Setuju dengan Bapak Hari Ribowo, memang ini topik yang menarik dan
perlu pengamanan yang serius.

Menanggapi mas arish_4_you, yang kalo ngga salah nih berdomisili di
Raha yah, memang sudah sepantasnya selain LKPP tingkat L/K yang
diterbitkan secara berkala oleh KPPN, alangkah baiknya seandainya (ini
seandainya loh), Model Register Bendaharawan yang udah ada sejak jaman
dahulu kala (mungkin para senior lebih mengetahui) bisa
diimplementasikan kedalam sistem aplikasi SP2D yang ada saat ini,
sehingga pada saat kita (KPPN) diminta untuk mengirimkan Update
Bendahara atau Rekening yang dikelola, hanya dengan sekali klik, udah
bisa di print, dan Soft copynya bisa langsung dikirimkan ke Kantor Pusat.

Sebagai tinjauan aja nih, 
aturan yang masih (sepertinya masih) dianut saat ini adalah Satu DIPA,
Satu Rekening SE-30/PB/2007.
Namun pada kenyataanya di KPPN Raha sendiri untuk Satker Disnakertrans
ada lima rekening untuk BA-I dan Unit yang sama dan Kode Satker yang
sama. Maaf yah mas .... ini dari data KPPN Raha yang dikirimkan untuk
rekap rekening akhir tahun 2008 kemaren lho....


Kirim email ke