Assalam'mualaikum, Pa Maruf_70, Suatu wawancara yang berharga sebagai konsumsi kita-kita abdi DJPB yang haus informasi bentuk implementasi visi - misi DJPB di masa depan. Terus terang pada saat pembentukan organisasi DJPB seperti saat ini, terjadi ketimpangan informasi yang diterima antara peg eks DJA dan peg eks BAKUN. Informasi bentuk organisasi sebagai implementasi UU 17 dan UU 1, yang didapat peg eks DJA sangat minim bahkan dapat dikatakan tertutup, sedang bagi peg eks BAKUN begitu luas dan sangat terbuka bahkan menurut informasi oleh Pimpinannya sering didiskusikan. Dengan perbedaan pola pembinaan itu pasti membentuk pola pikir, sehingga ada pendapat bahwa pegawai daerah eks DJA ibarat "robot" sebagai pelaksana kebijakan kantor pusat. Apa kata peraturan itulah yang dilaksanakan, kalau beda minta putusan atasannya. Dalam kondisi seperti ini dilakukan test assesment, maka dapat dipastikan hasilnya akan ada perbedaan yang mencolok. Pada satu sisi bersikap visioner sedang yang lain implementer. Dalam wawancara, terdapat pernyataan yang mengundang untuk didiskusikan antara lain "menurutnya adalah absurd jika kanwil DJPb ada di setiap propinsi, sebab sebenarnya yang dibutuhkan hanya beberapa coordinator Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan bukan kanwil DJPb. Justru kanwil Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) lah yang sebaiknya ada di propinsi sebagai mitra gubernur merencanakan alokasi anggaran daerahnya. Kanwil DJA akan menjadi wakil menteri keuangan di daerah sebagai pengemban fungsi pengelola fiscal, yaitu merencanakan alokasi dana." Suatu pernyataan yang brilyan, tetapi mungkin perlu pembahasan lebih mendalam, antara lain Jabatan KPPN sejajar dengan eselon II/B, sebanding dengan lawan tanding di daerah (Dinas). Sekedar nostalgia, teringat dalam suatu diskusi tahun 2004 dengan kawan eks DJA yang mutasi ke DJA sekarang. Saya katakan, "baiknya DJA (saat ini) juga punya kanwil di daerah membahas perencanaan anggaran". Dengan congkak kawan saya berkata, "sudahlah tidak perlu DJA ada di daerah, kalau perlu semua pembahasan ke jakarta". Kecongkakan kawan berlanjut ke institusi dengan melihat dokumen anggaran yang tidak sinkron dengan BAS. Rupanya gengsi mengalahkan nalar. Dalam tahun 2007 saat melakukan OL, pernah terlontar pemikiran dalam diskusi Kwl DJPB ditiadakan. Dasar pemikirannya, dengan KPPN sebagai KBUN bukankah bertanggung jawab kepada BUN dalam hal ini Menkeu atau DJPB. Oleh kawan, pemikiran itu disebut "Ide Gila". Kepada kawula muda DJPB sesungguhnya berkreasi dan berpendapat tidak dibatasi dengan ruang dan waktu apalagi jabatan. Jadikan pengalaman kami yang tertukung kebebasan berpendapat. Saat ini masanya reformasi bung. Mohon maaf kalau ada kekhilafan, semoga bermanfaat. Wassalam'mualaikum.
--- On Sat, 5/30/09, maruf_70 <[email protected]> wrote: From: maruf_70 <[email protected]> Subject: [Forum Prima] Wawancara dengan Pak Siswo To: [email protected] Date: Saturday, May 30, 2009, 10:36 PM Assalamualaikum Jumat kemarin , tgl 29 Mei 2009 merupakan hari terakhir Bp. Siswo Sujanto, DEA, menjabat sebagai Sesditjen Perbendaharaan. Telah banyak kiprah beliau yang dapat kita nikmati saat ini dalam bentuk reformasi birokrasi di lingkup direktorat jenderal tercinta. Kebetulan sekali dua minggu sebelum beliau purna bakti , Saya mendapat tugas kuliah untuk mewawancarai pimpinan yang dianggap mampu merubah kultur suatu organisasi. Kiranya tidak salah jika saya memilih Pak Sis sebagai unsur pimpinan dimaksud. Wawancara dilakukan tgl 18 Mei 2009, dua hari setelah hari ulang tahun beliau yang ke - 60. Banyak hal yang diuraikan panjang lebar tentang kiprah beliau, termasuk masalah transparansi asesmen, efek KPPN Percontohan, pola mutasi dan lain - lain. Durasi wawancara yang berhasil direkam adalah 2, 5 jam.. Bagi yang ingin melihat hasil tertulis lengkap wawancara yang telah saya tulis, silakan melihat di blog saya, maruf72.blogspot. com Terimakasih.

