wa'alaikum sallam, ww dah lama juga tidak nulis di forum ini..tapi saya mencoba untuk ikutan nimbrung di forum tercinta ini memang benar yang diuraikan diatas untuk 1 satker, 1 dipa, 1 rekening..bagaimana kedepannya jika BPP ini diterapkan tentu BPP juga harus punya rekening dlm pelaksanaan tugasnya... sebenarnya tidak perlu repot...di perbankan sendiri sudah ada yg disebut penggunaan virtual account untuk rekening BPP dimana yang menjadi main accountnya adalah rekening bendahara pengeluaran...dan transaksi bisa tercatat dan terbukukan seperti rekening yang ada pada benda pengeluaran dan tentu syarat penggunaan Virtual Accout ini berada pada satu bank yang sama dengan rekening bendahara pengeluaran, tinggal di pertegas aja ATURAN dan MEKANISME pelaksanaa penggunaan Virtual Account rekening BPP.
Salam, KPPN SUKABUMI ________________________________ Dari: mandar trisno <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Sel, 2 Februari, 2010 10:08:46 Judul: [Forum Prima] Rekening Bendahara Pembantu Assalamu 'alaikum wr.wb Masih teringat surat dari Kantor Pusat mengenai masih terdapat ijin pembukaan rekening oleh KPPN terhadap satker, yang mengajukan ijin lebih dari satu rekening untuk bendahara pengeluaran, selain untuk mengelola DIPA, masih ada yang mengajukan persetujuan pembukaan rekening untuk pengelolaan lain seperti TKPKN. Intinya bahwa setiap satkercditegaskan untuk menggunakan 1 rekening bendahara pengeluaran saja.

