wa'alaikum sallam, ww
dah lama juga tidak nulis di forum ini..tapi saya mencoba untuk ikutan nimbrung 
 di forum tercinta ini
memang benar yang diuraikan diatas untuk 1 satker, 1 dipa, 1 
rekening..bagaimana kedepannya jika BPP ini diterapkan tentu BPP juga harus 
punya rekening dlm pelaksanaan tugasnya...
sebenarnya tidak perlu repot...di perbankan sendiri sudah ada yg disebut 
penggunaan virtual account untuk rekening BPP  dimana yang menjadi main 
accountnya adalah  rekening bendahara pengeluaran...dan transaksi bisa tercatat 
dan terbukukan seperti rekening yang ada pada benda pengeluaran dan tentu 
syarat penggunaan Virtual Accout ini berada pada satu bank yang sama dengan 
rekening  bendahara pengeluaran, tinggal di pertegas aja ATURAN dan MEKANISME  
pelaksanaa penggunaan Virtual  Account rekening BPP.

Salam,


KPPN SUKABUMI


________________________________
Dari: mandar trisno <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sel, 2 Februari, 2010 10:08:46
Judul: [Forum Prima] Rekening Bendahara Pembantu


Assalamu 'alaikum wr.wb

Masih teringat surat dari Kantor Pusat mengenai masih terdapat ijin pembukaan 
rekening oleh KPPN terhadap satker, yang mengajukan ijin lebih dari satu 
rekening untuk bendahara pengeluaran, selain untuk mengelola DIPA, masih ada 
yang mengajukan persetujuan pembukaan rekening untuk pengelolaan lain seperti 
TKPKN. Intinya bahwa setiap satkercditegaskan untuk menggunakan 1 rekening 
bendahara pengeluaran saja.

Kirim email ke