Parno :
“Gara-gara kasus Century, menurut Pak Kalla, keuangan negara dirugikan hingga 
triliunan rupiah.  Kalau benar begitu, itu benar-benar sudah keterlaluan.  
Menurutku, pansus DPR harus menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas, siapa 
saja sebenarnya yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan 
rupiah tersebut.”

Parni :
“Maaf Kang, tapi aku kemarin baca Koran, katanya Sri Mulyani bilang uang negara 
4 triliun yang ada di LPS itu sampai saat ini masih utuh dan belum digunakan. 
Jadi, katanya, sampai saat ini negara tidak atau belum dirugikan sama sekali.  
Kalau Sri Mulyani benar, apakah isu tentang kerugian negara hingga triliunan 
rupiah itu cuma fitnah atau upaya untuk memperburuk citra pemerintah?”

Parno :
“Mengenai kerugian negara, mungkin kita bisa lihat (kalau ada) di rincian pos 
“Rugi-Laba” dalam neraca “Laporan Keuangan Negara”. Tapi jujur saja, sebenarnya 
aku juga tidak tahu persis apa yang diributkan dan diperdebatkan “orang-orang 
pintar” dalam kasus Century.  Tapi aku setuju, gempa Century buatan (manusia) 
Indonesia itu harus segera diakhiri. Karena sebentar lagi, kata Pak 
Prasetyantoko, kita pasti akan menghadapi gempa sistemik ACFTA yang mungkin 
akan jauh lebih dahsyat dari gempa Century.  Apakah mereka yang kini berseteru 
dalam kasus Century tidak punya keinginan sama sekali menyiapkan segala 
sesuatunya untuk mengurangi risiko sistemik gempa ACFTA terhadap perekonomian 
kita?”  

“Mungkin Pak Buyung benar, seperti halnya dalam kasus KPK vs Polisi, Presiden 
SBY perlu sekali lagi menerapkan jurus pamungkas ‘intervensi’.”

Parni :
“Maksud Kang Parno, SBY harus mengumumkan kepada publik bahwa ialah yang 
bertanggung jawab terhadap kebijakan bailout Bank Century? Termasuk yang akan 
menanggung semua risiko kerugian yang diakibatkan oleh keputusan bailout 
tersebut? Apa itu artinya selaku kepala negara SBY harus bertanggungjawab 
terhadap semua kesalahan yang dilakukan oleh para bawahannya? Kalau begitu, 
lalu apa dong tanggungjawab para Menteri dan juga para pejabat pemerintah 
lainnya? Apakah itu artinya dalam setahun SBY harus diturunkan berkali-kali 
untuk mempertanggungjawabkan dosa-dosa setiap pejabat/pegawai pemerintah yang 
terbukti telah melakukan tindak korupsi?”

Parno :
“Wah, wah, wah, tahan dulu dong emosinya.  Tumben, hari ini dik Parni kok mirip 
seperti wakil rakyat dari partai Demokrat yang sedang mati-matian membela SBY.”

“Maksud Kang Parno tadi sebenarnya begini.  Pada prinsipnya semua persoalan 
negara, termasuk kasus Bank Century, merupakan tanggungjawab kepala negara.  
Tanggung jawab kepala negara memang sangat berat, tapi ia juga punya hak dan 
kewenangan sangat besar, atau bahasa politiknya “powerful”.  Pak Kalla sendiri 
pernah bilang bahwa antara hak dan tanggungjawab kita, termasuk kepala negara, 
itu harus imbang.”

“Nah, Presiden SBY memang harus membayar setiap risiko kerugian yang terjadi 
akibat kebijakan dan keputusan yang telah ditetapkannya.  Tapi sebagai kepala 
negara ia juga berhak menggunakan sebagian uang negara (yang mungkin disisihkan 
dari keuntungan negara) untuk menutup kerugian tersebut.  Sepanjang kebijakan 
bailout Century itu “bersih”, artinya tdak ada tekanan (campur-tangan) dari 
atasan ataupun suap dari deposan-kakap, soal untung atau rugi setelah kebijakan 
ditetapkan, itu hal yang biasa-biasa saja.  Nah, maksud Kang Parno, itu yang 
perlu disampaikan oleh Presiden SBY kepada publik.”

Parni :
“Walah, kita kok malah nglantur (buang-buang waktu) ngerumpi masalah Century ya 
Kang.  Aku mau ke pasar dulu ya Kang?”                                       

Parno :
“Iya.  Aku juga mau ke Pak Lurah, mengurus sertifikat tanah kita.”

Parni :
“Assalamu’alaikum.”

Parno :
“Wa’alaikumsalam.”                



      

Kirim email ke