Milisers yang budiman,
Tulisan berikut ini saya buat sekitar 9 tahun yang lalu, ketika Kanwil DJPBN
masih bernama Kanwil DJA. Dan ketika Bidang Aklap belum nampak dalam struktur
organisasi kita. Waktu itu sudah ada upaya kita untuk membentuk Unit
Pengeolahan Data di Kanwil yang didukung oleh sistem jaringan/database yang
terintegrasi. Sistem databasenya menggunakan Oracle.
Sayang sekali UPD di Kanwil tidak berumur panjang. Tantangan implementasi
sistem sangat besar, sementara dukungan SDM masih kurang memadai. Kebijakan
mutasi yang memindahkan sebagian pegawai UPD (yang pernah dilatih di PIKSI-ITB)
ke unit-lain turut mempercepatnya kematian UPD. Sebuah pelajaran berharga yang,
menurut saya, semestinya dapat mengubah diri kita menjadi semakin dewasa.
Semoga bermanfaat.
Salam,
budisan
UPD, RIWAYATMU KINI....
Konon, untuk menunjang kegiatan pembahasan DIK/DIP/DPD di daerah dan untuk
mengantisipasi lahirnya SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) yang merupakan
syarat mutlak bagi pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan UPD (Unit Pengolahan
Data) di setiap Kanwil DJA itu perlu. UPD diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
data dan informasi tentang APBN/APBD yang diperlukan oleh DJA/Pemda. Untuk
keperluan tersebut setiap UPD diharapkan memiliki Bank Data lengkap yang
terdiri dari database DIK/DIP/DPD, P6/P7, Himpunan Peraturan/SE, Potensi
Daerah, APBN/APBD, IKMN, Kepegawaian dan Dana Perimbangan.
Untuk memenuhi sederetan harapan tersebut di atas, sejumlah perangkat hardware
seperti PC Server, PC Client, Switching Hope, modem dan Scanner sudah terpasang
di semua Kanwil DJA. Selain itu, sarana internet Wasantara pun sudah tersedia
untuk semua instansi DJA, baik di Pusat maupun di Daerah. Bahkan, SDM yang
sering dijadikan tumpuan harapan pun sudah dipenuhi melalui pelatihan Operator,
Programer Aplikasi dan Programer Sistem Jaringan/Database Oracle. Melihat
sepintas daftar persyaratan utama yang sudah dipenuhi tersebut, kelihatannya
terwujudnya bank data UPD hanya tinggal menunggu waktu. Just a matter of time.
Tapi, benarkah memang begitu?
Kenyataannya, Rekan-Rekan calon pegawai-UPD kini memang sedang menunggu waktu.
Mereka yang menurut rencana akan ditempatkan pada Subbag PDI (Pengolahan Data
dan Informasi) Bagian Umum Kanwil DJA tersebut kini menunggu kapan status UPD
diakui secara resmi. Mereka yang sambil menunggu dan tetap harus bekerja di
tempat semula merasa khawatir, jangan-jangan ilmu dan keterampilan yang telah
mereka pelajari lenyap dimakan waktu. Sementara itu mereka yang harus
mengurung diri di ruang UPD merasa tersesat di jalan buntu, tak tahu lagi
kemana arah untuk memberdayakan UPD. Perasaan ini bisa dimaklumi, karena
mereka yang jebolan PIKSI-ITB itu mengaku merasa dijejali banyak ilmu tapi
masing-masing hanya seujung kuku. Mereka juga kecewa karena sistem jaringan
komputer, sistem database, dan program-program aplikasi dalam pelatihan di
PIKSI-ITB pada waktu itu tidak dirancang sedemikian rupa sehingga menyerupai
sistem jaringan dan aplikasi di UPD.
Sambil menunggu waktu, rupanya ada juga di antara pakar UPD kita ini yang
mencoba berkreasi, menyalurkan bakat, hobi dan keahlian mereka. Mereka yang
beruntung diperbolehkan Pimpinan untuk menggunakan Scanner dapat
memanfaatkannya untuk menyalurkan bakat memanipulasi gambar-gambar dengan
menggunakan Adobe PhotoShop. Mereka yang tertarik dengan dunia copy-mengcopy
CD, dapat memanfaatkan CD-Writer pada Server untuk memproduksi CD dengan label
menarik buatan rekannya yang hobi design grafis. Sedangkan mereka yang lebih
suka berinternet-ria, dengan catatan kalau tidak ada larangan dari Pimpinan,
mungkin masih bisa menikmati fasilitas email, browsing, surfing dan chatting.
Selain itu, diantara para pakar jaringan UPD pun ada yang, dengan memanfaatkan
jaringan UPD, membuat jaringan lokal internet dengan menggunakan Wingate.
Bahkan, konon ada juga yang sudah sukses membuka usaha Warnet di luar.
Lalu, bagaimana dengan nasib UPD? Barangkali kita, terutama pegawai Kanwil DJA
di daerah, memang harus sabar menunggu. Menunggu datangnya paket program
aplikasi dari Pusat. Menunggu datangnya undangan Program Pelatihan UPD Putaran
Kedua dari Pusat. Dan menunggu perubahan-perubahan organisasi yang sedang
digodok di Pusat. Mudah-mudahan saja UPD tidak tinggal kenangan. Tapi kalau
ini terjadi, maka baris pertama syair lagu Bengawan Solo mungkin perlu
diamandemen menjadi "UPD, riwayatmu kini....".