Kebijakan Kanpus yang telah memberi kesempatan kepada semua para pegawainya 
untuk mengikuti assestment tanpa lagi ada batasan usia  patut diacungi 2 
jempol. Hebat... tidak ada lagi  istilah pegawai umum/pegawai Prodip/pegawai 
sarjana.. semua nya sama . Kalo mo jadi pegawai DJPBN harus  ikut assestment 
(gitu kalee ya)..
Mungkin nantinya ada pegawai yang dengan amat sangat  "terpaksa " ikut test tsb 
-karena embel-embel "wajib"-  bisa disebabkan karena umur yang sdh kedaluarsa 
dan semangat yang sdh mulai hilang plus masalah keluarga kalo nantinya LULUS.
Sebenarnya kalo alasan keluarga sebenarnya semua pegawai DJPBN juga mengalami 
baik Anda ato para pegawai umum, pegawai yang prodip or yang sarjana. 
Malah selama ini ada suatu pandangan umum bahwasanya kalo ada Mutasi Pegawai 
(Pelaksana , red) yang harus kena itu Anak-Anak Prodip dengan alasan masih muda 
de el el..de el el.. Tanpa mau melihat bahwa yang Prodip itu juga sudah 
berkeluarga, hidupnya belum mapan.. sudah harus melanglang buana.. Tidak 
seperti pegawai umum yang hidupnya sudah lebih mapan, rumah sudah punya (bahkan 
mungkin lebih)..
Karena kita semua juga menikah dan punya suami/istri dan anak. Dalam hidup itu 
kita harus memilih. dan semua pilihan yang ada kita harus sanggup dan berani 
untuk menanggung segala resikonya baik or  buruk. 
Kalo saja tidak ada kesempatan seperti ini trus Kanpus DJPBN melakukan 
kebijakan rasionalisasi pegawai(mungkin ya .. hasil terawangan gelap neeh) 
dengan memangkas  sekian ribu pegawai nya  apakah  pegawai yang  tidak  dapat 
kesempatan itu  malah akan  nyesel nantinya...
Coba deh  dipikirin dulu... 


----- Original Message ----
From: boysbogang <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, May 17, 2008 10:06:49 PM
Subject: [Forum Prima] Konflik pada asessment angkatan ke V



Ass Wr Wb
Sehubungan dengan surat DJPB tentang Asesment angkatan ke V yg 
memberi kesempatan kpd karyawan/karyawati DJPB yg s.d usia max 54 
tahun untuk seluruh jajaran djpb seantero, maka dengan adanya 
kebijaksanaan dimaksud saya sangat setuju bahwasannya kanpus masih 
memikirkan para karyawan/karyawati DJPB seantero untuk diberi 
kesempatan mengikutinya, saya sangat berterima kasih atas 
kebijaksanaan bapak/ibu yg telah sudi memajukan 
karyawan/karyawatin ya, namun saya sangat menyesal sekali pada 
kebijaksanaan yg ada di daerah  semua karyawan/karyawati tanpa ter- 
kecuali semua diwajibkan mendaftarkan diri dan atau hukumnya WAJIB 
untuk diusulkan ke kanpus guna mengikuti asessment angkatan ke V 
dimaksud. Saya tdk habis berpikir nah bagaimana seandainya karyawati 
yg sdh berkeluarga disuatu daerah yg tinggal sdh lama antara lain 
mengikuti suami, dan dia tdk berambisi utk mengikutinya dan setelah 
nantinya hasil testnya baik apakah dia juga dipindah untuk konsumsi 
ke Luar Jawa yg terdapat KPPN-P. Dan bagaimana secara rasio anak dan 
keluarganya yg ditinggalkan sang ayah ada diseberang dan sang ibu 
juga diseberang terus bagaimana anak-2nya apakah juga dibagi dua sama-
2 diseberang, bagaimana utk kedepannya nantinya anak-2 tersebut kan 
sangat-2 lah kasihan. Kiranya mohon dipertimbangkan bahwa untuk 
mengikuti asessment angkatan ke V dimaksud agar ditawarkan yg 
BERMINAT saja jangan dibuat secara kolektif untuk diikutkan secara 
WAJIB
Demikian keluhan yg saya tampung dari semua temen-2 atas pemikiaran 
asesment angkatan ke V tersebut, akhir kata bila terdapat prakata yg 
kurang berkenan dihati bapak/ibu mohon dimaafkan
Wass Wr Wb
B o y

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke