Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Saya sependapat dengan para miliser secara umum bahwa SUN/ORI tidak dapat 
menggantikan peran pajak.
Pembiayaan dengan SUN/ORI akan menimbulkan kewajiban bagi generasi mendatang. 
Sangat tidak bijak jika kita mewariskan utang kepada mereka, walaupun mungkin 
manfaat dari hasilĀ  SUN/ORI juga bisa mereka nikmati.
Pajak tidak menimbulkan beban di masa yad. Pajak bisa dianggap sebagai iuran 
anggota bagi suatu organisasi. Dan adalah wajar bagi suatu organisasi, jika 
setiap anggotanya dibebani dengan iuran. Sedangkan mengenai jenis dan besar 
bisa diputuskan secara demokratis. Demikian juga pajak, sebagai warga negara 
adalah wajar dikenai kewajiban membayar pajak. Mengenai jenis dan besarannya 
ditetapkan melalui UU yang dibahas oleh rakyat (melalui wakilnya di DPR) dan 
pemerintah.
Assalamu'alaikum Wr.Wb.



From: joyo_fis <[email protected]>
Subject: [Forum Prima] Pendapatan VS Utang ( bisakah SUN dan ORI menggantikan 
peran pajak dalam APBN?)
To: [email protected]
Date: Wednesday, April 22, 2009, 11:42 PM


      Assalamu'alaikum wr. wb.





Dari definisi tersebut dapata kita simpulkan bahwa penerimaan dari ORI/SUN itu 
akan menimbulkan kewajiban dimasa yang akan datang untuk pelunasannya, 
sedangkan penerimaan dari pajak merupakan sepenuhnya hak pemerintah (sebagai 
penambah ekitas dana lancar).



A... (dipotong mod)

Kirim email ke