Para Miliser yang budiman,

Sudah sejak lama saya ingin “protes” tentang struktur organisasi kita yang 
kaku, organisasi yang tidak/kurang dirancang secara kreatif untuk merespon 
permasalahan organisasi yang semakin kompleks. Gaung reformasi birokrasi, saya 
kira, juga merupakan   “protes” terhadap kondisi birokrasi yang terlalu gemuk, 
lamban, boros, dan tidak/kurang transparan dalam memberikan pelayanan kepada 
masyarakat (stakeholders). Yang saya maksud dengan struktur organisasi di sini 
adalah suatu unit kerja yang di dalamnya terdapat sejumlah pegawai yang bekerja 
sama dalam satu tim/komando untuk melaksanakan fungsi/pekerjaan tertentu dalam 
rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi.  

Sebutlah struktur organisasi yang kita inginkan tersebut, yang berbeda dari 
struktur organisasi yang konvensional, adalah Organisasi OB (Out of the Box).  
Atau bisa juga kita sebut sebagai organisasi yang dirancang sesuai dengan 
kebutuhan, Organisasi By Need.

Sekarang coba kita perhatikan struktur organisasi kita yang ada di pusat dan 
juga di daerah. Unit eselon III terdiri dari sejumlah unit eselon IV, dan 
masing-masing unit eselon IV mempunyai sejumlah staf pelaksana.  Unit eselon II 
terdiri dari sejumlah unit eselon III, dan masing-masing unit eselon III 
terdiri dari unit eselon IV, dan seterusnya.   Selain itu, kita juga tahu bahwa 
pejabat eselon IV dipilih dari para pegawai pelaksana yang dinilai terbaik dan 
pantas untuk menduduki jabatan tersebut.  Demikian pula bahwa pejabat eselon 
III dipilih dari pejabat eselon IV terbaik, dan pejabat eselon II dipilih dari  
pejabat eselon III terbaik.

Kita tentu bisa memahami kalau para pegawai di pusat seyogyanya merupakan para 
pegawai terbaik, sesuai dengan bidang tugas dan keahliannya, karena produk 
mereka yang pada umumnya berupa kebijakan dan peraturan-peraturan akan 
berpengaruh dan mengikat para pejabat dan pegawai di daerah untuk 
mematuhi(melaksanakan)nya.  Dan tentunya kita juga bisa memahami kalau para 
pembuat kebijakan/peraturan (good thinkers) lebih banyak dibutuhkan pada 
unit-unit di pusat, sedangkan para pegawai pelaksana (good workers) lebih 
banyak di butuhkan pada unit-unit operasional di daerah.  Tentu saja kita juga 
memerlukan good thinkers di daerah, meskipun jumlahnya tidak banyak, supaya 
peraturan-peraturan yang dibuat oleh pusat “tidak ditelan mentah-mentah” oleh 
mereka yang bekerja pada unit-unit operasional di daerah.  Demikian pula kita 
membutuhkan good workers di pusat, selain untuk menunjang kegiatan operasional 
proses pembuatan kebijakan/peraturan di pusat juga untuk
 melaksanakan kegiatan layanan/pembinaan terhadap unit-unit operasional di 
daerah.

Berdasarkan pemahaman tersebut di atas, saya kira terbuka peluang terutama bagi 
unit-unit kerja yang mewadahi good thinkers di pusat untuk menciptakan 
organisasi OB, dimana unit eselon III terdiri dari relatif banyak pejabat 
eselon IV (mungkin melebihi ketentuan batas maksimal yang ditetapkan oleh 
Kementerian PAN) dan dibantu oleh hanya beberapa pegawai pelaksana untuk 
melaksanakan tugas administrasi.  Demikian pula, pejabat eselon I (Dirjen) 
mungkin dibantu oleh beberapa spesialis (staf ahli) yang jabatannya setara 
dengan pejabat eselon II.  Atau pejabat eselon II (Direktur) mungkin dibantu 
oleh seorang spesialis yang setara dengan pejabat eselon III.  Intinya, kita 
menciptakan (unit) organisasi sesuai kebutuhan, baik dari sisi kompetensinya 
maupun jumlahnya.  Kalau kita hanya membutuhkan seorang pegawai yang 
kompetensinya setara dengan pejabat eselon III dan tujuh orang pegawai 
pembantunya yang kompetensinya setara dengan pejabat eselon IV, mengapa
 kita harus menambahkan seorang pejabat eselon II di atasnya dan/atau 
menambahkan para pegawai pelaksana di bawahnya?

Organisasi OB, saya kira, juga bisa diterapkan untuk melaksanakan koordinasi 
dan layanan terhadap Kementerian/Lembaga di instansi vertikal Depkeu yang 
terkait dengan tupoksi penganggaran (budgeting) dan tupoksi perbendaharaan 
(treasury). Sebagai contoh, Kanwil kita saat ini mungkin bisa melaksanakan 
fungsi budgeting (penyusunan dan perubahan anggaran), fungsi treasury 
(perbendaharaan) dan menyelaraskan kedua fungsi tersebut. Dengan demikian, 
Kanwil tersebut mempunyai orang tua DJA (Ayah) dan DJPBN (Ibu).  Bahkan kalau 
SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran yang didukung oleh sarana IT modern 
model perbankan) sudah jalan dan jumlah Satker (Spending Units) K/L bisa 
disederhanakan, mungkin kita bisa meniru Perancis yang menempatkan sejumlah 
pegawai Depkeunya (State/Public Accountants) di Satker yang tugasnya konon 
(CMIIW) antara lain melakukan Verifikasi pembayaran (sebagai pengambil 
keputusan apakah SPM Satker bisa dibayar atau tidak) dan Akuntansi
 terhadap setiap transaksi keuangan Satker tersebut. 

Sebenarnya tersedia ruang kreativitas yang cukup luas untuk menerapkan 
organisasi OB di lingkungan DJPBN. Yang kita perlukan, sama dengan yang 
diperlukan untuk menyusun organisasi biasa, yakni menghitung berapa pegawai 
dengan tingkat kompetensi tertentu yang kita butuhkan untuk menangani pekerjaan 
tertentu.  Bedanya, kita tidak perlu terpaku lagi pada struktur 
eselonisasi/departementalisasi yang selama ini telah menjadi buku suci dalam 
penyusunan organisasi.        

Mudah-mudahan apa yang telah saya sampaikan tersebut di atas dapat memberikan 
inspirasi bagi kita untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping, cepat, 
efisien dan efektif dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada 
masyarakat (stakeholders). 


Salam,
budisan      


               

  





      

Kirim email ke