Di sini kami ikut urun rembug (sumbang saran) yang mungkin bisa untuk memaksimalkan PNBP serta pengelolaannya.
Kami membatasi tulisan ini pada sektor PNBP dari sewa rumah dinas dan sewa gedung, karena sektor ini kelihatannya sangat kurang dilirik/diperhitungkan/dimaksimalkan, karena tidak seberpa besar penerimaannya dibanding PNBP lainnya. Kami beranggapan belum maksimalnya PNBP akibat dari : 1. tidak adanya kepastian hukum dalam penyelenggaraaan dan pengelolaan PNBP sehingga kewenangannya sejauh apa; 2. tidak adanya penugasan mutlak kepada kanwil perbendaharaan paling tidak menagih, memungut dan pengelolaan sepenuhnya setoran PNBP; 3. banyak rumah dinas yang dihuni para pensiunan, putra/putri pensiunan bahkan orang yang tidak berhak, sehingga sulit diharapkan untuk bisa mendapatkan setoran PNBP; 4. kurangnya sosialisasi yang diberikan kepada bendaharawan dan masyarakat tentang manfaat setoran PNBP, misal melalui media cetak, elektronik, pamflet, dakwah dirumah ibadah, dsb; 5. banyak pengguna barang/satker yang berusaha menutupi permasalahan sehingga melakukan setoran tidak sepenuhnya. Keuntungan dari penugasan mutlak kepada kanwil perbendaharaan, kepastian hukum, sosialisasi tersebut di atas adalah : 1. tidak timbul keraguan petugas dalam melaksanakan tugasnya; 2. memanfaatkan pegawai yang sekarang berjubal di kanwil dengan adanya KPPN Prima. 3. dengan sosialisasi pengertian bendaharawan dan masyarakat bertambah, bila perlu turunkan fatwa bahwa setoran rumah dinas hukumnya wajib dan haram bila tidak melakukan pengembalian rumah dinas bagi yang tidak berhak menempati; 4. permasalahan bagi pengguna barang/satker akan lebih jelas; 5. laporan data inventaris barang, jumlah setoran dan pemanfaatan dana tersebut akan jelas. Demikian harap maklum dan mohon koreksi
