Dear Milisers, Saya tertarik untuk mengomentari postingan Pak HaBeWe tentang Pembebanan Biaya Transport untuk Peserta PPAKP
Bagi Milisers lama seperti Pak HaBeWe yang selalu setia mengikuti diskusi dalam milis ini seharusnya tidak terkejut membaca ketentuan tentang biaya transport PPAKP yang dibebankan kepada “peserta”. That is not the new story. Informasi tentang keluhan terhadap pembebanan biaya transport PPAKP tersebut sudah pernah dibahas dalam milis ini a couple of months ago (lihat kutipan pada bagian akhir email ini). Mungkin permasalahannya adalah hal tersebut belum ditindaklanjuti dengan actions yang benar-benar dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas. Menurut saya, redaksional undangan kepada peserta PPAKP perlu dipertegas untuk menghindari kemungkinan salah tafsir/persepsi. Kita pun harus menyadari bahwa satker-satker di daerah mungkin mempunyai masalah keuangan untuk memenuhi undangan pelatihan PPAKP tersebut sehingga memerlukan bantuan keuangan dari Kantor Pusat. Saya kira seharusnya tidak terlalu sulit untuk menyelesaikan masalah pembebanan biaya transport untuk peserta PPAKP dari satker-satker di lingkungan DJPBN. Walaupun dalam kenyataan kita tahu bahwa hingga kini masalah anggaran (uang) seringkali/selalu menjadi ajang rebutan. Every units tend to maximize their budget. Kuncinya adalah komunikasi (yang tulus untuk menyelesaikan masalah) antara Kepala Kantor di Daerah (KPPN dan Kanwil) dan Pejabat di Kantor Pusat. Intinya adalah setiap kegiatan edukasi dalam program PPAKP, termasuk biaya perjalanan peserta PPAKP dari satker, harus dibiayai oleh (dibebankan pada DIPA) institusi pemerintah. Saya percaya pimpinan kita di Kantor Pusat akan mendengar, memperhatikan dan menyelesaikan kasus “biaya perjalanan diklat PPAKP yang dibebankan kepada peserta” ini. Mudah-mudahan nanti kita tidak mendengar lagi kasus yang sama terulang lagi. Semoga. Kutipan : Ary Nugroho Tue, 09 Jun 2009 03:18:55 -0700 Peserta PPAKP pada dasarnya adalah penugasan dari institusi, bukan dari pribadi. Peserta ditugaskan oleh kantor ybs, sehingga biaya perjalanan dibebankan pada DIPA. Apabila tidak terdapat biaya perjalanan pada DIPA satker, bisa dari kantor pusat dengan pernyataan dari kasatker bahwa tidak dibiayai. Apabila masih ada pertanyaan silahkan japri. a...@akpus Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: jacko dwi <[email protected]> Date: Tue, 9 Jun 2009 02:44:46 To: <[email protected]> Subject: [Forum Prima] Tanya biaya peserta PPAKP dari DJPBN Assalamu'alaikum, Mau tanya, barangkali diantara rekan2 yang bisa berbagi pengalaman. Alhamdulillah saya termasuk diantara yang dipanggil sebagai peserta PPAKP angkt V dari Kanwil DJPB Lampung. Yang menjadi masalah ketika biaya transport dalam surat tugas saya harus ditanggung peserta. menurut pikiran saya peserta disini Kantor bukan pribadi-pribadi kami yang menjadi peserta. Namun, Kepala Bagian Umum tetap besikukuh bahwa sesuai surat pemanggilan peserta PPAKP, biaya transport ditanggung pribadi peserta. Apakah memang seperti itu? Atas Sharing nya saya ucapkan Terima Kasih Djoko Dwi S --- Pada Sel, 27/10/09, HaBeWe <[email protected]> menulis: Dari: HaBeWe <[email protected]> Judul: [Forum Prima] Belajar Kritis Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 27 Oktober, 2009, 7:46 AM Yth milisers dan sidang milis yang saya mulyakan, Bukan bermaksud menempatkan diri sebagai oposan, sebagaimana PDIP, melainkan hanya ingin mencoba menjadi partner yang baik. Partner yang baik diharapkan mampu mengkritisi beberapa aspek yg kurang kondusif dalam kehidupan berorganisasi. Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

