Dear Milisers,

“Silakan bela menkeu kalian habis2 an.....tapi ingat MENKEU JUGA MANUSIA!”, 
demikian tantang “Gus Dur Gondhes” setelah menemukan bukti bahwa Menkeu yang 
selama ini sering dipuji dan dibela habis-habisan ternyata telah “menjilat 
ludahnya sendiri”.  Kelihatannya “Gus Dur” memang sudah lama menunggu saat yang 
tepat untuk menunjuk “noda/kesalahan” Bu Menteri supaya mereka yang selama ini 
terlalu mendewa-dewakan Bu Menteri sadar bahwa Bu Menteri juga (adalah) 
Manusia. Pertanyaan saya, apakah selama ini para pembela Bu Menteri telah 
memandang dan memperlakukan Bu Menteri bukan sebagai Manusia?

Memang benar bahwa Bu Menteri pernah mengatakan “…kami di Depkeu sudah sangat 
jelas mengenai rangkap jabatan. Kami tetap memosisikan bahwa semua jajaran 
pejabat di Depkeu dilarang rangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris BUMN” 
(Kompas 10 Desember 2008). Tetapi pada saat yang sama Bu Menteri juga 
mengatakan “Kami bersama dengan Menteri Negara BUMN dan Menteri Negara 
Pendayagunaan Aparatur Negara akan menyiapkan peraturan yang lebih pasti. Jadi, 
tidak hanya imbauan moral sebab agak sulit kalau hanya dengan imbauan moral”.  
Dengan kata lain, masalah rangkap jabatan tersebut akan dibahas secara bersama 
dan hasilnya akan dituangkan dalam suatu peraturan.

Salah satu fenomena yang menarik adalah bahwa ketika kita bicara atau membaca 
tentang Rangkap Jabatan, maka yang lebih tertanam dalam di otak kita 
seringkali/sesungguhnya adalah Rangkap Penghasilan.  Secara tak sengaja kita 
telah mencampur adukkan keduanya sehingga dapat menimbulkan terjadinya 
miskomunikasi.  Menurut saya, hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja, 
termasuk “Gus Dur” dan juga Bu Menteri. 

Pak Hekinus Manao mengatakan “…tidak ada komisaris yang full time. Komisaris 
itu harus part time, kalau full time itu direksi. Jadi sebenarnya persoalannya 
memang kerjaan komisaris itu adalah pekerjaan rangkap, tidak ada yang bekerja 
full time".  Menangapi isu tentang rangkap jabatannya sebagai Komut Bukopin, 
Pak Mulia P Nasution menjelaskan “Sesuai surat Menkeu, sebagai Komut saya tidak 
menerima honor sepanjang masih menduduki jabatan struktural”   (Detik Finance 
29 Mei 2009).  Sedangkan MenegPAN mengatakan “   "Kalau (rangkap jabatan) 
memang diperlukan negara, berarti kan untuk kepentingan negara. Tapi tidak 
boleh terima gaji dobel" (Detik Finance 30 Mei 2009).  Pertanyaan saya, kalau 
pekerjaan Komut BUMN adalah part time, siapa yang paling tepat ditunjuk 
(merangkap jabatan) sebagai Komut BUMN?

Hal lain yang menarik adalah ternyata isu rangkap jabatan SMI sebagai Menkeu 
dan Menko  Perekonomian tidak lebih menarik dibandingkan dengan  isu rangkap 
jabatan Sesjen Depkeu sebagai Komut Bukopin. Mengapa? Saya kira yang 
dipermasalahkan bukan sekadar masalah Rangkap Jabatan, melainkan dampak yang 
mungkin timbul dari pelaksanaan Rangkap Jabatan tersebut.  Oleh karena itu, 
menurut saya, perlu diatur supaya dampak negatip dari pelaksanaan Rangkap 
Jabatan tersebut dapat diminimalkan.  Atau barangkali, kalau nanti peraturannya 
sudah selesai dibuat, kita akan mengatakan “Apapun peraturannya, pokoke kita 
tidak setuju dengan Rangkap Jabatan, titik.”?   

Anyway, saya sepenuh hati setuju dengan “Gus Dur” bahwa Menkeu (adalah) juga 
manusia. Walaupun tidak saya tulis dengan huruf kapital.


  






      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke