Milisers yang budiman,
Pak Hari yang saya kenal, meskipun pernah marah, tetapi setahu saya beliau
termasuk pejabat/pegawai yang jarang marah. Kalau semua kalimat Pak Hari
ditulis dengan huruf KAPITAL (biasanya moderator sensitif tentang hal ini),
saya lebih melihatnya bukan sebagai seseorang yang sedang meluapkan perasaan
marah besarnya melainkan sebagai seseorang yang sedang mengungkapkan perasaan
keprihatinannya yang sangat mendalam. Tentu saja hanya Pak Hari yang tahu
apakah waktu menulis email tersebut beliau sedang mengungkapkan kemarahannya
atau keprihatinnya yang sangat mendalam. Yang jelas, jangan sekali-kali
berspekulasi “jangan2 Pak Hari prihatin kalau2 dengan kejadian itu remun kita
dicabut”.
Sebenarnya kalau hanya 2 KPPN saja yang belum bebas (terima) suap/amplop di
antara 178 KPPN, menurut saya, kondisi itu sudah lumayan bagus (walaupun target
kita sebenarnya nihil). Sayang sekali hingga kini kita belum mempunyai data
tentang berapa KPPN saat ini yang belum bebas terima suap/amplop dari mitra
kerjanya. Kalau jumlahnya masih lumayan banyak, mungkin 2 KPPN tersebut sedang
bernasib sial karena di antara sekian banyak KPPN yang masih melakukan “sesuatu
yang memalukan” hanya 2 KPPN yang terdeteksi dan dipublikasikan. Dalam kondisi
demikian biasanya mereka, atau yang ingin membela mereka, mengajukan wacana
atau kemungkinan skenario ‘tebang-pilih’ : “Mengapa hanya mereka, mengapa
tidak yang lain?” Pertanyaan tersebut, menurut saya, perlu kita jawab dengan
tindakan. Tetapi kalau saat ini jumlah KPPN yang masih bermain/menerima
‘amplop’ ternyata memang sudah nyaris punah, maka rasanya ruang untuk
membela-diri sudah semakin sempit.
Tentunya isu ‘tebang-pilih’ untuk kepentingan pembelaan-diri bisa juga
diarahkan ke Kanwil atau bahkan ke Kantor Pusat (Mengapa hanya KPPN? Apakah
yang lain, misal di Kantor Pusat, tidak lagi ‘ngoyo’ untuk mendapatkan amplop
atau penghasilan tambahan?). Demikian pula, “Mengapa yang dibidik hanya
Pelaksana, mengapa bukan Pejabat/Pimpinan?”
Saya melihat sebagian besar di antara kita sangat menyesalkan adanya kasus
terima suap/amplop tersebut, mengutuk dan mengusulkan kepada pimpinan untuk
menindak mereka secara tegas (apabila perlu dilakukan pemecatan), tanpa pandang
bulu. Kita cenderung memberikan resep “KPPN Percontohan” ketika kasus
suap/amplop tersebut terjadi di KPPN non-Percontohan. Tetapi ketika kasus
suap/amplop tersebut (suatu saat nanti) ternyata juga terjadi di KPPN
Percontohan, maka harus ada cara lain untuk mencegah dan menghentikannya. Cara
lain itu bukan membubarkan KPPN Percontohan, melainkan memperbaikinya.
Ketika pendekatan Kiai/Pesantren di Indonesia belum mampu mencegah dan
menghentikan praktek korupsi dan aksi kekerasan di Indonesia, pilihan terbaik
bukanlah meninggalkan atau menanggalkannya. Ketika pendekatan kemanusiaan yang
dicoba diimplementasikan pada Lembaga Pemasyarakatan (jaman dulu, LP disebut
Penjara) belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan, keputusan terbaik
bukanlah meninggalkannya. Demikian pula pendekatan-pendekatan lainnya yang
pernah kita upayakan sebelumnya (poleksosbud, reward and punishment, manajemen
kalbu, dll.).
Kita semua prihatin dengan terjadinya kasus suap/pungli yang dilakukan oleh
beberapa teman kita di KPPN belum lama ini. Kita juga semestinya merasa
prihatin seandainya mereka nanti terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman
pemberhentian sebagai PNS, menyusul teman-teman kita di Depkeu lainnya yang
juga “tersandung” kasus yang sama. Namun, terlepas dari rasa keprihatinan kita
tersebut, hukum memang harus ditegakkan. Ucapan dan janji Bu Menteri untuk
menghukum (baca: memberi pelajaran) PNS Depkeu yang “nakal” (baca: tersandung)
harus dibuktikan.
Mudah-mudahan rasa keprihatinan kita yang sangat mendalam saat ini mampu
memberikan motivasi yang kuat kepada kita semua untuk berusaha secara maksimal
mencegah dan menghentikan terjadinya kasus yang sama di instansi kita di
kemudian hari. Amin.
Salam,
budisan
= = = = = = = = = = = = = = = = = =
Kami mengucapkan :
SELAMAT IDUL FITRI 1 Syawal 1430 H
Minal Aidin Wal Faizin
Mohon Maaf Lahir dan Batin
= = = = = = = = = = = = = = = = = =
--- On Sun, 9/13/09, Hari Ribowo <[email protected]> wrote:
From: Hari Ribowo <[email protected]>
SAYA SECARA PRIBADI
MENYAMPAIKAN PERASAAN TURUT PRIHATIN ATAS KEADAAN INI.
BUKANKAH PEGAWAI DITJEN PERBENDAHARAAN SUDAH MENERIMA REMUNERASI, TAPI KENAPA
MASIH MERASA KURANG.
JANGAN CUMA MELIHAT KEATAS..
LIHATLAH KESAMPING KIRI KANAN
BANYAK TEMAN2 PEG SWASTA YANG PENDAPATANNYA SAMA DGN KITA, MEREKA AKAN DIPECAT
BILA DIKETAHUI BERBUAT SPT ITU. .
LIHAT JUGA KEBAWAH..
MASIH BANYAK WN YANG PENDAPATANNYA LEBIH KECIL.
WALAUPUN DEMIKIAN, TOKH TIDAK NGOYO MENCARI LEBIH..