--- In [email protected], Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: ............. > b. Jumlah satuan kerja yang menjadi BLU --> diharapkan dengan jadi BLU yang lebih fleksible menggunakan Pendapatan BLU nya (artinya tidak perlu berurusan dengan mekanisme PNBP untuk menggunakan pendapatannya tsb)sehingga semua PNBP yg selama ini berada off budget bisa menjadi On budget. > c. .... > Mudah2an saya bisa melaksanakan semua nya.. =========== Selamat Pak, dan semoga sukses. Sekedar ikut nimbrung mengomentari yang tertulis di poin b, seingat saya pembentukan BLU tidak berfokus/mengutamakan pada alasan fleksibilitas penggunaan PNBP ("...diharapkan dengan jadi BLU yang lebih fleksible menggunakan Pendapatan BLU nya (artinya tidak perlu berurusan dengan mekanisme PNBP untuk menggunakan pendapatannya....."), namun justru pada peningkatan pelayanannya kepada masyarakat. Artinya, bagi BLU yang ternyata setelah dievaluasi tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik yaitu peningkatan pelayanan kepada publik, maka bukan tidak mungkin status BLU nya akan dibatalkan, dan kembali menjadi satker biasa.
Memang sih, alasan fleksibilatas penggunaan PNBP ini sangat "menggiurkan" bagi berbagai pihak, sehingga satker2 seolah berlomba2 mengajukan supaya mendapat status BLU (bahkan tidak jarang dengan cara menawarkan "amplop"). Oleh karena itu, menurut saya, "godaan" di Dit PPK BLU sebagai empunya otoritas pemberian rekomendasi penetapan status BLU bagi satker K/L itu cukup besar, yang menimbulkan konsekuensi bagi pegawai di sana agar selalu hati-hati, waspada dan amanah. Doa saya, semoga Bapak dan seluruh jajaran dit PPK BLU dapat menjalankan tugas dengan baik, hati-hati, waspada dan amanah. Amin. salam....

