bapak/ibu teman-teman semua, setelah seminggu forum ini dibuka kembali, hingga 
saat ini topik uang lembur tampaknya cukup menarik perhatian teman-teman, 
bapak/ibu semua. Saya lewat tulisan ini mungkin tidak akan menambah pendapat 
yang telah ada. Cukuplah kiranya pendapat/pemikiran yang ada untuk dapat 
ditindaklanjuti bapak-bapak kita di Kanpus. 

Namun demikian ada hal lain yang menarik perhatian saya, ternyata diluar lembur 
ada banyak sumber pendapatan yang bisa kita diskusikan baik dari sisi aturan 
maupun moral kita sebagai pegawai negeri. Mungkin Bapak/ibu, teman-teman sudah 
tahu bahkan masuk namanya dalam berbagai tim-tim yang dibentuk oleh kantor kita 
atau kantor lain. Nah, umumnya kita dapat honor dari tim-tim tersebut. Satu 
lagi, kita sering diminta mengajar dan tentu saja kita dapat honor juga kan. 
Tapi tim-tim atau jadwal mengajar tersebut berbarengan dengan jam kerja kita. 
Dengan kata lain kita tetap absen dan mestinya bekerja sesuai dengan tupoksi 
kita, dan tentunya juga kita dibayar dengan gaji + TKPKN tiap bulannya. 

Menurut saya kok agak aneh ya. Kita tetap dibayar Gaji dan TKPKN sementara 
waktu kita juga menggunakan waktu kerja kita untuk kerja di tim-tim tersebut 
atau kita tetap bisa "nyambi" mengajar. Apakah kita tetap diperkenankan 
menerima semua itu? Mohon pencerahannya. Terima kasih...



      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke