Setuju dengan Bapak Hari Ribowo, memang ini topik yang menarik dan perlu pengamanan yang serius.
Menanggapi mas arish_4_you, yang kalo ngga salah nih berdomisili di Raha yah, memang sudah sepantasnya selain LKPP tingkat L/K yang diterbitkan secara berkala oleh KPPN, alangkah baiknya seandainya (ini seandainya loh), Model Register Bendaharawan yang udah ada sejak jaman dahulu kala (mungkin para senior lebih mengetahui) bisa diimplementasikan kedalam sistem aplikasi SP2D yang ada saat ini, sehingga pada saat kita (KPPN) diminta untuk mengirimkan Update Bendahara atau Rekening yang dikelola, hanya dengan sekali klik, udah bisa di print, dan Soft copynya bisa langsung dikirimkan ke Kantor Pusat. Sebagai tinjauan aja nih, aturan yang masih (sepertinya masih) dianut saat ini adalah Satu DIPA, Satu Rekening SE-30/PB/2007. Namun pada kenyataanya di KPPN Raha sendiri untuk Satker Disnakertrans ada lima rekening untuk BA-I dan Unit yang sama dan Kode Satker yang sama. Maaf yah mas .... ini dari data KPPN Raha yang dikirimkan untuk rekap rekening akhir tahun 2008 kemaren lho....

