--- Begin Message ---
Mohon Perhatiannya .......
Oleh: *Adian Husaini*
Pekan lalu saya diminta mengisi acara diskusi untuk guru-guru agama tingkat
SMA di wilayah Jakarta. Mengingat pentingnya acara ini, saya menyempatkan
diri untuk membeli sejumlah buku Pendidikan Agama Islam yang diajarkan
kepada anak-anak tingkat SMA. Setelah membacanya, ada sejumlah isi buku
kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari umat Islam. Secara umum,
tampak bahwa pemikiran-pemikiran liberal yang sudah berkembang di berbagai
Perguruan Tinggi Islam, belum memasuki buku-buku Pelajaran Agama tingkat
SMA. Namun, yang perlu diperhatikan adalah soal kualitas dan beberapa
kekeliruan isi buku.
Kita akan membahas sejumlah contoh berikut ini.
Dalam masalah toleransi dan aqidah, sebuah buku Pendidikan Agama Islam untuk
kelas 3 SMA keluaran sebuah penerbit di Solo mengajarkan hal yang tegas
dalam soal aqidah: "Dalam hal akidah, seorang Muslim dilarang bekerja sama
dengan nonMuslim." Juga disebutkan, bahwa ikut merayakan hari besar
nonMuslim berarti telah mencampuradukkan ajaran agama."(hal. 5). Lebih jauh
dikatakan, bahwa seorang Muslim wajib mengajak orang lain untuk masuk dan
mengikuti ajaran Islam. Akan tetapi, hal itu tidak dapat dipaksakan.
Kewajiban seorang Muslim hanya mengajak. (hal. 9).
Meskipun cukup tegas dalam menyajikan materi aqidah, buku ini mempunyai
kelemahan dalam menyajikan materi tentang pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi. Pada bagian pengembangan IPTEK, hanya disebutkan sejumlah ayat
yang mendorong kaum Muslim untuk berpikir dan nama-nama sejumlah ilmuwan
Muslim di masa lalu, seperti Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Rusyd, al-Khawarizmi,
Ibn Batutah, dan sebagainya. Secara verbal, dorongan untuk menunut ilmu
diberikan, tetapi cara penyajian materi IPTEK dalam buku ini tampak sangat
lemah.
Harusnya, sebuah buku pelajaran juga menyajikan, bagaimana contoh kegigihan,
ketinggian, dan kehebatan, ilmuwan Muslim dalam mengejar ilmu pengatahuan.
Dengan demikian, para siswa bukan hanya dipaksa untuk menghafal nama-nama
ilmuwan, tetapi juga memahami dan menghayati, bahkan tertarik untuk
meneladani kehidupan ilmuwan Muslim.
Anehnya, buku ini justru memuat cerita tentang seorang anak yang sakit
setelah mengikuti orang tuanya pindah ke rumah barunya. Konon, rumah
tersebut angker, sehingga dia disarankan oleh tetangganya untuk pindah rumah
saja. Setelah pindah, satu hari saja, anaknya langsung sembuh. Ditulis oleh
buku ini, bahwa apa yang terjadi itu kelihatannya ajaib, tidak masuk akal,
dan membenarkan anggapan bahwa rumah tersebut memang angker. Akan tetapi,
sebenarnya peristiwa itu adalah hal yang logis dan masuk akal. Para ahli
mengatakan bahwa pada tempat-tempat tertentu terdapat gaya medan magnet
bumi. Gaya itu memengaruhi fisik dan kejiwaan orang-orang tertentu pula.
Bahkan, gaya itu juga dapat memengaruhi kendaraan yang berlalu lalang di
atasnya. Oleh karena itu, di tempat-tempat tertentu sering terjadi
kecelakaan yang melibatkan kendaraan atau orang-orang tertentu pula. Hal ini
sering kali menjadi sebab munculnya takhayul. (hal. 111).
Penulisan masalah IPTEK untuk pelajaran agama tingkat SMA harusnya dilakukan
dengan memberikan data-data ilmiah yang memadai, baik data tentang sains
klasik maupun modern. Jika penulis buku Pendidikan Agama tidak memahami
masalah-masalah IPTEK, seharusnya berkonsultasi dengan pakar di bidangnya,
agar tidak keliru ketika menulis tentang IPTEK. Pemuatan cerita tentang anak
sakit ketika pindah rumah itu tidak disertai dengan data-data ilmiah, dimana
terjadinya, dan apakah rumah itu memang sudah diteliti secara ilmiah, dan
terbukti di situ terdapat "gaya medan magnit bumi". Cerita semacam ini
harusnya diberikan referensi dari pakar fisika atau buku tertentu yang
membuktikan ada kebenaran cerita semacam itu.
Ada lagi yang perlu ditinjau dari buku Pelajaran Agama semacam ini, yaitu
begitu beratnya materi pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa-siswa SMA,
seperti pembahasan satu bab khusus tentang hukum waris. Tentu ini materi
yang baik. Tetapi, apa perlunya anak-anak SMA harus menguasai secara
mendetail hukum-hukum waris. Mestinya, cukup diberikan filosofi dasar hukum
waris dan keadilan hukum waris dalam Islam, agar nantinya anak-anak tertarik
untuk mendalami hukum waris lebih jauh.
Bagian lain yang perlu mendapat catatan adalah penyajian materi tentang
sejarah Islam. Biasanya cerita yang diberikan kepada siswa adalah bahwasanya
Islam memasuki Indonesia dibawa oleh pedagang-pedagang Arab. Cerita ini
memberikan kesan bahwa yang datang ke wilayah Nusantara bukanlah para dai
yang sungguh-sungguh ingin menyebarkan Islam, tetapi dakwah adalah
pekerjaaan sambilan para pedagang Arab itu. Padahal, para wali yang
menyebarkan Islam ke tanah Jawa, misalnya, adalah para ulama yang memiliki
ilmu yang tinggi.
Ada lagi sebuah buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas 2 SMA keluaran
sebuah penerbit di Bandung, yang dengan gegabah menyajikan materi sejarah
Islam Indonesia. Sebagaimana buku 'Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya'
karya Prof. Harun Nasution, yang dijadikan sebagai buku pegangan Studi Islam
di Perguruan Tinggi Islam, buku untuk anak SMA ini juga menyajikan
perkembangan sejarah Islam pada Abad Pertengahan. Istilah 'Islam Abad
Pertengahan' ini jelas mencontoh periodisasi sejarah peradaban Barat yang
kelam. Barat menyebut periode pertengahan ini sebagai 'The Dark Ages', zaman
kegelapan.
Mengacu pada sifat peradaban Barat tersebut, buku pelajaran untuk anak SMA
ini juga menceritakan wajah kelam Islam pada Zaman Pertengahan Islam
(1250-1800 – tahun ini sama persis dengan yang tertulis dalam buku Harun
Nasution). Buku ini memberikan gambaran kelam tentang perkembangan ilmu
pengetahuan Islam: "Perkembangan ajaran Islam pada abad ini tidak sepesat
beberapa abad sebelumnya. Ajaran Islam hanya dipandang sebagai pelengkap
kehidupan rohani semata. Sehingga ilmu pengetahuan Islam hampir tidak
mengalami perkembangan yang berarti." Juga ditulis: "Dapat dikatakan, ajaran
Islam yang berkembang pada abad pertengahan adalah ajaran tasawuf dan
tarekat, yang cenderung mengungkung orang untuk berkreatifitas dan berkarya
secara bebas."
Pada bagian berikutnya dari buku ini dibahas tentang "Pengaruh Perkembangan
Dunia Islam Abad Pertengahan terhadap Islam dan Umat Islam di Indonesia."
Pada bagian ini, penulisnya memberi catatan hitam atas perkembangan Islam di
Indonesia. Ia memaparkan:
"Dapat dikatakan, bahwa ilmu-ilmu Islam yang berkembang pada masa itu,
hanyalah ilmu tasawuf dan tarekat, disamping ilmu fiqih dan tauhid sebagai
sekedar pelengkap ibadah semata. Para tokoh dan ulama yang muncul pada masa
itu juga hanya ulama-ulama tasawuf dan tokoh-tokoh tarekat. Hampir tidak
ditemukan nama-nama ulama fiqih, hadits, tafsir, dan yang lainnya. Di Aceh
dan Sumatera misalnya, muncul beberapa ulama nusantara kenamaan, seperti
Syaikh Hamzah Fansuri, Syaikh Abdurrauf Singkel, Syaikh Nuruddin ar-Raniri,
Syaikh Syamsuddin As-Sumatrani, Abdusshamad Al-Falimbani yang nota bene
semua adalah ulama tasawuf dan tokoh tarekat tertentu. Di Jawa juga muncul
beberapa ulama seperti Syaikh Nawawi Al-Bantani, Syaikh Siti Jenar dengan
kelompok wali songonya, yang juga dapat dikatakan sebagai tokoh tasawuf dan
penganut tarekat tertentu. Begitu juga di Sulawesi dan Kalimantan, terdapat
nama-nama besar ulama tasawuf dan tokoh-tokoh tarekat. Misalnya, Syaikh
Yusuf al-Makassari, Syaikh Arsyad al-Banjari, dan Syaikh Ahmad Khatib
Syambas. Mereka telah belajar cukup lama di kawasan dunia Islam, dan pulang
ke tanah air sebagai tokoh tasawuf dan tarekat." (hal. 87-90).
Cara menyajikan sejarah para ulama Indonesia seperti itu sangatlah tidak
bijak, sebab terlalu mudah mengecilkan karya-karya mereka. Hingga kini,
ratusan karya tulis para ulama itu masih bisa dikaji dan terus menjadi bahan
penelitian di berbagai universitas di dunia. Menyamakan kedudukan Siti Jenar
dengan walisongo yang lain juga kekeliruan dan kecerobohan. Penulis buku
Pendidikan Agama Islam ini pun tampak begitu sengit dengan paham tasawuf,
tanpa melalukan penelitian yang mendalam tentang apa itu tasawuf. Sultan
Muhammad al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel tahun 1453 adalah pengikut
tasawuf.
Jika ulama-ulama di Nusantara itu dikecilkan semua kualitas keilmuannya,
maka siapa lagi yang dipandang berjasa menyebarkan Islam di Indonesia.
Bentuk pengajaran sejarah Islam seperti ini, sangatlah tidak mendidik para
siswa SMA untuk mencintai khazanah Islam Indonesia. Harusnya, diberikan
contoh karya ulama-ulama Nusantara dalam berbagai bidang keilmuan, agar para
siswa nantinya berminat menekuni bidang sejarah Islam dan bangga sebagai
Muslim Indonesia yang memiliki sejarah yang gemilang. Dari paparan tentang
sejarah Islam Indonesia tersebut, tampak jelas, bahwa si penulis buku
Pendidikan Agama Islam ini tidak mempunyai visi dan misi yang jelas tentang
sejarah Islam Indonesia, sehingga begitu mudah mengecilkan kualitas
karya-karya para ulama yang telah berjasa besar dalam menyebarkan Islam di
bumi nusantara ini.
Inilah contoh-contoh materi Pendidikan Agama Islam untuk tingkat SMA. Kita
bisa melanjutkan penelitian ke berbagai buku Pendidikan Agama Islam pada
tingkat pendidikan lainnya. Contoh ini, mudah-mudahan sedikit menggugah kita
untuk melihat kenyataan, bahwa selama ini umat Islam Indonesia sebenarnya
belum melakukan upaya yang serius dalam pembenahan pendidikan Agama Islam di
sekolah-sekolah. Padahal, usaha untuk memasukkan Pendidikan Agama sebagai
mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, selama ini membutuhkan usaha keras.
Berbagai organisasi dan tokoh Islam sampai harus terjun ke jalan-jalan untuk
melakukan aksi demonstrasi mendukung RUU Sisdiknas yang menjadikan
Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Hingga kini, usaha untuk menggusur Pendidikan Agama di sekolah terus
dilakukan dengan gencar. Interfidei Yogya, misalnya, baru menerbitkan sebuah
buku berjudul "*Problematika Pendidikan Agama di Sekolah*" (2007). Buku ini
merupakan hasil penelitian tentang Pendidikan Agama di Yogyakarta tahun
2004-2006.
Buku ini antara lain merekomendasikan:
"Pemisahan siswa berdasarkan perbedaan agama pada pelajaran agama sangat
layak untuk dikaji ulang. Dalam hal ini perlu diteliti dengan cermat tentang
dampak sosial pada masa depan, karena terdapat temuan dalam penelitian ini
yang menunjukkan makin tinggi level pendidikan siswa tampak besar
kecenderungan untuk tidak santai dengan perbedaan agama." Juga dikatakan
seorang Profesor yang memberi kata pengantar buku ini, bahwa Pendidikan
Keagamaan kita belum memberikan kondisi mempersatukan bangsa dalam corak
multikulturalisme bangsa untuk menyikapi ragam Agama di Indonesia, melainkan
justru memperuncing perbedaan antar Agama.
Suara-suara yang menolak pendidikan Agama di sekolah-sekolah seperti itu,
memang sulit kita terima. Tetapi, kita perlu mengakui, bahwa selama ini,
mutu dan kualitas pendidikan Agama di sekolah-sekolah itu masih amat sangat
perlu ditingkatkan. Dalam acara diskusi itu, saya mengajak para guru agama
di wilayah DKI yang hadir dalam acara tersebut, untuk bersama-sama berusaha
keras menjadikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai mata
pelajaran yang paling bermutu, paling menarik, dan paling diminati oleh para
siswa sekolah. Ini perlu kerja keras dan perlu guru-guru agama yang
berkualitas tinggi. *Wallahu a'lam*. [Depok, 28 September 2007
--- End Message ---