Assalam'mualaikum,
 
Pa Maruf_70, Suatu wawancara yang berharga sebagai konsumsi kita-kita abdi DJPB 
yang haus informasi bentuk implementasi visi - misi DJPB di masa depan.
 
Terus terang pada saat pembentukan organisasi DJPB seperti saat ini, terjadi 
ketimpangan informasi yang diterima antara peg eks DJA dan peg eks BAKUN. 
Informasi bentuk organisasi sebagai implementasi UU 17 dan UU 1, yang didapat 
peg eks DJA sangat minim bahkan dapat dikatakan tertutup, sedang bagi peg eks 
BAKUN begitu luas dan sangat terbuka bahkan menurut informasi oleh Pimpinannya 
sering didiskusikan.
 
Dengan perbedaan pola pembinaan itu pasti membentuk pola pikir, sehingga ada 
pendapat bahwa pegawai daerah eks DJA ibarat "robot" sebagai pelaksana 
kebijakan kantor pusat. Apa kata peraturan itulah yang dilaksanakan, kalau beda 
minta putusan atasannya. Dalam kondisi seperti ini dilakukan test assesment, 
maka dapat dipastikan hasilnya akan ada perbedaan yang mencolok. Pada satu sisi 
bersikap visioner sedang yang lain implementer.
 
Dalam wawancara, terdapat pernyataan yang mengundang untuk didiskusikan antara 
lain "menurutnya adalah absurd jika kanwil DJPb ada di setiap propinsi, sebab 
sebenarnya yang dibutuhkan hanya beberapa coordinator Kantor Pelayanan 
Perbendaharaan Negara dan bukan kanwil DJPb. Justru kanwil Direktorat Jenderal 
Anggaran (DJA) lah yang sebaiknya ada di propinsi sebagai mitra gubernur 
merencanakan alokasi anggaran daerahnya. Kanwil DJA akan menjadi wakil menteri 
keuangan di daerah sebagai pengemban fungsi pengelola fiscal, yaitu 
merencanakan alokasi dana."
 
Suatu pernyataan yang brilyan, tetapi mungkin perlu pembahasan lebih mendalam, 
antara lain Jabatan KPPN sejajar dengan eselon II/B, sebanding dengan lawan 
tanding di daerah (Dinas).
 
 
Sekedar nostalgia, teringat dalam suatu diskusi tahun 2004 dengan kawan eks DJA 
yang mutasi ke DJA sekarang. Saya katakan, "baiknya DJA (saat ini) juga punya 
kanwil di daerah membahas perencanaan anggaran". Dengan congkak kawan saya 
berkata, "sudahlah tidak perlu DJA ada di daerah, kalau perlu semua pembahasan 
ke jakarta". Kecongkakan kawan berlanjut ke institusi dengan melihat dokumen 
anggaran yang tidak sinkron dengan BAS. Rupanya gengsi mengalahkan nalar.
 
Dalam tahun 2007 saat melakukan OL, pernah terlontar pemikiran dalam diskusi 
Kwl DJPB ditiadakan. Dasar pemikirannya, dengan KPPN sebagai KBUN bukankah 
bertanggung jawab kepada BUN dalam hal ini Menkeu atau DJPB. Oleh kawan, 
pemikiran itu disebut "Ide Gila".
 
Kepada kawula muda DJPB sesungguhnya berkreasi dan berpendapat tidak dibatasi 
dengan ruang dan waktu apalagi jabatan. Jadikan pengalaman kami yang tertukung 
kebebasan berpendapat. Saat ini masanya reformasi bung.
 
Mohon maaf kalau ada kekhilafan, semoga bermanfaat.
 
Wassalam'mualaikum.
 

--- On Sat, 5/30/09, maruf_70 <[email protected]> wrote:


From: maruf_70 <[email protected]>
Subject: [Forum Prima] Wawancara dengan Pak Siswo
To: [email protected]
Date: Saturday, May 30, 2009, 10:36 PM








Assalamualaikum
Jumat kemarin , tgl 29 Mei 2009 merupakan hari terakhir Bp. Siswo Sujanto, DEA, 
menjabat sebagai Sesditjen Perbendaharaan. Telah banyak kiprah beliau yang 
dapat kita nikmati saat ini dalam bentuk reformasi birokrasi di lingkup 
direktorat jenderal tercinta.

Kebetulan sekali dua minggu sebelum beliau purna bakti , Saya mendapat tugas 
kuliah untuk mewawancarai pimpinan yang dianggap mampu merubah kultur suatu 
organisasi. Kiranya tidak salah jika saya memilih Pak Sis sebagai unsur 
pimpinan dimaksud. 

Wawancara dilakukan tgl 18 Mei 2009, dua hari setelah hari ulang tahun beliau 
yang ke - 60. Banyak hal yang diuraikan panjang lebar tentang kiprah beliau, 
termasuk masalah transparansi asesmen, efek KPPN Percontohan, pola mutasi dan 
lain - lain. Durasi wawancara yang berhasil direkam adalah 2, 5 jam.. Bagi yang 
ingin melihat hasil tertulis lengkap wawancara yang telah saya tulis, silakan 
melihat di blog saya, maruf72.blogspot. com

Terimakasih.

















      

Kirim email ke