Kompas.Com harini memuat berita:

Pemerintah segera membentuk badan khusus untuk tahap rehabilitasi dan 
rekonstruksi (BRR) guna memulihkan keadaan di Sumatera Barat sebagai dampak 
gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter (SR) pada 30 September 2009.
Mantan Kepala BRR Aceh-Nias Kuntoro Mangkusubroto usai rapat kabinet terbatas 
di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin mengatakan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono telah memerintahkan agar dicari suatu format organisasi tepat untuk 
melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitasi di Sumatra Barat.
"Jadi arahan beliau (Presiden-red), coba cari satu format 
yang tepat mengenai bagaimana rekonstruksi, organisasi macam apa yang tepat 
untuk melakukan rekonstruksi," katanya.
Menurut dia, format organisasi tersebut akan dirapatkan oleh Badan 
Pembangunan Nasional (Bapenas) bersama dengan Departemen Keuangan pada Selasa 
(6/10).
Dalam arahannya sebelum memulai rapat kabinet terbatas, Presiden Yudhoyono 
menginginkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra Barat meniru 
pola di Aceh dan Yogyakarta.
Kuntoro mengatakan, bentuk badan rehabilitasi seperti itu yang akan 
melaksanakan pembangunan kembali di Sumatra Barat. "Tapi pastinya kita tunggu 
besok saja," kata Kuntoro.
Menanggapi berita ini, izinkanlah saya menyampaikan pendapat sbb.:
Perlukah Dibentuk BRR Sumbar?
Dengan telah terbentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai 
UU No.24/2007 wacana pembentukan BRR Sumbar utk melaksanakan rehab & rekon 
pasca gempa bumi Sumatera (tgl. 30/9 di Sumbar, & tgl. 1/10 di Jambi & 
Bengkulu) sudah tdk relevan lagi. Yang penting adalah bagaimana mengoptimalkan 
peran BNPB dlm proses rehab & rekon di wilayah bencana dng mengusulkan 
dibentuknya Kementerian yg mengurusi masalah penanganan bencana alam dari 
berbagai aspek (manajemen, keuangan, sosial, ekonomi, infrastruktur, konstruksi 
bangunan rumah & gedung fasilitas umum dll). Dng dibentuknya Kementerian ini 
maka BNPB menjadi salah satu UPT di tingkat Pusat & BNPB daerah menjadi 
kepanjangan tangan di tingkat Provinsi & Kab/Kota.
Saleum,Muhardi Karijanto




      Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! 
http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke