Milisers yang budiman,

Mengenai mesin handkey, menurut saya akan lebih baik apabila penerapannya bisa 
lebih fleksibel.  Maksud saya, TKPKN dipotong bukan karena pegawai terlambat 
hadir (TL) atau pulang sebelum waktunya (PSW), melainkan karena durasi (lama 
waktu) kehadirannya di kantor kurang (lebih kecil) dari durasi kehadiran yang 
dipersyaratkan (seharusnya dipenuhi).  Saya yakin, apabila pimpinan kita 
mengamini usulan tersebut, hal tersebut akan membantu banyak pegawai yang 
karena hal-hal diluar kendalinya (hambatan lalulintas/transportasi yang tidak 
selalu bisa diantisipasi) harus menanggung risiko TKPKNnya dipotong. Setahu 
saya, aturan main tersebut sudah diterapkan di KPK dan di sejumlah BUMN. 
 
Ide mas Bayu mengenai penyediaan aplikasi untuk mendukung implementasi DR 
(Daily Report) sepintas kelihatannya memang menarik. Namun ada beberapa hal 
penting yang, menurut saya, perlu diperhatikan sebelum usulan tersebut 
disetujui dan ditindaklanjuti.   

Pertama, ide tersebut berasumsi bahwa pada prinsipnya sifat-Manusia (pegawai) 
adalah Negatip (cenderung lebih suka ‘idle’) apabila tidak diKontrol/diAwasi.  
Menurut saya, asumsi tersebut hanya berlaku untuk sebagian Manusia (pegawai), 
dan tidak berlaku untuk sebagian Manusia lainnya.  Selain itu, seorang PNS 
‘idle’ bukan semata-mata karena sifat PNS yang cenderung lebih suka ‘idle’.  
‘Idle’ bisa terjadi karena (1) sistem rekrutmen pegawai tidak dilakukan 
berdasarkan kebutuhan pegawai, (2) hasil assessment/seleksi pegawai tidak mampu 
memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan, (3) pembagian kerja yang tidak 
merata, (4) atasan/pejabat tidak mampu menciptakan ‘pekerjaan baru’ untuk 
bawahannya, (4) pekerjaan yang bersifat menunggu atau melayani permintaan 
pelanggan (satpam, helpdesk, penerima tamu), dan (5) kelemahan manajemen SDM 
lainnya (?).

Kedua, hal lain yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai kita terjebak pada 
opini sederhana (simplistik) bahwa prestasi kerja atau kinerja seorang pegawai 
tercermin [hanya] pada berapa lama waktu yang didedikasikannya untuk bekerja.di 
kantor. Menurut saya, kita perlu melihat dan mempertimbangkan aspek-aspek lain 
dari prestasi kerja pegawai seperti kualitas produk/jasa layanan, tingkat 
pencapaian target/sasaran, efisiensi, kejujuran, kerjasama, kreativitas, dan 
upaya memperbaiki diri secara terus-menerus (continuous improvement) yang 
notabene secara tersirat juga telah diakui oleh mas Bayu. Contoh sederhana, 
apakah semakin lama waktu penyelesaian suatu peraturan/laporan keuangan maka 
akan semakin tinggi/baik prestasi kerja pegawai pembuat peraturan/laporan 
keuangan tersebut?

Ketiga, jangan sampai penerapan aplikasi DR sama untuk semua pegawai (semua 
jenis pekerjaan). Maksud saya, untuk jenis-jenis pekerjaan yang kaplingnya 
relatif tidak terbatas dan eksekusinya tergantung pada inisiatip dan 
kreativitas dari pegawai/pejabat yang menanganinya, kebutuhan aplikasi DR untuk 
memonitor kegiatan pegawai tersebut memang sangat diperlukan. Tetapi untuk 
jenis-jenis pekerjaan yang bersifat menunggu atau melayani permintaan pelanggan 
(customers), saya kira kebutuhan untuk memonitor kegiatan mereka per hari 
melalui aplikasi DR tidak cukup mendesak atau bahkan mungkin tidak diperlukan.  
Sebagai contoh, untuk keperluan monitoring dan evaluasi kegiatan petugas FO 
(Front Office) di KPPN mungkin cukup memanfaatkan database SP2D dan tidak perlu 
dilakukan secara harian. Karena hal utama yang saya tangkap dari ide mas Bayu 
tentang perlunya aplikasi DR adalah bagaimana supaya kita bisa merekam 
kegiatan-kegiatan pegawai sedemikian rupa sehingga
 database dalam aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu proses 
pengambilan keputusan/kebijakan, khususnya dalam rangka pengembangan manajemen 
kinerja dan manajemen SDM kita.               

Keempat, hal lain yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai dalam 
pelaksanaannya DR terperangkap ke dalam “hanya sekadar formalitas” (yang 
penting ada DRnya). Jangan sampai DR nantinya hanya berkembang menjadi “Macan 
Kertas” yang sama sekali tidak memberikan Nilai-Tambah (Value-Added) bagi 
organisasi. Sebagaimana kita ketahui, Renstra, Renja, LAKIP, Urjab (Job Desc) 
dan SOP adalah instrumen-instrumen penting yang diperlukan oleh organisasi. 
Tetapi dalam pelaksanaannya, paling tidak bagi mayoritas pegawai pada saat itu 
(dan mungkin juga saat ini), instrumen-instrumen penting tersebut tidak lebih 
dari sekadar “Macan Kertas” yang sama sekali tidak pernah digunakan sebagai 
acuan dalam bekerja.  Instrumen tersebut (dianggap) tidak mampu mem             
  

Namun, terlepas dari beberapa hal yang saya kritisi tersebut di atas, pada 
prinsipnya saya menyambut baik ide dan usulan mas Bayu tersebut.  Dalam rangka 
mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, kita memang membutuhkan ‘tools’ 
untuk mendukung pelaksanaan manajemen kinerja dan manajemen SDM kita supaya 
dapat berjalan secara efektif.  Dalam hal ini, informasi dalam database 
aplikasi DR tersebut dapat digunakan untuk mendukung proses pengambilan 
keputusan/ kebijakan dalam upaya mewujudkan efektivitas manajemen kinerja dan 
manajemen SDM kita. 

Menurut saya, satker-satker kita di daerah (KPPN dan Kanwil) dan 
direktorat-direktorat di kantor pusat seharusnya lebih pro aktif dalam 
penanganan manajemen kinerja dan manajemen SDM kita. Kita tidak bisa 
menggantungkan sepenuhnya penanganan hal tersebut kepada Setditjen. Namun, 
tentunya kantor pusat (DSP) yang harus menyediakan aplikasinya.  

Semoga pendapat dan pemikiran yang telah saya sampaikan tersebut (ada yang) 
bermanfaat.   

              

--- Pada Sen, 14/9/09, Bayu Biru <[email protected]> menulis:

Dari: Bayu Biru <[email protected]>
Judul: [Forum Prima] Met Pagi, DR.
Kepada: [email protected]
Tanggal: Senin, 14 September, 2009, 7:55 AM

Dear Milisers,

Mesin handkey, mnrt gw, itu Yesterday.  Sdh mnjadi bagian masa lalu. Klo mash 
ada masalah yg tersisa, mungkn hany prlu polesan aja.  The question is “What is 
our agenda for Today?”   




      Sikap Peduli Lingkungan? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers. 
http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke