Dear all,
Saat ini tengah ramai disorot masalah pengunduran menteri dari kabinet karena 
memilih berkarir di DPR, sebaliknya juga ada beberapa menteri yang memilih 
mundur dari DPR.

Beberapa penelpon di program live editorial salah satu TV Swasta menyayangkan 
pengunduran beberapa menteri dari daftar terpilih anggota DPR periode 2009-2014 
dengan argumen menciderai hak pilih rakyat. Karena rakyat terlanjur memilih 
dia, tetapi dia ingkar janji. Sebaliknya beberapa penelpon juga mempertanyakan 
motivasi pengunduran beberapa menteri dari jabatan menteri dan menyatakan 
(dengan bangganya) bahwa dirinya berhak dilantik sebagai anggota DPR. Apakah yg 
bersangkutan sudah mendapat warning dari Mr Presiden bahwa dirinya tidak akan 
dipakai di kabinet mendatang....walahualam.

Saya melihat permasalahan ini sebagai sesuatu hal yang memalukan bagi tatanan 
bermasyarakat dan berorganisasi Indonesia. Ini sungguh memalukan. Kenyataan ini 
seolah olah memberi justifikasi bahwa orang-orang dari kalangan 'elit 
politik/pemerintahan' di Indonesia bisa melakukan sesuatu seenak udelnya. Saya 
memahami dilema yang dialami para menteri yang terpilih sebagai anggota DPR, 
tetap menuntaskan jabatan sebagai menteri dengan resiko kehilangan hak sebagai 
anggota DPR dan ketidak pastian menjadi menteri di kabinet berikutnya, atau 
menjadi anggota DPR (yg sudah pasti) dengan resiko kehilangan kesempatan 
menjadi menteri di kabinet berikut.

Semestinya ada aturan yang jelas dan tegas tentang hal ini. Atau sebenarnya 
aturan itu sudah ada tetapi tidak berlaku bagi mereka. Wah benar benar 
INDONESIA BANGETZZ.


Salam Hangat dari Kendari
HaBeWe
bye bye AUSIE, I'm not deserve for you.




Kirim email ke