Dear Milisers,
“Silakan bela menkeu kalian habis2 an.....tapi ingat MENKEU JUGA MANUSIA!”,
demikian tantang “Gus Dur Gondhes” setelah menemukan bukti bahwa Menkeu yang
selama ini sering dipuji dan dibela habis-habisan ternyata telah “menjilat
ludahnya sendiri”. Kelihatannya “Gus Dur” memang sudah lama menunggu saat yang
tepat untuk menunjuk “noda/kesalahan” Bu Menteri supaya mereka yang selama ini
terlalu mendewa-dewakan Bu Menteri sadar bahwa Bu Menteri juga (adalah)
Manusia. Pertanyaan saya, apakah selama ini para pembela Bu Menteri telah
memandang dan memperlakukan Bu Menteri bukan sebagai Manusia?
Memang benar bahwa Bu Menteri pernah mengatakan “…kami di Depkeu sudah sangat
jelas mengenai rangkap jabatan. Kami tetap memosisikan bahwa semua jajaran
pejabat di Depkeu dilarang rangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris BUMN”
(Kompas 10 Desember 2008). Tetapi pada saat yang sama Bu Menteri juga
mengatakan “Kami bersama dengan Menteri Negara BUMN dan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara akan menyiapkan peraturan yang lebih pasti. Jadi,
tidak hanya imbauan moral sebab agak sulit kalau hanya dengan imbauan moral”.
Dengan kata lain, masalah rangkap jabatan tersebut akan dibahas secara bersama
dan hasilnya akan dituangkan dalam suatu peraturan.
Salah satu fenomena yang menarik adalah bahwa ketika kita bicara atau membaca
tentang Rangkap Jabatan, maka yang lebih tertanam dalam di otak kita
seringkali/sesungguhnya adalah Rangkap Penghasilan. Secara tak sengaja kita
telah mencampur adukkan keduanya sehingga dapat menimbulkan terjadinya
miskomunikasi. Menurut saya, hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja,
termasuk “Gus Dur” dan juga Bu Menteri.
Pak Hekinus Manao mengatakan “…tidak ada komisaris yang full time. Komisaris
itu harus part time, kalau full time itu direksi. Jadi sebenarnya persoalannya
memang kerjaan komisaris itu adalah pekerjaan rangkap, tidak ada yang bekerja
full time". Menangapi isu tentang rangkap jabatannya sebagai Komut Bukopin,
Pak Mulia P Nasution menjelaskan “Sesuai surat Menkeu, sebagai Komut saya tidak
menerima honor sepanjang masih menduduki jabatan struktural” (Detik Finance
29 Mei 2009). Sedangkan MenegPAN mengatakan “ "Kalau (rangkap jabatan)
memang diperlukan negara, berarti kan untuk kepentingan negara. Tapi tidak
boleh terima gaji dobel" (Detik Finance 30 Mei 2009). Pertanyaan saya, kalau
pekerjaan Komut BUMN adalah part time, siapa yang paling tepat ditunjuk
(merangkap jabatan) sebagai Komut BUMN?
Hal lain yang menarik adalah ternyata isu rangkap jabatan SMI sebagai Menkeu
dan Menko Perekonomian tidak lebih menarik dibandingkan dengan isu rangkap
jabatan Sesjen Depkeu sebagai Komut Bukopin. Mengapa? Saya kira yang
dipermasalahkan bukan sekadar masalah Rangkap Jabatan, melainkan dampak yang
mungkin timbul dari pelaksanaan Rangkap Jabatan tersebut. Oleh karena itu,
menurut saya, perlu diatur supaya dampak negatip dari pelaksanaan Rangkap
Jabatan tersebut dapat diminimalkan. Atau barangkali, kalau nanti peraturannya
sudah selesai dibuat, kita akan mengatakan “Apapun peraturannya, pokoke kita
tidak setuju dengan Rangkap Jabatan, titik.”?
Anyway, saya sepenuh hati setuju dengan “Gus Dur” bahwa Menkeu (adalah) juga
manusia. Walaupun tidak saya tulis dengan huruf kapital.
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/