Menuntaskan pembahasan Rapel Jan-Mar 2009 yang berkisar pada kapan paling cepat pengajuan SPM-nya, dengan ini saya sampaikan beberapa hal : 1. Bagi petugas front office baik pada kppn percontohan maupun bukan, jika ada masih menyimpan SPM kekurangan Jan-Mar 2009, segera proses SPM tersebut mumpung masih di bulan Maret nih. Jangan tuh SPM disimpan menunggu gaji April dibayarkan per 1 April 2009. Atau bagi yang pernah menolak/mengembalikan SPM kekurangan gaji Jan-Mar dengan alasan menunggu gaji April, mending hubungi kembali satkernya. Jika kita masih menyimpan SPM dan atau menolak/mengembalikan dengan alasan tersebut, justru itu yang akan jadi blunder bagi kita ketika satkernya pintar dan menanyakan apa dasar kita menahan sampai dengan 1 April 2009? Tapi ingat ya... sepanjang SP2D gaji April 2009-nya telah selesai. 2. Ingatkan selalu kepada satker agar segera mengajukan kekurangan sebelum akhir april 2009. Jika sudah diingatkan dan mereka belum sempat (karena terlalu sibuk) untuk mengajukan sebelum akhir april dan justru mengajukan setelahnya, silakan tetap diproses sebagaimana mestinya. Jangan ditolak loh dengan alasan SE-05 menyatakan pengajuan paling lambat akhir April 2009. 3. Mengenai landasan saya menyaranklan no. 1 dan 2, saya rasa sudah jelasnya semuanya bagi kita.
Berikan yang terbaik bagi pemangku kepentingan kita berdasarkaan aaturan-aturan yang ada..... Salam, rah...@kppn Benteng --- In [email protected], maz_a...@... wrote: > > > > > > > > > Yth. Rekan Forum Prima, > > Membaca kalimat dalam SE DJPB "Kekurangan pembayaran gaji untuk bulan Januari > s.d. Maret 2009, dapat diajukan pembayarannya ke KPPN selambat-lambatnya pada > akhir bulan April 2009", bukan merupakan kalimat blunder. Dikatakan blunder > kalau tidak mencantumkan waktu/bulan. Dalam suatu diskusi, ketentuan dalam SE > DJPB bukan harga mati artinya sesuai yang terjadi di lapangan. > > Memperhatikan beberapa milis mengenai rapel gaji, dll. serta judul topik > dalam berita website DJPB, "Setditjen: Masih Banyak Orang Yang Belum Tahu > Tugas DJPBN", menarik untuk ikut komentar, dengan permohonan maaf bi

