Melihat realisasi penyerapan dana DIPA kantor kami yg sampai tanggal 28 Juli 2008 baru mencapai ± 33% sangat mungkin terjadi pada akhir tahun anggaran nanti yaitu di bulan Desember akan terjadi penarikan besar besaran dari satker yang memaksa KPPN harus bekerja sampai larut malam seperti tahun tahun sebelumnya. Dan mungkin kondisi ini di KPPN lain kurang lebih sama. Yang menjadi pertanyaan mungkinkah tradisi ini bisa dihilangkan? Kami mencoba memberikan usulan sbb: Dalam DIPA halaman III tercantum Rencana Penarikan Dana dan Perkiraan Penerimaan yang dibuat oleh Satker ybs. Di halaman tersebut tercantum rencana berapa belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bantuan sosial yang akan ditarik setiap bulannya. Untuk itu KPPN dalam melakukan pencairan dana agar berpedoman pada Rencana Penarikan Dana tersebut. Bila terdapat selisih pd bulan berkenaan dan dananya masih akan digunakan perlu direvisi terlebih dahulu ke Kanwil atau Kantor Pusat DJPb. Oleh karena itu perlu adanya peraturan untuk mendukung dalam pelaksanaanya. Manfaat yang dapat diperoleh: 1.Satker lebih bertanggung jawab terhadap rencana dalam DIPA yang telah dibuat & ditandatangani oleh satker sendiri. 2.Pekerjaan di KPPN lebih merata tiap bulan tidak menumpuk di akhir tahun. 3.Lembur sampai malam di KPPN pada akhir tahun dapat diminimalisir
Semoga bermanfaat. Ada temen2 yang menambahkan & memberi solusi lainnya monggo Ary N Ambon Manise