Teman2 di DSP kmrn sdh mulai membuat karwas kontrak khususnya BLN yg multi years......selama ini katanya ada kontrak induk dan kontrak anak (baru denger saya dari kppn prima jkt...) Seyogyanya kontrak utk BLN yg multi years, kontrak yg di catat di karwas kontrak adalah kontrak keseluruhan dan tidak dipecah. Biasanya satker ato kppn mencatat kontrak multi years tsb berdasarkan alokasi pagu dipa thn berjalan. Misal kontrak BLN 500 jt sedangkan pagu dipa 300 juta maka 'biasanya' di karwas kontrak hanya dicatat sebesar maksimal 300 juta. Dan di sitem aplikasi karwas kontrak memang dibuat demikian, krn link dgn pagu dipa. Karwas kontrak tdk bisa dikaitkan dg pagu dipa thn berjalan, hal ini baru disadari oleh team DSP. So tunggu aja yah......mas Alwi cs sdg menyusun aplikasi tsb.
Rgds Pada 11 April 2009 08:49, amirsyahya <[email protected]> menulis: > > > Dear para pihak yang berwenang dalam pengembangan aplikasi SPM/SP2D:) > > Berkenaan dengan karwas kontrak, mungkin telah banyak keluhan/masukan yang > salah satunya sebagai berikut: > > *Karwas Kontrak tidak mengakomodasi data kontrak Multiyears* > Data kontrak tidak mencakup kontrak2 yang telah dilakukan tahun2 sebelumnya. > Kontrak yang beberapa tahapannya telah selesai TA.2008 tidak tampak pada > karwas kontrak TA.2009 sehingga karwas kontrak tidak mencerminkan tahapan > kontrak/realisasi yang sesungguhnya. Misal: KOntrak seluruhnya Rp1M. TA 2008 > dengan masing2 tahap kontrak 100jt. TA 2008 telah selesai tahap ke-8 yg > keseluruhan realisasi kontrak menjadi 800jt. Saat TA.2009 satker mengajukan > pembayaran tahap ke-9 100jt, berarti realisasi kontrak telah 900jt, sisa > tahap-10=100jt. Dalam karwas kontrak hanya ada nilai kontrak keseluruhan > (1M) sehingga pada TA.2009 Saat pembayaran tahap-9 100jt, sisa kontrak pada > karwas TA.2009 menjadi berjumlah 900jt. > > Dengan demikian karwas kontrak menjadi tidak berarti karena tidak memberikan > informasi yang sesungguhnya untuk fungsi pengawasan. > > Dimohon, perbaikan aplikasi dapat secepatnya dilakukan untuk menambal > lubang2 yang ada termasuk dalam karwas kontrak. Karwas kontrak menjadi > sangat penting mengingat BPK selalu menjadikan karwas kontrak sebagai temuan > dan merekomendasikan untuk meningkatkan kegunaan fungsi karwas kontrak > tersebut. > > Bila temen2 miliser ingin menambahkan atau memberikan pencerahan, dimohon > partisipasinya. > > Salam:) > >

