Assalamu'alaikum wr.wb. Berbicara tentang LKPP yang masih disclaimer, ini ada cerita lama yang mungkin bisa digunakan untuk pembanding dan bahan analisa. Pada tahun 1986, Drs.Radius Prawiro yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan RI, dalam International Financial Management Conference yang diadakan di Washington DC menyampaikan bahwa Indonesia pada saat itu sedang melakukan modernisasi manajemen keuangan pemerintah antara lain perubahan atas program besar mengenai tolok ukur baku bagi mamajemen keuangan yang sehat pada sektor publik. Dan saat itu pula Indonesia telah melaksanakan tiga langkah kunci untuk merubah sistem akuntansi dan keuangan pemerintah, yaitu : 1. Mulai tahun 1982 telah dilaksanakan evaluasi kembali secara besar-besaran terhadap sistem akuntansi dan laporan keuangan pemerintah. 2. Tahun 1985 telah dibentuk TIM KOORDINASI PENGEMBANGAN AKUNTANSI (Coordinating Agency for Accounting Development / CAAD) yaitu suatu badan pemerintah yang akan memainkan peranan penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perubahan. 3. Saat itu sedang dilaksanakan penyelesaian secara terperinci sesuai dengan daftar landasan dari program perubahan yaitu dengan melakukan pengujian pada bidang-bidang yang ditentukan. Praktek pelaporan keuangan pemerintah pada saat itu masih berdasarkan konsep dan sistem dimana pelaksanaan anggaran masih dilaksanakan secara “tata buku tunggal” / “single entry” dan diselenggarakan oleh instansi-instansi secara secara terpisah-pisah dengan jenis akuntansi yang juga berbeda-beda. Output informasi yang dihasilkan termasuk pelaporan keuangan masih sangat sederhana yaitu sekedar untuk preparasi pertanggungjawaban keuangan saja, belum sebagai basis bagi pengambilan berbagai tindakan manajerial dan pengambilan keputusan. Dan pada tahun 1991 terbitlah Surat Keputussan Menteri Keuangan RI no. 476/KMK. O1/1991, tanggal 21 Mei 1991 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah, dimana penyusunannya disasarkan pada pendekatan dengan menempatkan pemerintah pusat sebagai suatu kesatuan akuntansi dan ekonomi tunggal, dan guna meningkatkan kecermatan dan akurasi data, digunakan system pembukuan berpasangan (double entry system), serta komputerisasi akuntansi. Pemerintah melalui Departemen Keuangan (dalam hal ini Badan Akuntansi Keuangan Negara / BAKUN), mengembangkan sistem akuntansi pemerintah untuk mengelola APBN yaitu SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT (SAPP), diamana didalamnya dikembangkan dua sistem utama yang terpadu yaitu : 1. Sistem Akuntansi Pusat (SAP), diselenggarakan oleh BAKUN, terdiri dari tiga sub sistem : a. Sistem Akuntansi Umum (SAU). b. Sistem Akuntansi Kas Umum Negara (SAKUN). c. Akuntansi Bagian Anggaran XVI (Bagian Pembiayaan dan Perhitungan) 2. Sistem Akuntansi Instansi (SAI), diselenggarakan oleh masing-masing Departemen/Lembaga Pemerintahan Non Departemen bersama jajarannya dari tingkat satuan kerja.. Ciri-ciri pokok Sistem Akuntansi Pemerintah tersebut adalah : 1. Dana tunggal (akuntansi anggaran dan akuntansi dana). 2. Akuntansi Asas Kas (Cash Basis) 3. Double Entry System. 4. Sistem terpadu dan terkomputerisasi. 5. Desentralisasi Pelaksanaan Akuntansi. 6. Penggunaan Prinsip dan Standar Akuntansi. 7. Penggunaan Bagan Akun yang standar. Dalam Double Entry System, kelompok perkiraan (rekening) sebagai dasar pembentukan buku besar adalah : 1. Perkiraan Neraca. a. Aset-Aset. (1) Aset-aset lancer (2) Penanaman-penanaman permanent. (3) Aset-aset tetap. (4) Asert-aset lain. b. Kewajiban-kewajiban. (1) Kewajiban-kewajiban lancar. (2) Kewajiban-kewajiban jangka panjang. c. Ekuitas Dana. (1) Ekuitaas Dana lancer. (2) Ekuitas Dana Tertanam. 2. Perkiraan-perkiraan Operasi. a. Pendapatan. b. Pengeluaran / Belanja. 3. Perkiraan-perkiraan anggaran a. Pendapatan yang diestimasi. b. Apropriasi / Belanja yang dianggarkan. c. Allotment / Otorisasi kredit anggaran. Semoga bermanfaat. Wassalam.
--- Pada Sel, 22/7/08, antonz porntonz <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: antonz porntonz <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [Forum Prima] Pembelaan Bu Menteri Kepada: forum-prima@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 22 Juli, 2008, 2:48 PM klo ane salutnya ama sarannya sdr bayu ke bu menteri yang perlunya payung (hkm) spy komunksi antar keduany nymbung,wong klo sesama pelaksana aje ane aja kagak ngarti maksudnya apaan.gak tau d gmn caranya ngasi tau ide ini ke kepala seksi ane. nah ini gela..bu menteri??hohoho. .canggih gila otaknya dah nyampe buat nyaranin bu menteri, holistik lagi..cem betulllll aja...hohoho. . iya sih,namanya juga jaman demokrasi,kesetaraa n,etc,etc. melalui wadah komunikasi (informal??) disini semua berhak menyumbang tulisan menuju great picture dari organisasi DJPBN khususnya. masalahnya,melampau i kesadaran obyektif sdr. bayu,kekritisannya mungkin diliat sebagian orang sebagai ketidakasikan seseorang yang gak punya temen. secara bu menteri pnya temen yang pnya ide jg (gtu loh) buat milih suatu keputusan kaya yang dsaranin kaya yg sdr. bayu itu,so,melalui tulisan ini sama kaya hormat sdr. bayu ke bu menteri ane ngikut dah nyumbang kekritisan(k sdr. bayu). prontz, 060109644 --- On Mon, 7/21/08, Gilang Okta <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: > From: Gilang Okta <[EMAIL PROTECTED] com> > Subject: Re: [Forum Prima] Pembelaan Bu Menteri > To: forum-prima@ yahoogroups. com > Date: Monday, July 21, 2008, 4:19 AM > Dear Miliser, > > Sy salut dengan pernyataan Sdr Bayu, berikut: > "yg kta prlukn ntuh akuntan2 publk expert n peg2 yg > a.l. mo blajar dr pngalman negara2 laen yg ___________________________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed]