Dear all, Saat ini tengah ramai disorot masalah pengunduran menteri dari kabinet karena memilih berkarir di DPR, sebaliknya juga ada beberapa menteri yang memilih mundur dari DPR.
Beberapa penelpon di program live editorial salah satu TV Swasta menyayangkan pengunduran beberapa menteri dari daftar terpilih anggota DPR periode 2009-2014 dengan argumen menciderai hak pilih rakyat. Karena rakyat terlanjur memilih dia, tetapi dia ingkar janji. Sebaliknya beberapa penelpon juga mempertanyakan motivasi pengunduran beberapa menteri dari jabatan menteri dan menyatakan (dengan bangganya) bahwa dirinya berhak dilantik sebagai anggota DPR. Apakah yg bersangkutan sudah mendapat warning dari Mr Presiden bahwa dirinya tidak akan dipakai di kabinet mendatang....walahualam. Saya melihat permasalahan ini sebagai sesuatu hal yang memalukan bagi tatanan bermasyarakat dan berorganisasi Indonesia. Ini sungguh memalukan. Kenyataan ini seolah olah memberi justifikasi bahwa orang-orang dari kalangan 'elit politik/pemerintahan' di Indonesia bisa melakukan sesuatu seenak udelnya. Saya memahami dilema yang dialami para menteri yang terpilih sebagai anggota DPR, tetap menuntaskan jabatan sebagai menteri dengan resiko kehilangan hak sebagai anggota DPR dan ketidak pastian menjadi menteri di kabinet berikutnya, atau menjadi anggota DPR (yg sudah pasti) dengan resiko kehilangan kesempatan menjadi menteri di kabinet berikut. Semestinya ada aturan yang jelas dan tegas tentang hal ini. Atau sebenarnya aturan itu sudah ada tetapi tidak berlaku bagi mereka. Wah benar benar INDONESIA BANGETZZ. Salam Hangat dari Kendari HaBeWe bye bye AUSIE, I'm not deserve for you.

