Assalamualaikum

Bahwa masih terdapat beberapa masalah di Aplikasi Vera 2008 versi 1.3,
Tolong teman2 programer bisa menindaklanjuti, atau teman2 miliser yang
ingin menanggapi atau memberi saran mengenai masalah aplikasi vera sbb:
1.      Rumus dasar dalam akuntansi adalah HARTA=UTANG+MODAL, atau dalam
akuntansi pemerintahan adalah ASET=KEWAJIBAN+EKUITAS DANA. Namun, bila
kita melihat di Neraca SAKUN hasil dari Aplikasi Vera maka nilai yang
tercantum adalah tidak balance seperti rumus di atas, hal ini terjadi
dari tanggal 01-01-2008, yang mana SAL tidak sama dengan penjumlahan
`Kas di Bendahara Pengeluaran' dan `Kas di KPPN'.
2.      Validasi rupiah taperum tidak berfungsi. Saldo Taperum haruslah
bulat ribuan, di KPPN kami pernah terjadi saldo taperum tidak bulat
ribuan akan tetapi di validasi tidak muncul, sehingga kami verifikasi
melalui LAK, bila ada saldo ganjil baru kami trace per transaksi
taperum tsb.
3.      Validasi ketersediaan pagu belum diaktifkan. Bila melihat SOP KPPN
Percontohan maka Karwas tidaklah digunakan lagi, salah satu kontrol
agar realisasi anggaran tidak melebihi pagu adalah validasi di
aplikasi vera, bila tidak ada maka cukup rentan terjadi kesalahan,
meskipun di aplikasi SP2D terdapat kartu pengawasan kredit.
4.      Validasi BA PNBP Khusus 2. Masih perlu dipertanyakan referensi yang
digunakan dalam validasi ini, sebagai contoh, `Pendapatan hak dan
perijinan' (423214) dalam validasi, penerimaan ini dianggap hanyalah
ada di Dephukham (BA 013). Namun bila menilik pada PMK.91/2007 tentang
BAS, maka dalam penjelasan disebutkan bahwa akun ini boleh digunakan
oleh satker dibawah Deptan, Deperindag, Depnaker, dan BPN.
Untuk sementara itu dulu yang dapat kami bagi, atas perhatian
diucapkan terima kasih

seksi vera
KPPN Pangkalan Bun

Kirim email ke