Kebijakan Kanpus yang telah memberi kesempatan kepada semua para pegawainya untuk mengikuti assestment tanpa lagi ada batasan usia patut diacungi 2 jempol. Hebat... tidak ada lagi istilah pegawai umum/pegawai Prodip/pegawai sarjana.. semua nya sama . Kalo mo jadi pegawai DJPBN harus ikut assestment (gitu kalee ya).. Mungkin nantinya ada pegawai yang dengan amat sangat "terpaksa " ikut test tsb -karena embel-embel "wajib"- bisa disebabkan karena umur yang sdh kedaluarsa dan semangat yang sdh mulai hilang plus masalah keluarga kalo nantinya LULUS. Sebenarnya kalo alasan keluarga sebenarnya semua pegawai DJPBN juga mengalami baik Anda ato para pegawai umum, pegawai yang prodip or yang sarjana. Malah selama ini ada suatu pandangan umum bahwasanya kalo ada Mutasi Pegawai (Pelaksana , red) yang harus kena itu Anak-Anak Prodip dengan alasan masih muda de el el..de el el.. Tanpa mau melihat bahwa yang Prodip itu juga sudah berkeluarga, hidupnya belum mapan.. sudah harus melanglang buana.. Tidak seperti pegawai umum yang hidupnya sudah lebih mapan, rumah sudah punya (bahkan mungkin lebih).. Karena kita semua juga menikah dan punya suami/istri dan anak. Dalam hidup itu kita harus memilih. dan semua pilihan yang ada kita harus sanggup dan berani untuk menanggung segala resikonya baik or buruk. Kalo saja tidak ada kesempatan seperti ini trus Kanpus DJPBN melakukan kebijakan rasionalisasi pegawai(mungkin ya .. hasil terawangan gelap neeh) dengan memangkas sekian ribu pegawai nya apakah pegawai yang tidak dapat kesempatan itu malah akan nyesel nantinya... Coba deh dipikirin dulu...
----- Original Message ---- From: boysbogang <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Saturday, May 17, 2008 10:06:49 PM Subject: [Forum Prima] Konflik pada asessment angkatan ke V Ass Wr Wb Sehubungan dengan surat DJPB tentang Asesment angkatan ke V yg memberi kesempatan kpd karyawan/karyawati DJPB yg s.d usia max 54 tahun untuk seluruh jajaran djpb seantero, maka dengan adanya kebijaksanaan dimaksud saya sangat setuju bahwasannya kanpus masih memikirkan para karyawan/karyawati DJPB seantero untuk diberi kesempatan mengikutinya, saya sangat berterima kasih atas kebijaksanaan bapak/ibu yg telah sudi memajukan karyawan/karyawatin ya, namun saya sangat menyesal sekali pada kebijaksanaan yg ada di daerah semua karyawan/karyawati tanpa ter- kecuali semua diwajibkan mendaftarkan diri dan atau hukumnya WAJIB untuk diusulkan ke kanpus guna mengikuti asessment angkatan ke V dimaksud. Saya tdk habis berpikir nah bagaimana seandainya karyawati yg sdh berkeluarga disuatu daerah yg tinggal sdh lama antara lain mengikuti suami, dan dia tdk berambisi utk mengikutinya dan setelah nantinya hasil testnya baik apakah dia juga dipindah untuk konsumsi ke Luar Jawa yg terdapat KPPN-P. Dan bagaimana secara rasio anak dan keluarganya yg ditinggalkan sang ayah ada diseberang dan sang ibu juga diseberang terus bagaimana anak-2nya apakah juga dibagi dua sama- 2 diseberang, bagaimana utk kedepannya nantinya anak-2 tersebut kan sangat-2 lah kasihan. Kiranya mohon dipertimbangkan bahwa untuk mengikuti asessment angkatan ke V dimaksud agar ditawarkan yg BERMINAT saja jangan dibuat secara kolektif untuk diikutkan secara WAJIB Demikian keluhan yg saya tampung dari semua temen-2 atas pemikiaran asesment angkatan ke V tersebut, akhir kata bila terdapat prakata yg kurang berkenan dihati bapak/ibu mohon dimaafkan Wass Wr Wb B o y [Non-text portions of this message have been removed]
