Friday, March 13, 2009Ketua KPK Beri Komentar Tentang Remunerasi PNSĀ 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar memandang, pegawai negeri 
sipil yang bergaji besar tetapi tidak menunjukkan kinerja baik sama saja telah 
berperilaku koruptif. Ia menyarankan perlunya perbaikan renumerasi kepegawaian 
yang berbasis kinerja individu (key performance indicator) di lembaga 
pemerintahan.

"Kalau Anda udah bergaji gede, tetapi tidak berkinerja (baik), artinya itu 
perilaku koruptif," tuturnya seusai menghadiri acara "Dialog Alumni Institut 
Teknologi Bandung", Sabtu (7/3) di Bandung. Menurutnya, perilaku koruptif ini 
termasuk bagian dari bahaya dan budaya korupsi secara umum di samping potensi 
dan perbuatan korupsi.

Untuk itu, dalam kesempatan ini, ia mengkritik pelaksanaan sistem renumerasi 
kepegawaian yang telah dijalankan di sejumlah departemen. Menurutnya, perlu ada 
suatu perbaikan kinerja PNS yang diikuti pembenahan sistem pengukuran KPI 
terlebih dahulu sebelum dilakukan penyesuaian renumerasi oleh departemen 
tertentu.

Tadinya, sewaktu pembahasan, KPK belum ingin (renumerasi) . "Bukannya tidak 
ingin ada perbaikan kesejehteraan PNS, tetapi kami memandang lebih penting 
kinerjanya itu diperbaiki dulu," tuturnya. Saat ini, KPK tengah melakukan 
evaluasi terhadap sistem renumerasi yang antara lain telah diterapkan di 
Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung.

"Kalau departemen tetap mau melaksanakannya, silakan saja. Tetapi, akan terus 
kami pantau," tuturnya. Ia berpandangan, renumerasi atau kenaikan gaji 
hendaknya tidak dikaitkan dengan posisi jabatan atau eselonsi tertentu. 
Melainkan, karena capaian kinerja pegawai. Dalam ceramahnya, ia mengatakan, 
praktik renumerasi ini perlu ditunda dahulu sampai terjaminnya sistem 
pengukuran kinerja pegawai yang baik. Hal ini membutuhkan waktu setidaknya 10 
bulan sampai satu tahun.

Kenaikan penghasilan PNS hendaknya yang berimplikasi langsung ke pelayanan 
masyarakat. Selain penegak hukum, ia mencontohkan, gaji petugas penjaga rel 
kereta api hendaknya yang ditingkatkan. "Petugas kereta api kalau kerjanya 
melamun, memikirkan ongkos anaknya sekolah, ya repot. Nyawa ratusan orang kan 
bergantung padanya," tutur Antasari.

Keberhasilan Singapura dalam mereformasi birokrasinya, ucapnya, tidak lepas 
dari perbaikan renumerasi, yaitu penerapan penilaian berbasis kinerja sejak 
1952.

Kompas.Com

Kirim email ke