Peranan UPD untuk masa depan DJPBN Mungkin saya akan mencoba menanggapi tulisan pak Budisan yang telah berumur sembilan tahun. he he, mohon maaf pak kalo tulisan bapak saya komentari dengan tingkat keilmuan saya yang masih rendah.
Menurut saya...Peran dan Fungsi Kanwil DJPBN tidak lepas dari bagaimana strategi organisasi DJPBN kedepan akan di diarahkan oleh para Top Level Manajemen kita. Ketidak jelasan strategi organisasi akan menyebabkan ketidakjelasan strategi IT DJPBN yang akan diimplementasikan. Kasus UPD masa lalu merupakan pelajaran bahwa usaha Manajemen DJA tempo doeloe yang setengah-setengah membuat Sosok UPD yang mungkin pada saat itu dibutuhkan menjadi tak jelas kemana arahnya. Peran TI dalam organisasi mempunyai 3 (tiga) fungsi : 1. Sebagai Supporter (pendukung jalannya organisasi) 2. Sebagai Enabler (penggerak bisnis suatu organisasi) 3. Sebagai Transformer (penentu arah transformasi organisasi) DJPBN saat ini harus memahami bagaimana TI ditempatkan dalam organisasi. Namun penempatan TI tersebut juga diawali dengan jelasnya Bisnis proses yang berjalan pada DJPBN. Bisnis proses yang tdk utuh dan terkesan tanggung-tanggung membuat organisasi DJPBN tidak akan mencapai kinerja tertinggi dan output yang memuaskan. Karena TI tidak jelas akan ditempatkan sebagai apa. Demikian komentar saya pak budisan. Kejelasan Tata Kelola Organisasi dan Tata Kelola TIK akan membuat organisasi ini menjadi Lincah dan gesit dalam mengantisipasi setiap perubahan. Transformasi adalah perubahan menuju ke arah yang lebih baik, bukan ke arah yang gak jelas...! Terima kasih. --- On Wed, 7/1/09, budisan <[email protected]> wrote: From: budisan <[email protected]> Subject: [Forum Prima] Kanwil DJPBN, Riwayatmu Dulu... To: [email protected] Date: Wednesday, July 1, 2009, 12:00 AM Milisers yang budiman, Tulisan berikut ini saya buat sekitar 9 tahun yang lalu, ketika Kanwil DJPBN masih bernama Kanwil DJA. Dan ketika Bidang Aklap belum nampak dalam struktur organisasi kita. Waktu itu sudah ada upaya kita untuk membentuk Unit Pengeolahan Data di Kanwil yang didukun... (dipotong mod)

