--- In [email protected], Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
............. 
> b. Jumlah satuan kerja yang menjadi BLU --> diharapkan dengan jadi
BLU yang lebih fleksible menggunakan Pendapatan BLU nya (artinya tidak
perlu berurusan dengan mekanisme PNBP untuk menggunakan pendapatannya
tsb)sehingga semua PNBP yg selama ini berada off budget bisa menjadi
On budget. 
> c. ....
 
> Mudah2an saya bisa melaksanakan semua nya..
===========
Selamat Pak, dan semoga sukses.
Sekedar ikut nimbrung mengomentari yang tertulis di poin b, seingat
saya pembentukan BLU tidak berfokus/mengutamakan pada alasan
fleksibilitas penggunaan PNBP ("...diharapkan dengan jadi BLU yang
lebih fleksible menggunakan Pendapatan BLU nya (artinya tidak perlu
berurusan dengan mekanisme PNBP untuk menggunakan
pendapatannya....."), namun justru pada peningkatan pelayanannya
kepada masyarakat. Artinya, bagi BLU yang ternyata setelah dievaluasi
tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik yaitu peningkatan pelayanan
kepada publik, maka bukan tidak mungkin status BLU nya akan
dibatalkan, dan kembali menjadi satker biasa.

Memang sih, alasan fleksibilatas penggunaan PNBP ini sangat
"menggiurkan" bagi berbagai pihak, sehingga satker2 seolah berlomba2
mengajukan supaya mendapat status BLU (bahkan tidak jarang dengan cara
 menawarkan "amplop"). Oleh karena itu, menurut saya, "godaan" di Dit
PPK BLU sebagai empunya otoritas pemberian rekomendasi penetapan
status BLU bagi satker K/L itu cukup besar, yang menimbulkan
konsekuensi bagi pegawai di sana agar selalu hati-hati, waspada dan
amanah.

Doa saya, semoga Bapak dan seluruh jajaran dit PPK BLU dapat
menjalankan tugas dengan baik, hati-hati, waspada dan amanah. Amin.



salam....
 


Kirim email ke