya sama dan Bapak2/Ibu2 di DSP yang berkaitan dengan 
Aplikasi SPM dan SP2D. Semoga usulan ini mudah2an
>  bermanfaat. Amin
> 
> 
> 
> 
>       ________________________________________________________ 
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang 
Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di 
http://id.answers.yahoo.com/
>


Kirim email ke