Yth. P. Budisan

Kalo melihat uraian yang disampaikan P. Budisan saya jadi ingat pandangan P. 
Sis tentang perubahan tentang pembentukan semacam koordinator di daerah yang 
mengkoordinasikan KPPN2 di daerah sehingga KPPN tidak bertanggung jawab lagi 
kepda Kanwil tetapi kepada koordinator dan Kantor Pusat DJPB. Sedangkan Kanwil 
dikembalikan fungsinya kepada DJA untuk melakukan pembahasan/revisi DIPA dll. 
Perubahan seperti ini mungkin akan menciptakan efisiensi dalam pelaksanaan 
tugas KPPN dan DJPB kedepan, karena dengan pemotongan hirarki ini akan lebih 
cepat terintegrasi dan mempercepat perhitungan jumlah penerimaan dan 
pengeluaran negara, tentunya dengan IT yang memadai.

Namun bagaimanapun organisasi yang efisien tidak akan berarti jika pelayanan 
tidak memuaskan oleh karena itu pelayanan dimanapun seharusnya kita lebih 
menyederhanakan prosedur dan berkas lampiran sehingga pada stakeholder tidak 
mengalami kesulitan contoh pada pelayanan SP2D cukup SPM dan ADK SPM saja 
tentunya esensi yang ada di SPTB, ringkasan kontrak telah dimasukan kedalam 
SPM, untuk pelayanan Rekon bisa dilakukan dengan cara elektronik melalui email 
dan internet.

demikian...ada pendapat lain




--- In [email protected], budisan <budisan_2...@...> wrote:
>
>
> Para Miliser yang budiman,
>
> Sudah sejak lama saya ingin “protes” tentang struktur organisasi kita 
> yang kaku, organisasi yang tidak/kurang dirancang secara kreatif untuk 
> merespon permasalahan organisasi yang semakin kompleks. Gaung reformasi 
> birokrasi, saya kira, juga merupakan   “protes” terhadap kondisi 
> birokrasi yang terlalu gemuk, lamban, boros, dan tidak/kurang transparan 
> dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (stakeholders). Yang saya maksud 
> dengan struktur organisasi di sini adalah suatu unit kerja yang di dalamnya 
> terdapat sejumlah pegawai yang bekerja sama dalam satu tim/komando untu... 
> (dipotong mod)

Kirim email ke