kenapa harus setingkat menteri? kenapa ga dibuat berstatus Gubernur Zakat Indonesia, seperti BI. dari sisi otoritas boleh dikata hampir setara dengan presiden (kalo menteri kan harus nurut presiden). dari sisi kepraktisan di lapangan, gubernur zakat Indonesia akan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
meskipun aliran dana lebih banyak lari ke kabupaten/ kotamadya (ingat otonomi daerah), tapi masing-masing kabupaten punya kewajiban menyerahkan zakat yang dikumpulkannya kepada gubernur zakat di propinsinya untuk dikelola dalam skala regional. sehingga pembangunan SDM (bukan infrastruktur loh) dari dana zakat di masing-masing wilayah propinsi pun bisa dilakukan lebih terarah, begitu. --- riza rizki <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pada tanggal 1 November 2007 yang lalu telah > diadakan Konferensi Dewan Zakat Asia Tenggara II di > Padang, Sumatera Barat dimana konferensi tersebut > telah menghasilkan suatu rekomendasi yang cukup > revolusioner yaitu pengelolaan dan pengaturan zakat > di negeri ini oleh organ pemerintah setingkat > menteri. Keputusan ini tentu saja mendapat dukungan > dari berbagai tokoh dan praktisi zakat mengingat > potensi besar yang dimiliki oleh zakat dalam > meningkatkan roda perekonomian bangsa. Namun yang > menjadi pertanyaan besar adalah apakah mungkin itu > dapat terwujud di Indonesia?hal ini wajar mengingat > kultur pemerintahan yang ada saat ini masih > diselimuti oleh logika inefisienesi dan harus > melalui jalur birokrasi yang terkenal sangat > berbelit-belit itu. Untuk itu apabila kementerian > zakat tsb ingin dibentuk maka pemerintah harus > banyak melakukan pembenahan di sana-sini seperti > adanya regulasi yang jelas serta segera dilakukan > amandemen UU zakat yang selama ini belum > menyentuh kepada pengelolaan zakat secara > profesional dan berkesinambungan. Selain itu, > diperlukan pula profesionalitas dan inetgritas yang > tinggi bagi orang-orang yang nantinya akan menduduki > posisi kementerian zakat tsb. Menurut hemat saya, > meskipun zakat nantinya akan dikelola oleh lembaga > setingkat menteri tapi kultur yang harus dibangun > dalam pengelolaannya adalah kultur korporat yang > dapat membawa kemaslahatan bagi seluruh umat > sehingga potensi zakat yang ada menjadi tidak > mubazir. Dengan tulisan ini, ane berharap pada > antum/na semua agar dapat mengkritisinya dan memberi > tanggapan atau saran bagaimana sebaiknya mewujudkan > kementerian zakat yang kompeten, profesional, dan > berorientasi pada kepentingan umat. Wallahu'alam bis > showab. > > > > ________________________________________________________ > > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di > di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini > juga di http://id.answers.yahoo.com/ ____________________________________________________________________________________ Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ

