Tampaknya iklan-iklan, spanduk-spanduk dan pamflet anti korupsi yang 
dipajang di kantor-kantor pelayanan publik belumlah cukup ampuh 
untuk memberantas praktek suap dan korupsi yang telah membudaya dan 
terus ber-regenerasi. Bahkan di televisi sering kita saksikan saat 
penggerebekan dan penangkapan para oknum yang sedang "apes" juga 
terdapat slogan, iklan, pamflet, dan poster anti korupsi di kantor 
atau ruangan oknum yang bersangkutan. Mungkin semua itu hanya 
dianggap seperti rambu-rambu lalu lintas yang telah biasa dilanggar 
setiap hari yang bila tidak ada polisi atau tidak tertangkap basah 
berarti boleh untuk dilanggar, bahkan bila tertangkap pun masih 
terbuka jalan untuk berkelit dan berdamai.

Iklan-iklan anti korupsi dan sejenisnya yang tidak terlalu berdampak 
positif pada perilaku birokrasi kita mungkin saja dikarenakan karena 
yang bersangkutan merasa tidak "terbidik" atau tidak "terkena" 
secara pribadi dengan iklan-iklan tersebut. Oleh karena itu mungkin 
bisa dicoba cara dengan lebih melibatkan para birokrasi kita secara 
personal atau pribadi dalam gerakan pemberantasan korupsi termasuk 
dalam pengiklanan anti korupsi atau dalam bahasa marketingnya "Anti 
Corruption Self Marketing/Campaign". Sudah saatnya kita mengangkat 
semua jajaran birokrasi kita sendiri sebagai bintang iklan 
pemberantasan korupsi. 

Cara ini dapat ditempuh dengan membuat Pin yang bertuliskan "Saya 
Tidak Korupsi" yang wajib dipakai oleh penyelenggara negara dari 
level atas hingga level bawah. Pin "Saya Tidak Korupsi" ini 
disematkan di pakaian. Dengan adanya pin "Saya Tidak Korupsi" yang 
dipakai oleh setiap birokrat, maka otomatis setiap penyelenggara 
negara telah menjadi bintang iklan gerakan anti korupsi. Berarti 
setiap penyelenggara negara terlibat secara langsung dan pribadi 
dalam kampanye anti korupsi. Dengan demikian diharapkan dapat 
memberikan efek yang lebih mengena dalam aktivitas sehari-hari para 
birokrat terutama saat memberikan pelayanan publik. Hal ini harus 
didukung dengan sosialisasi dan peraturan yang tegas tentang 
pemakaian pin "Saya Tidak Korupsi". Setiap pegawai wajib mengenakan 
pin tersebut dan setiap orang/masyarakat yang hendak berurusan 
dengan penyelenggara negara harus berurusan dengan pegawai yang 
menggunakan pin tersebut. Bila masyarakat dilayani oleh pegawai yang 
tidak memakai pin tersebut maka mereka berhak untuk memilih pegawai 
lain yang sedang memakai pin "Saya Tidak Korupsi" sekaligus 
melaporkan pegawai yang tidak mengenakan pin tersebut kepada 
atasannya ataupun pihak yang berwenang.

Setidaknya dengan penggunaan pin "Saya Tidak Korupsi" ini akan 
memberikan efek pencegahan secara timbal balik antara penyelenggara 
negara dengan masyarakat yang dilayani. Di satu sisi pegawai yang 
memakai pin "Saya Tidak Korupsi" akan merasa malu bila melakukan 
korupsi dan sejenisnya karena yang bersangkutan terlibat secara 
langsung dalam kampanye anti korupsi. Di sisi lain, masyarakat yang 
melihat pegawai yang mengenakan pin "Saya Tidak Korupsi" di bajunya 
akan berpikir panjang bila berniat melakukan penyuapan ataupun dapat 
langsung berani menolak bila dibebankan pungutan liar oleh pegawai 
yang nakal, atau paling tidak masyarakat dapat mempertanyakan 
ketidakkonsistenan pin yang dipakai pegawai dengan perilaku pegawai 
tersebut ataupun dengan mentertawai perilaku pegawai nakal tersebut 
bila memang tetap mendapatkan pelayanan yang korup.

Pemberantasan korupsi memang bukanlah hal yang mudah, tetapi juga 
bukanlah hal yang mustahil. Bukan mustahil pula bila korupsi dapat 
diminimalisir dalam waktu yang relatif singkat. Pendapat yang 
menyatakan pemberantasan korupsi membutuhkan jalan yang sangat 
panjang dan berliku agar bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat 
bisa saja memperlemah semangat anti korupsi masyarakat. Kelemahan 
ini mulai terlihat dari beberapa survey yang menyatakan masyarakat 
merindukan kehidupan "di masa lalu", padahal di masa lalu itulah di 
mana korupsi sangat menggurita namun tidak atau belum diekspos besar-
besaran seperti sekarang. 

Keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada kesungguhan dan 
dukungan semua pihak. Segala cara patut ditempuh dalam rangka 
memberantas korupsi di negeri ini, dari cara-cara yang sederhana 
hingga cara-cara yang canggih baik dari segi pencegahan maupun 
tindakan tegas dengan penegakan hukum yang adil, transparan, dan 
konsisten. 
Dan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi dan 
reformasi birokrasi adalah "saat di mana rakyat sudah merasa "aman" 
dan "nyaman" ketika menggunakan ataupun mengakses pelayanan publik 
yang disediakan oleh pemerintah dan dibiayai dari uang rakyat itu 
sendiri. 

Indonesia Bebas Korupsi??? Itu Harus Bisa!!!

Kirim email ke