Note: forwarded message attached.

FARIZAL ALBONCELLI
  Ajari aku tuk menjadi Mujahid Tangguh!!!

  email              :[EMAIL PROTECTED]
Friendster     : [EMAIL PROTECTED]
Mobile            : +62856 9171 4916
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam 'SEBI' Ciputat 

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.
--- Begin Message ---
Assalamu'alaikum...

Mencermati berita dibawah ini, sulit rasanya untuk tidak mengungkapkan perasaan 
sebagai sebuah respon terhadap penolakan yang tidak sesuai dengan logika 
kemanfaatan ekonomi, kepentingan bersama serta pengingkaran terhadap niat tulus 
memajukan bangsa. Oleh sebab itu, terfikir sebuah amal shaleh yang mungkin bisa 
kita lakukan, sekedar untuk menguatkan hati yang lemah, menegaskan keinginan 
bersama, menunjukkan dukungan kepada para pelayan rakyat di parlemen sana: 
"silaturahim ke parlemen"

1. Masyarakat Ekonomi Syariah, mungkinkah kita "copy darat" di parlemen, sekali 
lagi menunjukkan kepada mereka kalau semua lapisan masyarakat; eksekutif muda, 
karyawan, akademisi, ulama, dan lain sebagainya, sudah letih menunggu kemajuan 
bangsa dengan praktek-praktek ekonomi yang lebih bersahaja melalui payung hukum 
yang sesuai.

2. FoSSEI & kelompok-kelompok studi dimanapun berada, apakah kita berfikir hal 
yang sama? :-) FoSSEI merupakan lembaga mahasiswa yang dilabeli sebagai 
kekuatan tanpa kepentingan (politik) apapun kecuali kepentingan kebaikan, 
kemanfaatan dan kebersamaan. adakah sesuatu yang bisa FoSSEI lakukan untuk 
menunjukkan kepentingan itu terkait dengan berita penolakan sekelompok pelayan 
rakyat di parlemen sana.

3. Doa, kata Seorang Bijak takdir dan doa itu berperang di langit, mari kita 
sisipkan sekalimat harap pada setiap munajat, pada setiap bait mantra-mantra 
doa dalam Qiyam, Ifthar, dan momen-momen lainnya. semoga Allah mudahkan segala 
usaha, kuatkan hati yang lemah, teguhkan hati yang bimbang, dan lantangkan 
lisan-lisan kebenaran. semoga Allah SWT menangkan kebenaran ini dalam waktu 
yang tak terlalu lama, karena bagaimanapun sesungguhnya kebenaran itu pasti 
menangnya.

wallahu a'lam bishawwab

wassalam
abi aqsa


PDS Tolak UU Perbankan Syariah
Dadan Kuswaraharja - detikfinance
Selasa, 29/01/2008 11:53 WIB

Jakarta - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menolak pembahasan dua 
undang-undang syariah yakni UU perbankan syariah dan RUU Surat Berharga Syariah 
Negara (SBSN).
Padahal pembahasan Daftar Isi Masalah (DIM) sudah disepakati pemerintah dan 
DPR, panitia kerja (panja) untuk membahas DIM juga sudah dibentuk.
"Berdasar keyakinan kami, Fraksi PDS menolak pembahasan dua RUU ini," ujar 
anggota Komisi XI Dari PDS Retna Situmorang dalam rapat kerja Komisi XI, di 
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
PDS menilai NKRI adalah negara berdasarkan Pancasila bukan berdasarkan negara 
agama yang terdiri dari lebih 500 etnis. Fraksi PDS sudah membuat surat secara 
resmi penolakan terhadap RUU tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah mengaku kecewa karena PDS 
menyampaikan penolakan saat DIM sudah dibahas.
"PDS dari awal mengikuti dan terlibat dalam penyusunan draf RUU, makanya saya 
kaget pada penghujung tiba-tiba PDS menolak," ujarnya.
Namun meski menolak membahas RUU ini, Retna tetap minta untuk ikut menjadi 
anggota panitia kerja. "Saya sudah minta izin Pak Ketua," ujar Retna ketika 
ditanya oleh Ketua Komisi apakah tetap akan ikut panja.
Namun hingga kini, anggota DPR masih memperdebatkan keikutsertaan anggota PDS 
dalam panja kedua RUU ini.
Beberapa anggota fraksi menilai, jika sudah menolak maka tidak perlu lagi ikut 
dalam pembahasan panja. Namun yang lain menilai, meski sudah menolak, tetap 
boleh ikut untuk membahas.
"Kita harus menghargai perbedaan pendapat," ujar anggota DPR dari fraksi PKS 
Andi Rahmat.
Penerbitan UU perbankan syariah dan SBSN yang diajukan pemerintah sebenarnya 
hanya untuk kebutuhan melengkapi produk pasar keuangan syariah. Potensi pasar 
syariah di Indonesia cukup besar sehingga produk-produk yang diterbitkan harus 
mendapat payung hukum yang jelas. (ddn/ir)

 
PDS: UU Perbankan Syariah Tidak Bikin Sejahtera
Dadan Kuswaraharja - detikfinance
Selasa, 29/01/2008 12:45 WIB

Jakarta - Inilah jadinya kalau masalah ekonomi dikait-kaitkan dengan agama. 
Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menolak pembahasan dua undang-undang 
syariah yakni UU perbankan syariah dan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 
karena tidak sesuai keyakinan.
Padahal penerbitan UU perbankan syariah dan SBSN yang diajukan pemerintah 
sebenarnya hanya untuk kebutuhan melengkapi produk pasar keuangan syariah. 
Potensi pasar syariah di Indonesia cukup besar sehingga produk-produk yang 
diterbitkan harus mendapat payung hukum yang jelas.
"Berdasar keyakinan kami, Fraksi PDS menolak pembahasan dua RUU ini," ujar 
anggota Komisi XI Dari PDS Retna Situmorang dalam rapat kerja Komisi XI, di 
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
"Kami menolak yang nyata didasarkan pada suatu syariah agama tertentu," imbuh 
Retna.
PDS beranggapan penerbitan dua UU tentang ekonomi syariah itu bisa mengancam 
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dua UU itu juga dinilai 
tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahteraan dan kemajuan.
"PDS menganggap dan meyakini bukan saja mengancam keutuhan NKRI tetapi juga 
tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahtereaan dan kemajuan," kata Retna.
Pasar syariah sebenarnya tidak hanya berada di negara-negara muslim. Pelaku 
industri keuangan di Inggris pun mulai fokus menggarap pasar syariah karena 
potensi pasarnya yang luar biasa.    
(ddn/ir)


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

--- End Message ---

Kirim email ke