bapak/ibu teman-teman semua, setelah seminggu forum ini dibuka kembali, hingga
saat ini topik uang lembur tampaknya cukup menarik perhatian teman-teman,
bapak/ibu semua. Saya lewat tulisan ini mungkin tidak akan menambah pendapat
yang telah ada. Cukuplah kiranya pendapat/pemikiran yang ada untuk dapat
ditindaklanjuti bapak-bapak kita di Kanpus.
Namun demikian ada hal lain yang menarik perhatian saya, ternyata diluar lembur
ada banyak sumber pendapatan yang bisa kita diskusikan baik dari sisi aturan
maupun moral kita sebagai pegawai negeri. Mungkin Bapak/ibu, teman-teman sudah
tahu bahkan masuk namanya dalam berbagai tim-tim yang dibentuk oleh kantor kita
atau kantor lain. Nah, umumnya kita dapat honor dari tim-tim tersebut. Satu
lagi, kita sering diminta mengajar dan tentu saja kita dapat honor juga kan.
Tapi tim-tim atau jadwal mengajar tersebut berbarengan dengan jam kerja kita.
Dengan kata lain kita tetap absen dan mestinya bekerja sesuai dengan tupoksi
kita, dan tentunya juga kita dibayar dengan gaji + TKPKN tiap bulannya.
Menurut saya kok agak aneh ya. Kita tetap dibayar Gaji dan TKPKN sementara
waktu kita juga menggunakan waktu kerja kita untuk kerja di tim-tim tersebut
atau kita tetap bisa "nyambi" mengajar. Apakah kita tetap diperkenankan
menerima semua itu? Mohon pencerahannya. Terima kasih...
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[Non-text portions of this message have been removed]