Salam kenal
 
Penggeledahan oleh KPK ke Kantor Bea Cukai KPU Tanjung Priok, bisa kita acungi 
jempol karena KPK bisa membuktikan bahwa walaupun sudah ada reformasi birokrasi 
di Dep Keu yang ujungnya ada pemberian remunerasi yang tinggi bagi para peg 
depkeu, ternyata praktek korupsi tetap berjalan. Alias tidak ada dampak 
perbaikan pelayanan. Paling tidak di KPU BC Priok. 
 
SDM pd KPU BC Priok merupakan hasil dari saringan melalui assesment test, yg 
mestinya hasilnya dpt di pertanggungjawabkan. Omong-omong dibalik hasil 
assesment test, ternyata para ahli psikologi bisa juga di bohongi. Bener juga 
kata mbak Marty, bahwa mereka ketika mengisi assesment tes, tidak mengikuti 
instruksi. Tapi membohongi nuraninya sendiri. Sehingga hasilnya bisa mengecoh 
orang lain bahkan mengecoh nuraninya sendiri. Mereka terheran-heran sendiri 
ketika diri mereka lulus tes.
 
Penggeledahan tadi menurut berita di media sebenarnya dilakukan atas permintaan 
Dirjen Bea Cukai, sbg realisasi kerjasama (MoU dg Dep Keu). Yang mungkin 
mengganjel disini, kenapa misalnya Dit Kepatuhan internalnya koq tidak 
melakukan sendiri atau paling tidak secara internal dengan Inspektorat nya. Apa 
mm sudah tidak percaya dengan Sistem Pengawas internalnya? Apa mandul? 
Pertanyaan berikutnya adalah apa saja yang dilakukan oleh Irjen nya?
 
Pertanyaan di editorial Media Indonesia, "Kalau semua departemen/lembaga minta 
bantuan KPK, betapa repotnya KPK" dan membuat miris. Kl begitu apa gunanya para 
inspektur itu? Mungkin pak Dirjen Bea Cukai sudah saking keselnya sehingga 
buru-buru lapor ke KPK dan lupa kalau di Departemennya juga punya Inspektorat 
Jenderal. Namun begitu, kita tetap salut sama KPK, setiap gerakannya selalu 
menuai hasil. Tapi siapa yang mengaudit KPK, demikian masyarakat umum 
bertanya-tanya.
 
Petite Garson.


      __________________________________________________________
Sent from Yahoo! Mail.
A Smarter Email http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke