Setelah adzan Magrib berkumandang pada hari terakhir
Romadhon atau setelah pernyataan Pemerintah mengenai
esok adalah hari raya ‘Iedul Fitri. Telphone/ponsel,
fax, email dan berbagai media komunikasi lainnyapun
sibuk, para penggunanya saling bersilahturahim dengan
sanak saudara, karib kerabat ataupun rekannya yang
berada jauh di mata. Setelah sholat ‘Ied, mulailah
suasana silahturahim, saling bersalaman dan saling
mengucapkan hari raya ‘Iedul Fithri mewarnai di hampir
setiap rumah-rumah atau tempat-tempat kaum muslimin
berkumpul. Suasana ini berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari selama bulan Syawal.

Pada hari tersebut, kaum muslim, khususnya muslim
Indonesia, banyak yang lupa atau tidak tahu atau
mungkin sengaja melakukan jabat tangan dengan
orang-orang yang bukan mahromnya. Sungguh menyedihkan,
di hari pertama kita meninggalkan Romadhon, kita
langsung melakukan sebuah kesalahan. Kita yang
merayakan hari raya ‘Iedul Fithri ini sebagai wujud
kecintaan kita kepada Rasululloh Shollallahu ‘alaihi
wa Sallam dan atas nikmat adanya hari raya ini, namun
kita melakukan pelanggaran terhadap larangannya.
Sebagaimana larangan Rasululloh Shollallahu ‘alaihi wa
Sallam, yang artinya: “Sungguh, seandainya kepala
kalian ditusuk dengan jarum besi, lebih baik daripada
dia menyentuh yang tidak halal dia sentuh” (lihat
Silsilah Al-Hadits As Shohihah 226).

Dan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda,
yang artinya: “Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat
tangan dengan seorang wanitapun”. Juga perkataan
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang artinya: “Demi Alloh,
tiadalah pernah tangan Rasululloh Shollallahu ‘alaihi
wa Sallam menyentuh tangan wanita walau sekali. Dan
tiadalah beliau memba’iat kaum wanita, kecuali hanya
dengan ucapan”.

Lalu apa yang harus kita lakukan?, tentunya telah
jelas batasan-batasan dalam syariat Islam, agar kita
tidak melakukan berbagai kemungkaran di hari raya
‘Iedul Fithri ataupun di hari-hari lainnya. Kita
berupaya menghindari untuk taat kepada Alloh ‘Azza wa
Jalla dan Rasululloh Shollallahu ‘alaihi wa Sallam,
dengan menjauhi larangan-larangannya.

Ucapkanlah Taqobbalalla Minna Wa Minka.
Selain berjabat tangan dengan yang bukan mahrom,
terdapat suatu perkara aneh lagi yang merupakan sebuah
tradisi terutama tradisi khusus umat muslim Indonesia.
Kaum muslim di Indonesia, ketika tiba hari raya ‘Iedul
Fithri banyak yang mengucapkan “Minal ‘Aaidiin wal
Faaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Sehingga
tergambar di benak kaum muslimin di Indonesia bahwa
arti minal ‘aaidiin…. dst adalah mohon maaf lahir dan
batin. Padahal arti minal ‘aaidiin…. dst yang
sesungguhnya adalah (Semoga kita) termasuk orang-orang
yang kembali dan orang-orang yang menang. Entah apa
yang dimaksud dengan kata ‘aaidiin, apakah kembali
berbuka (fithri) atau kembali menjadi fithrah (suci).
Tapi yang jelas, kita telah mengetahui makna ‘Iedul
Fithri yang sebenarnya (baca artikel sebelumnya). Dan
mudah-mudahan dosa kita diampuni dari Romadhon yang
lalu ke Romadhon berikutnya. Sebagaimana hadits Nabi,
yang artinya: “Sholat lima waktu, dari jum’at ke
jum’at berikutnya, dari Romadhon ke Romadhon
berikutnya, bisa menghapuskan dosa-dosa yang terjadi
dintaranya, jika dosa-dosa besar bisa dihindari” (HR:
Bukhori dan Muslim).

Sehingga perlu diluruskan kembali, seseorang yang
mengucapkan, “Semoga kita kembali menjadi orang yang
fitrah (diampuni dosanya) dan termasuk orang yang
menang”. Bukan berarti karena hari raya ini adalah
hari raya fithrah/suci akan tetapi karena hadits
diatas. Wallohu ‘Alam.

Permasalahannya tidak selesai sampai disini, akan
tetapi di dalam Islam, kita dituntut untuk mengikuti
teladan kita yaitu Nabi Muhammad kemudian para
sahabat, kemudian orang-orang yang hidup setelah
mereka (Taabi’iin) kemudian Taabi’ut taabi’iin.
Sementara dalam mengucapkan selamat hari raya ‘Iedul
Fithri telah datang atsar yang mulia yang diriwayatkan
oleh Imam al-Baihaqi, yang artinya: “Dari Khalid bin
Ma’dan radhiyallaahu ‘anhu berkata, ‘aku menemui
Watsilah bin al-Aqsa’ pada hari ‘Ied lalu aku
mengatakan Taqobbalalla Minna Wa Minka.’ Kemudian
Watsilah berkata, ‘Aku menemui Rasululloh pada hari
‘Ied, lalu aku mengucapkan Taqobbalalla Minna Wa Minka
kemudian Rasululloh menjawab Ya, Taqobbalalla Minna Wa
Minka’” (HR: Baihaqi dalam sunan Kubra, No 6088)

Sehingga, dapat kita simpulkan bahwa yang dianjurkan
adalah mengucapkan do’a “Taqobbalalla Minna Wa Minka”
yang artinya “Semoga Alloh menerima (amal ibadah) kita
dan kamu“. Maka terlepas dari boleh atau tidaknya
mengucapkan Minal ‘Aaidiin wal Faaizin. Maka alangkah
baiknya jika kita beragama mengikuti tuntunan
Rasululloh Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dan contoh
dari para ahlinya yaitu generasi para sahabat.
Bukankah mereka lebih dekat dengan Rasululloh sehingga
mereka lebih mengerti agama daripada kita???

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke