"Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga",
"Becik ketitik olo ketoro",
Itulah masalahnya,kalo dah tercium oleh DPR atau BPK misalnya, dan akhirnya
ketahuan, kita juga kan yang kena, kita yang kroco-kroco ini hanya mengikuti
"tradisi" dari para pendahulu (padahal tradisinya salah) dan perintah atasan
(atasan pun kayaknya ngikut tradisi juga selain mungkin takut dinilai membuat
kebijakan yang tidak populis oleh anak buah).Pemimpin lah yang menentukan
kemana arah kita kedepan, dan Alhamdulillah sekarang kita sedang menuju arah
yang positif, tinggal membenahi beberapa hal lagi.Oleh karena itu Kantor Pusat
sebagai pembuat kebijakan harus segera mengambil tindakan sebelum hal ini
benar-benar terungkap.Kalau tidak salah beberapa tahun yang lalu,hal ini sudah
masuk koran, cuman
kayaknya belum ada ketertarikan dari badan pengawas untuk menindaklanjuti.
Kalau ini dikatakan masalah kecil atau sepele mungkin bisa,tapi bisa juga
tidak.Coba kita hitung kalau 1 KPPN ada 30 orang setiap bulan terima kira-kira
300.000 kali jumlah KPPN (181) jumlahnya bisa mencapai 1.6 M.Itu baru untuk
KPPN dan hanya 1 bulan.Belum Kanwil yang pegawainya jauh lebih banyak dari
KPPN. Belum lagi kalau setahun. Mungkin uang segitu bagi kita kecil tapi coba
tengok tukang becak tetangga kita atau penjual sayur yang suka keliling di
komplek rumah kita, coba tanya apa arti uang 300ribu bagi mereka?Jgnkan uang
300rb,hanya demi mendapatkan beras Zakat 2.5kg mereka harus sampai kehilangan
nyawa.Ini cuma sebagai perbandingan saja.
Saya setuju kalau memang perbaikan itu harus dimulai dari diri kita
sendiri,saya juga sangat respek buat temen-temen yang menolak atau yang
mengembalikan uang lembur/kelebihan uang lembur mereka, tapi perlu waktu berapa
lama? Saya tidak yakin kalau dari pribadi kita sendiri dalam waktu relatif
cepat bisa terjadi,maka menurut saya Sistem dan Kebijakan atasan lah yang harus
cepat dirubah.Dan saya rasa menolak/tidak mau menerima lembur bukan suatu
KEBURUKAN, justru itu adalah KEBAIKAN namun caranya haruslah baik-baik,sehingga
tidak ada crash dengan rekan sekantor atau dengan atasan.Saya setuju kalau
win-win solution nya adalah kalau kebijakan lembur fiktif ini segera dihapus,
kita terima uangnya tenang, Bendahara dan Kepala Kantor pun tidak was-was jika
ada pemeriksaan dan mendukung terciptanya Clean Government..
Ngomong-ngomong mesiin absensi, kok gak dipakai-pakai ya,padahal udah
dipasang,katanya kemarin pertengahan OKtober ujicoba tapi sampai sekarang kok
adem ayem aja ya.
Buat temen-temen yang lain kalo ada unek-unek mohon ditumpahkan disini.Buat
Bapak-Bapak di Kantor Pusat Mohon dipertimbangkan.
Mohon maaf bila ada kata yang tak
berkenan.
* Katakan yang benar walaupun itu pahit.
[Non-text portions of this message have been removed]