Yth. P. Budisan Kalo melihat uraian yang disampaikan P. Budisan saya jadi ingat pandangan P. Sis tentang perubahan tentang pembentukan semacam koordinator di daerah yang mengkoordinasikan KPPN2 di daerah sehingga KPPN tidak bertanggung jawab lagi kepda Kanwil tetapi kepada koordinator dan Kantor Pusat DJPB. Sedangkan Kanwil dikembalikan fungsinya kepada DJA untuk melakukan pembahasan/revisi DIPA dll. Perubahan seperti ini mungkin akan menciptakan efisiensi dalam pelaksanaan tugas KPPN dan DJPB kedepan, karena dengan pemotongan hirarki ini akan lebih cepat terintegrasi dan mempercepat perhitungan jumlah penerimaan dan pengeluaran negara, tentunya dengan IT yang memadai.
Namun bagaimanapun organisasi yang efisien tidak akan berarti jika pelayanan tidak memuaskan oleh karena itu pelayanan dimanapun seharusnya kita lebih menyederhanakan prosedur dan berkas lampiran sehingga pada stakeholder tidak mengalami kesulitan contoh pada pelayanan SP2D cukup SPM dan ADK SPM saja tentunya esensi yang ada di SPTB, ringkasan kontrak telah dimasukan kedalam SPM, untuk pelayanan Rekon bisa dilakukan dengan cara elektronik melalui email dan internet. demikian...ada pendapat lain --- In [email protected], budisan <budisan_2...@...> wrote: > > > Para Miliser yang budiman, > > Sudah sejak lama saya ingin âprotesâ tentang struktur organisasi kita > yang kaku, organisasi yang tidak/kurang dirancang secara kreatif untuk > merespon permasalahan organisasi yang semakin kompleks. Gaung reformasi > birokrasi, saya kira, juga merupakan âprotesâ terhadap kondisi > birokrasi yang terlalu gemuk, lamban, boros, dan tidak/kurang transparan > dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (stakeholders). Yang saya maksud > dengan struktur organisasi di sini adalah suatu unit kerja yang di dalamnya > terdapat sejumlah pegawai yang bekerja sama dalam satu tim/komando untu... > (dipotong mod)

