Para Miliser yang budiman,
Sudah sejak lama saya ingin “protes” tentang struktur organisasi kita yang
kaku, organisasi yang tidak/kurang dirancang secara kreatif untuk merespon
permasalahan organisasi yang semakin kompleks. Gaung reformasi birokrasi, saya
kira, juga merupakan “protes” terhadap kondisi birokrasi yang terlalu gemuk,
lamban, boros, dan tidak/kurang transparan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat (stakeholders). Yang saya maksud dengan struktur organisasi di sini
adalah suatu unit kerja yang di dalamnya terdapat sejumlah pegawai yang bekerja
sama dalam satu tim/komando untuk melaksanakan fungsi/pekerjaan tertentu dalam
rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
Sebutlah struktur organisasi yang kita inginkan tersebut, yang berbeda dari
struktur organisasi yang konvensional, adalah Organisasi OB (Out of the Box).
Atau bisa juga kita sebut sebagai organisasi yang dirancang sesuai dengan
kebutuhan, Organisasi By Need.
Sekarang coba kita perhatikan struktur organisasi kita yang ada di pusat dan
juga di daerah. Unit eselon III terdiri dari sejumlah unit eselon IV, dan
masing-masing unit eselon IV mempunyai sejumlah staf pelaksana. Unit eselon II
terdiri dari sejumlah unit eselon III, dan masing-masing unit eselon III
terdiri dari unit eselon IV, dan seterusnya. Selain itu, kita juga tahu bahwa
pejabat eselon IV dipilih dari para pegawai pelaksana yang dinilai terbaik dan
pantas untuk menduduki jabatan tersebut. Demikian pula bahwa pejabat eselon
III dipilih dari pejabat eselon IV terbaik, dan pejabat eselon II dipilih dari
pejabat eselon III terbaik.
Kita tentu bisa memahami kalau para pegawai di pusat seyogyanya merupakan para
pegawai terbaik, sesuai dengan bidang tugas dan keahliannya, karena produk
mereka yang pada umumnya berupa kebijakan dan peraturan-peraturan akan
berpengaruh dan mengikat para pejabat dan pegawai di daerah untuk
mematuhi(melaksanakan)nya. Dan tentunya kita juga bisa memahami kalau para
pembuat kebijakan/peraturan (good thinkers) lebih banyak dibutuhkan pada
unit-unit di pusat, sedangkan para pegawai pelaksana (good workers) lebih
banyak di butuhkan pada unit-unit operasional di daerah. Tentu saja kita juga
memerlukan good thinkers di daerah, meskipun jumlahnya tidak banyak, supaya
peraturan-peraturan yang dibuat oleh pusat “tidak ditelan mentah-mentah” oleh
mereka yang bekerja pada unit-unit operasional di daerah. Demikian pula kita
membutuhkan good workers di pusat, selain untuk menunjang kegiatan operasional
proses pembuatan kebijakan/peraturan di pusat juga untuk
melaksanakan kegiatan layanan/pembinaan terhadap unit-unit operasional di
daerah.
Berdasarkan pemahaman tersebut di atas, saya kira terbuka peluang terutama bagi
unit-unit kerja yang mewadahi good thinkers di pusat untuk menciptakan
organisasi OB, dimana unit eselon III terdiri dari relatif banyak pejabat
eselon IV (mungkin melebihi ketentuan batas maksimal yang ditetapkan oleh
Kementerian PAN) dan dibantu oleh hanya beberapa pegawai pelaksana untuk
melaksanakan tugas administrasi. Demikian pula, pejabat eselon I (Dirjen)
mungkin dibantu oleh beberapa spesialis (staf ahli) yang jabatannya setara
dengan pejabat eselon II. Atau pejabat eselon II (Direktur) mungkin dibantu
oleh seorang spesialis yang setara dengan pejabat eselon III. Intinya, kita
menciptakan (unit) organisasi sesuai kebutuhan, baik dari sisi kompetensinya
maupun jumlahnya. Kalau kita hanya membutuhkan seorang pegawai yang
kompetensinya setara dengan pejabat eselon III dan tujuh orang pegawai
pembantunya yang kompetensinya setara dengan pejabat eselon IV, mengapa
kita harus menambahkan seorang pejabat eselon II di atasnya dan/atau
menambahkan para pegawai pelaksana di bawahnya?
Organisasi OB, saya kira, juga bisa diterapkan untuk melaksanakan koordinasi
dan layanan terhadap Kementerian/Lembaga di instansi vertikal Depkeu yang
terkait dengan tupoksi penganggaran (budgeting) dan tupoksi perbendaharaan
(treasury). Sebagai contoh, Kanwil kita saat ini mungkin bisa melaksanakan
fungsi budgeting (penyusunan dan perubahan anggaran), fungsi treasury
(perbendaharaan) dan menyelaraskan kedua fungsi tersebut. Dengan demikian,
Kanwil tersebut mempunyai orang tua DJA (Ayah) dan DJPBN (Ibu). Bahkan kalau
SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran yang didukung oleh sarana IT modern
model perbankan) sudah jalan dan jumlah Satker (Spending Units) K/L bisa
disederhanakan, mungkin kita bisa meniru Perancis yang menempatkan sejumlah
pegawai Depkeunya (State/Public Accountants) di Satker yang tugasnya konon
(CMIIW) antara lain melakukan Verifikasi pembayaran (sebagai pengambil
keputusan apakah SPM Satker bisa dibayar atau tidak) dan Akuntansi
terhadap setiap transaksi keuangan Satker tersebut.
Sebenarnya tersedia ruang kreativitas yang cukup luas untuk menerapkan
organisasi OB di lingkungan DJPBN. Yang kita perlukan, sama dengan yang
diperlukan untuk menyusun organisasi biasa, yakni menghitung berapa pegawai
dengan tingkat kompetensi tertentu yang kita butuhkan untuk menangani pekerjaan
tertentu. Bedanya, kita tidak perlu terpaku lagi pada struktur
eselonisasi/departementalisasi yang selama ini telah menjadi buku suci dalam
penyusunan organisasi.
Mudah-mudahan apa yang telah saya sampaikan tersebut di atas dapat memberikan
inspirasi bagi kita untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping, cepat,
efisien dan efektif dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat (stakeholders).
Salam,
budisan