Parno :
“Gara-gara kasus Century, menurut Pak Kalla, keuangan negara dirugikan hingga
triliunan rupiah. Kalau benar begitu, itu benar-benar sudah keterlaluan.
Menurutku, pansus DPR harus menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas, siapa
saja sebenarnya yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan
rupiah tersebut.”
Parni :
“Maaf Kang, tapi aku kemarin baca Koran, katanya Sri Mulyani bilang uang negara
4 triliun yang ada di LPS itu sampai saat ini masih utuh dan belum digunakan.
Jadi, katanya, sampai saat ini negara tidak atau belum dirugikan sama sekali.
Kalau Sri Mulyani benar, apakah isu tentang kerugian negara hingga triliunan
rupiah itu cuma fitnah atau upaya untuk memperburuk citra pemerintah?”
Parno :
“Mengenai kerugian negara, mungkin kita bisa lihat (kalau ada) di rincian pos
“Rugi-Laba” dalam neraca “Laporan Keuangan Negara”. Tapi jujur saja, sebenarnya
aku juga tidak tahu persis apa yang diributkan dan diperdebatkan “orang-orang
pintar” dalam kasus Century. Tapi aku setuju, gempa Century buatan (manusia)
Indonesia itu harus segera diakhiri. Karena sebentar lagi, kata Pak
Prasetyantoko, kita pasti akan menghadapi gempa sistemik ACFTA yang mungkin
akan jauh lebih dahsyat dari gempa Century. Apakah mereka yang kini berseteru
dalam kasus Century tidak punya keinginan sama sekali menyiapkan segala
sesuatunya untuk mengurangi risiko sistemik gempa ACFTA terhadap perekonomian
kita?”
“Mungkin Pak Buyung benar, seperti halnya dalam kasus KPK vs Polisi, Presiden
SBY perlu sekali lagi menerapkan jurus pamungkas ‘intervensi’.”
Parni :
“Maksud Kang Parno, SBY harus mengumumkan kepada publik bahwa ialah yang
bertanggung jawab terhadap kebijakan bailout Bank Century? Termasuk yang akan
menanggung semua risiko kerugian yang diakibatkan oleh keputusan bailout
tersebut? Apa itu artinya selaku kepala negara SBY harus bertanggungjawab
terhadap semua kesalahan yang dilakukan oleh para bawahannya? Kalau begitu,
lalu apa dong tanggungjawab para Menteri dan juga para pejabat pemerintah
lainnya? Apakah itu artinya dalam setahun SBY harus diturunkan berkali-kali
untuk mempertanggungjawabkan dosa-dosa setiap pejabat/pegawai pemerintah yang
terbukti telah melakukan tindak korupsi?”
Parno :
“Wah, wah, wah, tahan dulu dong emosinya. Tumben, hari ini dik Parni kok mirip
seperti wakil rakyat dari partai Demokrat yang sedang mati-matian membela SBY.”
“Maksud Kang Parno tadi sebenarnya begini. Pada prinsipnya semua persoalan
negara, termasuk kasus Bank Century, merupakan tanggungjawab kepala negara.
Tanggung jawab kepala negara memang sangat berat, tapi ia juga punya hak dan
kewenangan sangat besar, atau bahasa politiknya “powerful”. Pak Kalla sendiri
pernah bilang bahwa antara hak dan tanggungjawab kita, termasuk kepala negara,
itu harus imbang.”
“Nah, Presiden SBY memang harus membayar setiap risiko kerugian yang terjadi
akibat kebijakan dan keputusan yang telah ditetapkannya. Tapi sebagai kepala
negara ia juga berhak menggunakan sebagian uang negara (yang mungkin disisihkan
dari keuntungan negara) untuk menutup kerugian tersebut. Sepanjang kebijakan
bailout Century itu “bersih”, artinya tdak ada tekanan (campur-tangan) dari
atasan ataupun suap dari deposan-kakap, soal untung atau rugi setelah kebijakan
ditetapkan, itu hal yang biasa-biasa saja. Nah, maksud Kang Parno, itu yang
perlu disampaikan oleh Presiden SBY kepada publik.”
Parni :
“Walah, kita kok malah nglantur (buang-buang waktu) ngerumpi masalah Century ya
Kang. Aku mau ke pasar dulu ya Kang?”
Parno :
“Iya. Aku juga mau ke Pak Lurah, mengurus sertifikat tanah kita.”
Parni :
“Assalamu’alaikum.”
Parno :
“Wa’alaikumsalam.”