Hari ini ada berita gembira. Bu MK akan membentuk mekanisme pengaduan saksi
kunci dan melindungi pelapor.
Jadi heboh-heboh beberapa waktu lalu masalah lembur saya kira dapat
diselesaikan dengan cara ini.
Asal ada saksi, bukti, tinggal laporkan saja ke Bu Menteri bahwa terdapat
sindikasi dalam membocorkan keuangan negara dengan cara memalsukan kegiatan
lembur, setiap hari, setiap bulan, dan sepanjang tahun, pada sebagian besar
pegawai dan pejabat instansi tertentu. Nanti akan mudah ditelusuri siapa
yang mengambil inisiatif, siapa yang melindungi, siapa yang mengesahkan.

Semoga segera terwujud.
Wassalam


Bongkar Mafia Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Akan Lindungi Pelapor

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan
membentuk mekanisme pengaduan saksi kunci atau saksi pelapor untuk
membongkar praktik-praktik mafia di lingkungan kementeriannya. Kementerian
Keuangan akan melindungi para "whistle blower" (pelapor) yang akan
membongkar segala macam praktik korupsi dan mafia.

Demikian disampaikan Sri Mulyani Indrawati kepada Kompas, di sela-sela
menyertai kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Batu, Malang,
Jawa Timur, Senin (29/3/2010) malam.

"Kami juga akan membentuk 'whistle blower' dan membentuk mekanisme pengaduan
yang mudah dan kredibel sehingga mereka yang mengadu dan melaporkan memiliki
keberanian dan terlindungi secara aman," kata Srimulyani.

Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan, terkait terungkapnya kasus Gayus HP
Tambunan, pihaknya melakukan berbagai upaya internal dalam rangka penegasan
berlakunya reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Keuangan.

"Yang pertama, kami minta daftar kekayaan dan memeriksa Surat Pemberitahuan
Tahunan (SPT) beberapa tahun terakhir pejabat Pajak dan Bea dan Cukai sampai
dengan eselon IV serta staf pelaksana yang dianggap rawan berhubungan dengan
Wajib Pajak (WP) untuk dilakukan pemeriksaan secara rinci," ujarnya.

Kirim email ke