Setau sy sih emang tentara mah nggak rekon di kppn, kalo di tempat sy dulu alesan Pekasnya sarana pendukungnya gak tersedia ya hardwarenya ya softwarenya ya brainwarenya, tapi yang namanya tentara semua urusan harus beres dan lancar tanpa hambatan jadilah semua urusan kita yang bereskan.
zamzam --- In [email protected], Agus Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kalo kita perhatikan PMK No.171/PMK.05/2007 untuk : > 1.setiap kementrian/lembaga melaksanakan akuntansi atas alokasi anggaran tentunya dari APBN. > 2.setiap kementrian/lembaga wajib menyelenggarakan SAI untuk menghasilkan laporan keuangan dengan membentuk unit akuntansi. > 3.setiap UAKPA wajib menyampaikan LRA, Neraca da
