Kompas.Com harini memuat berita:
Pemerintah segera membentuk badan khusus untuk tahap rehabilitasi dan
rekonstruksi (BRR) guna memulihkan keadaan di Sumatera Barat sebagai dampak
gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter (SR) pada 30 September 2009.
Mantan Kepala BRR Aceh-Nias Kuntoro Mangkusubroto usai rapat kabinet terbatas
di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin mengatakan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono telah memerintahkan agar dicari suatu format organisasi tepat untuk
melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitasi di Sumatra Barat.
"Jadi arahan beliau (Presiden-red), coba cari satu format
yang tepat mengenai bagaimana rekonstruksi, organisasi macam apa yang tepat
untuk melakukan rekonstruksi," katanya.
Menurut dia, format organisasi tersebut akan dirapatkan oleh Badan
Pembangunan Nasional (Bapenas) bersama dengan Departemen Keuangan pada Selasa
(6/10).
Dalam arahannya sebelum memulai rapat kabinet terbatas, Presiden Yudhoyono
menginginkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra Barat meniru
pola di Aceh dan Yogyakarta.
Kuntoro mengatakan, bentuk badan rehabilitasi seperti itu yang akan
melaksanakan pembangunan kembali di Sumatra Barat. "Tapi pastinya kita tunggu
besok saja," kata Kuntoro.
Menanggapi berita ini, izinkanlah saya menyampaikan pendapat sbb.:
Perlukah Dibentuk BRR Sumbar?
Dengan telah terbentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai
UU No.24/2007 wacana pembentukan BRR Sumbar utk melaksanakan rehab & rekon
pasca gempa bumi Sumatera (tgl. 30/9 di Sumbar, & tgl. 1/10 di Jambi &
Bengkulu) sudah tdk relevan lagi. Yang penting adalah bagaimana mengoptimalkan
peran BNPB dlm proses rehab & rekon di wilayah bencana dng mengusulkan
dibentuknya Kementerian yg mengurusi masalah penanganan bencana alam dari
berbagai aspek (manajemen, keuangan, sosial, ekonomi, infrastruktur, konstruksi
bangunan rumah & gedung fasilitas umum dll). Dng dibentuknya Kementerian ini
maka BNPB menjadi salah satu UPT di tingkat Pusat & BNPB daerah menjadi
kepanjangan tangan di tingkat Provinsi & Kab/Kota.
Saleum,Muhardi Karijanto
Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!
http://id.answers.yahoo.com