Melihat realisasi penyerapan dana DIPA kantor kami yg sampai tanggal
28 Juli 2008 baru mencapai ± 33% sangat mungkin terjadi pada akhir
tahun anggaran nanti yaitu di bulan Desember akan terjadi penarikan
besar – besaran dari satker yang memaksa KPPN harus bekerja sampai
larut malam seperti tahun – tahun sebelumnya. Dan mungkin kondisi ini
di KPPN lain kurang lebih sama. Yang menjadi pertanyaan mungkinkah
tradisi ini bisa dihilangkan? 
Kami mencoba memberikan usulan sbb: Dalam DIPA  halaman III tercantum
Rencana Penarikan Dana dan Perkiraan Penerimaan yang dibuat oleh
Satker ybs. Di halaman tersebut tercantum rencana berapa belanja
pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bantuan sosial yang
akan ditarik setiap bulannya. Untuk itu KPPN dalam melakukan pencairan
dana agar berpedoman pada Rencana Penarikan Dana tersebut. Bila
terdapat selisih pd bulan berkenaan dan dananya masih akan digunakan
perlu direvisi terlebih dahulu ke Kanwil atau Kantor Pusat DJPb. Oleh
karena itu perlu adanya peraturan untuk mendukung dalam pelaksanaanya.
Manfaat yang dapat diperoleh:
1.Satker lebih bertanggung jawab terhadap rencana dalam DIPA yang
telah dibuat & ditandatangani oleh satker sendiri.
2.Pekerjaan di KPPN lebih merata tiap bulan tidak menumpuk di akhir tahun.
3.Lembur sampai malam di KPPN pada akhir tahun dapat diminimalisir

Semoga bermanfaat.

Ada temen2 yang menambahkan & memberi solusi lainnya monggo 


Ary N
Ambon Manise


Kirim email ke