Yth. Para Anggota Milis
se antero Indonesia

Saya mau menanyakan bagaimana pemberian TKT yang merupakan unsur tambahan pada 
TKPN bagi Pegawai KPPN Percontohan yang sedang TUGAS BELAJAR, mengingat saya 
cari-cari dasar yang berkaitan dengan hal tersebut masih terlalu "Ambigu" 
sehingga terjadi banyak polemik.

Surat DJPB tanggal 5 September 2008, No. S-6093/PB.1/2008, menyatakan:
"Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2008, pegawai tugas belajar lebih dari 6 bulan, 
baik di dalam maupun luar negeri, diberikan Tunjangan Pokok sebesar 100% 
berdasarkan peringkat jabatan yang bersangkutan".

Surat tersebut merujuk pada Surat Setjen Depkeu yang menyatakan :
Aturan Lama:
"Terhitung mulai bulanĀ  pertama melaksanakan tugas belajar, diberikan Tunjangan 
Pokok sebesar 50% dari tunjangan pokok berdasarkan peringkat jabatan.

Aturan Baru:
"Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2008, Pegawai Tugas Belajar lebih dari 6 bulan, 
hanya diberikan Tunjangan Pokok berdasarkan peringkat jabatan pegawai 
bersangkutan".

Ini yang menjadi polemik, ada yang menafsirkan pegawai KPPN Pecontohan yang 
sedang Tugas Belajar masih menerima TKPKN (termasuk TKT) secara sampai dengan 
bulan ke-6,

Sementara ada yang menafsirkan lain: TKPKN dibayarkan minus TKT dari mulai 
bulan pertama tugas belajar, alasannya 6 bulan adalah masa belajarnya jika 
lebih dari bulan misalnya Beasiswa S1 atau S2, sedangkan yang dibayarkan penuh 
adalah diklat-diklat jangka pendek, misal UPKP, UD, dan diklat teknis lainnya.

Sebagai bahan perbandingan PP Nomor 100 tahun 2000 Nopember 2000 dinyatakan 
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang menjalani tugas belajar dengan masa lebih dari 
6 (enam) bulan harus diberhentikan dari jabatan strukturalnya. Sama halnya 
dengan Tunjangan Umum dihentikan mulai bulan ke-7 Tugas Belajar.

Mohon informasi dari teman-teman semua berangkali bisa menjelaskannya lebih 
detil dan gamblang, Terima Kasih






      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke