"Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga",
 "Becik ketitik olo ketoro",
 
Itulah masalahnya,kalo dah tercium oleh DPR atau BPK misalnya, dan akhirnya 
ketahuan, kita juga kan yang kena, kita yang kroco-kroco ini hanya mengikuti 
"tradisi" dari para pendahulu (padahal tradisinya salah) dan perintah atasan 
(atasan pun kayaknya ngikut tradisi juga selain mungkin takut dinilai membuat 
kebijakan yang tidak populis oleh anak buah).Pemimpin lah yang menentukan 
kemana arah kita kedepan, dan Alhamdulillah sekarang kita sedang menuju arah 
yang positif, tinggal membenahi beberapa hal lagi.Oleh karena itu Kantor Pusat 
sebagai pembuat kebijakan harus segera mengambil tindakan sebelum hal ini 
benar-benar terungkap.Kalau tidak salah beberapa tahun yang lalu,hal ini sudah 
masuk koran, cuman
 kayaknya belum ada ketertarikan dari badan pengawas untuk menindaklanjuti.

Kalau ini dikatakan masalah kecil atau sepele mungkin bisa,tapi bisa juga 
tidak.Coba kita hitung kalau 1 KPPN ada 30 orang setiap bulan terima kira-kira 
300.000 kali jumlah KPPN (181) jumlahnya bisa mencapai 1.6 M.Itu baru untuk 
KPPN dan hanya 1 bulan.Belum Kanwil yang pegawainya jauh lebih banyak dari 
KPPN. Belum lagi kalau setahun. Mungkin uang segitu bagi kita kecil tapi coba 
tengok tukang becak tetangga kita atau penjual sayur yang suka keliling di 
komplek rumah kita, coba tanya apa arti uang 300ribu bagi mereka?Jgnkan uang 
300rb,hanya demi mendapatkan beras Zakat 2.5kg mereka harus sampai kehilangan 
nyawa.Ini cuma sebagai perbandingan saja.

Saya setuju kalau memang perbaikan itu harus dimulai dari diri kita 
sendiri,saya juga sangat respek buat temen-temen yang menolak atau yang 
mengembalikan uang lembur/kelebihan uang lembur mereka, tapi perlu waktu berapa
 lama? Saya tidak yakin kalau dari pribadi kita sendiri dalam waktu relatif 
cepat bisa terjadi,maka menurut saya Sistem dan Kebijakan atasan lah yang harus 
cepat dirubah.Dan saya rasa menolak/tidak mau menerima lembur bukan suatu 
KEBURUKAN, justru itu adalah KEBAIKAN namun caranya haruslah baik-baik,sehingga 
tidak ada crash dengan rekan sekantor atau dengan atasan.Saya setuju kalau 
win-win solution nya adalah kalau kebijakan lembur fiktif ini segera dihapus, 
kita terima uangnya tenang, Bendahara dan Kepala Kantor pun tidak was-was jika 
ada pemeriksaan dan mendukung terciptanya Clean Government..


Ngomong-ngomong mesiin absensi, kok gak dipakai-pakai ya,padahal udah 
dipasang,katanya kemarin pertengahan OKtober ujicoba tapi sampai sekarang kok 
adem ayem aja ya.


Buat temen-temen yang lain kalo ada unek-unek mohon ditumpahkan disini.Buat 
Bapak-Bapak di Kantor Pusat Mohon dipertimbangkan.

Mohon maaf bila ada kata yang tak
 berkenan.





* Katakan yang benar walaupun itu pahit.






                           

        
        
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke