Note: forwarded message attached.
FARIZAL ALBONCELLI
Ajari aku tuk menjadi Mujahid Tangguh!!!
email :[EMAIL PROTECTED]
Friendster : [EMAIL PROTECTED]
Mobile : +62856 9171 4916
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam 'SEBI' Ciputat
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.--- Begin Message ---
Assalamu'alaikum...
Mencermati berita dibawah ini, sulit rasanya untuk tidak mengungkapkan perasaan
sebagai sebuah respon terhadap penolakan yang tidak sesuai dengan logika
kemanfaatan ekonomi, kepentingan bersama serta pengingkaran terhadap niat tulus
memajukan bangsa. Oleh sebab itu, terfikir sebuah amal shaleh yang mungkin bisa
kita lakukan, sekedar untuk menguatkan hati yang lemah, menegaskan keinginan
bersama, menunjukkan dukungan kepada para pelayan rakyat di parlemen sana:
"silaturahim ke parlemen"
1. Masyarakat Ekonomi Syariah, mungkinkah kita "copy darat" di parlemen, sekali
lagi menunjukkan kepada mereka kalau semua lapisan masyarakat; eksekutif muda,
karyawan, akademisi, ulama, dan lain sebagainya, sudah letih menunggu kemajuan
bangsa dengan praktek-praktek ekonomi yang lebih bersahaja melalui payung hukum
yang sesuai.
2. FoSSEI & kelompok-kelompok studi dimanapun berada, apakah kita berfikir hal
yang sama? :-) FoSSEI merupakan lembaga mahasiswa yang dilabeli sebagai
kekuatan tanpa kepentingan (politik) apapun kecuali kepentingan kebaikan,
kemanfaatan dan kebersamaan. adakah sesuatu yang bisa FoSSEI lakukan untuk
menunjukkan kepentingan itu terkait dengan berita penolakan sekelompok pelayan
rakyat di parlemen sana.
3. Doa, kata Seorang Bijak takdir dan doa itu berperang di langit, mari kita
sisipkan sekalimat harap pada setiap munajat, pada setiap bait mantra-mantra
doa dalam Qiyam, Ifthar, dan momen-momen lainnya. semoga Allah mudahkan segala
usaha, kuatkan hati yang lemah, teguhkan hati yang bimbang, dan lantangkan
lisan-lisan kebenaran. semoga Allah SWT menangkan kebenaran ini dalam waktu
yang tak terlalu lama, karena bagaimanapun sesungguhnya kebenaran itu pasti
menangnya.
wallahu a'lam bishawwab
wassalam
abi aqsa
PDS Tolak UU Perbankan Syariah
Dadan Kuswaraharja - detikfinance
Selasa, 29/01/2008 11:53 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menolak pembahasan dua
undang-undang syariah yakni UU perbankan syariah dan RUU Surat Berharga Syariah
Negara (SBSN).
Padahal pembahasan Daftar Isi Masalah (DIM) sudah disepakati pemerintah dan
DPR, panitia kerja (panja) untuk membahas DIM juga sudah dibentuk.
"Berdasar keyakinan kami, Fraksi PDS menolak pembahasan dua RUU ini," ujar
anggota Komisi XI Dari PDS Retna Situmorang dalam rapat kerja Komisi XI, di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
PDS menilai NKRI adalah negara berdasarkan Pancasila bukan berdasarkan negara
agama yang terdiri dari lebih 500 etnis. Fraksi PDS sudah membuat surat secara
resmi penolakan terhadap RUU tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah mengaku kecewa karena PDS
menyampaikan penolakan saat DIM sudah dibahas.
"PDS dari awal mengikuti dan terlibat dalam penyusunan draf RUU, makanya saya
kaget pada penghujung tiba-tiba PDS menolak," ujarnya.
Namun meski menolak membahas RUU ini, Retna tetap minta untuk ikut menjadi
anggota panitia kerja. "Saya sudah minta izin Pak Ketua," ujar Retna ketika
ditanya oleh Ketua Komisi apakah tetap akan ikut panja.
Namun hingga kini, anggota DPR masih memperdebatkan keikutsertaan anggota PDS
dalam panja kedua RUU ini.
Beberapa anggota fraksi menilai, jika sudah menolak maka tidak perlu lagi ikut
dalam pembahasan panja. Namun yang lain menilai, meski sudah menolak, tetap
boleh ikut untuk membahas.
"Kita harus menghargai perbedaan pendapat," ujar anggota DPR dari fraksi PKS
Andi Rahmat.
Penerbitan UU perbankan syariah dan SBSN yang diajukan pemerintah sebenarnya
hanya untuk kebutuhan melengkapi produk pasar keuangan syariah. Potensi pasar
syariah di Indonesia cukup besar sehingga produk-produk yang diterbitkan harus
mendapat payung hukum yang jelas. (ddn/ir)
PDS: UU Perbankan Syariah Tidak Bikin Sejahtera
Dadan Kuswaraharja - detikfinance
Selasa, 29/01/2008 12:45 WIB
Jakarta - Inilah jadinya kalau masalah ekonomi dikait-kaitkan dengan agama.
Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menolak pembahasan dua undang-undang
syariah yakni UU perbankan syariah dan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
karena tidak sesuai keyakinan.
Padahal penerbitan UU perbankan syariah dan SBSN yang diajukan pemerintah
sebenarnya hanya untuk kebutuhan melengkapi produk pasar keuangan syariah.
Potensi pasar syariah di Indonesia cukup besar sehingga produk-produk yang
diterbitkan harus mendapat payung hukum yang jelas.
"Berdasar keyakinan kami, Fraksi PDS menolak pembahasan dua RUU ini," ujar
anggota Komisi XI Dari PDS Retna Situmorang dalam rapat kerja Komisi XI, di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
"Kami menolak yang nyata didasarkan pada suatu syariah agama tertentu," imbuh
Retna.
PDS beranggapan penerbitan dua UU tentang ekonomi syariah itu bisa mengancam
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dua UU itu juga dinilai
tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahteraan dan kemajuan.
"PDS menganggap dan meyakini bukan saja mengancam keutuhan NKRI tetapi juga
tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahtereaan dan kemajuan," kata Retna.
Pasar syariah sebenarnya tidak hanya berada di negara-negara muslim. Pelaku
industri keuangan di Inggris pun mulai fokus menggarap pasar syariah karena
potensi pasarnya yang luar biasa.
(ddn/ir)
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
--- End Message ---