Assalamualaikum. Wr. Wb

Perkenankan melalui surat ini kami memperkenalkan PT Asuransi Takaful 
Umum kepada Bapak/ Ibu dengan penjelasan sebagai berikut :

Takaful telah beroperasi di Indonesia sejak diresmikan oleh Menteri 
Keuangan RI pada bulan Agustus tahun 1994, dalam rangka memenuhi 
kebutuhan umat Islam atas sistem keuangan syariah. Perusahaan kami 
seluruhnya dimiliki oleh PT Syarikat Takaful Indonesia selaku Holding 
Company serta Bank Muamalat Indonesia, Para  Pengusaha Muslim, dan 
Syarikat Takaful Malaysia Sdn Berhad. Dari segi reasuransi 
(reinsurance back up), Takaful telah memperoleh dukungan 
internasional.

Berdasarkan kepada security panel  sebagaimana dimaksud, maka kami 
memiliki kemampuan untuk menangani penutupan asuransi untuk 
keseluruhan class of bussiness dengan daya tampung yang cukup besar.
Adapun produk Takaful Umum yang dapat kami tawarkan, antara lain :

„«      Takaful Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance), 
„«      Takaful Kebakaran (Fire Insurance) ,

Takaful Rekayasa (Engineering Insurance)
„«      Takaful Risiko Pembangunan (Contractors All Risk)
„«      Takaful Risiko Pemasangan (Erection All Risk)
„«      Takaful Risiko Mesin (Machinery Insurance)
„«      Takaful Alat-Alat Berat (Heavy Equipment)

Takaful Pengangkutan Barang (Cargo Insurance)
„«      Takaful Pengangkutan Laut (Marine Cargo Insurance)
„«      Takaful Pengangkutan Darat (Land Cargo Insurance)

Takaful Aneka
„«      Takaful Penyimpanan Uang (Cash in Save)
„«      Takaful Kecelakaan Diri (Personal Accident Insurance)
„«      Takaful Tanggung Gugat (Liability Insurance)
„«      Takaful Kebongkaran (Burglary Insurance)
„«      Takaful Lampu Neon (Neon Sign Insurance)

Oil and Gas Insurance ( Energy Package )
„«      Comprehensive General Liability ( CGL )
„«      Employee Liability Insurance ( ELI )
„«      Workmen Compensation Insurance ( WCA / WCI )
Takaful Surety Bond (Bid Bond, Performance Bond, Advance Payment Bond 
& Maintenance Bond)
Takaful Peralatan Elektronik (Electronic Equipment Insurance)

Bila diperlukan Asuransi Takaful Umum juga dapat memberikan produk 
Asuransi property All Risk Insurance, dan lain-lainnya sesuai 
kebutuhan perseorangan dan atau perusahaan.
Sebagai gambaran kepercayaan masyarakat kepada Takaful telah banyak 
Perusahaan baik BUMN maupun Swasta antara lain :

 
1.      PT Krakatau Steel Group
2.      PT Pupuk Kujang
3.      PT Telkom
4.      KOPETEL Dolpin (Koperasi Pegawai Indosat
5.      KOPINDOSAT (Koperasi Karyawan Indosat)
6.      PT Perusahaan Listrik Negara
7.      KOPERLISTA (Kop. Karyawan Listrik Negara)
8.      PT Jasa Marga
9.      PT Pelabuhan Indonesia II
10.     PT INTI
11.     Bank Bukopin 
12.     Bank Syariah Mandiri 
13.     Bank Muamalat Indonesia
14.     PT Karya Abdi Bangsa
15.     PT Aneka Gas Industri
16.     BULOG
17.     PT Istaka Karya
18.     PT Garuda Indonesia
19.     PT Elnusa
20.     PT Aneka Tambang
21.     KOPOSINDO (Koperasi Pos Indonesia)
22.     Koperasi Karyawan Lintas Artha
23.     KOMAS KARBUMI (Kop. Kar. Bumi Putra)
24.     Pertamina
25.     PT. Pertamina UPN III
26.     PT Radiant Utama
27.     Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII 
28.     ARCO Indonesia
29.     Warung Janur Kuning RCTI
30.     PT Batara Kujang Prima
31.     PT Reka Patria Eka Guna
32.     PT Eksindo Pratama
33.     PT Pupuk Asean
34.     Merpati Nusantara Air Line (MNA)
35.     PT Wijaya Karya
36.     Koperasi Karyawan Perusahaan Gas Negara
37.     PT Minamas Plantation
38.     Etc. 

Kemudian dapat kami sampaikan, bahwa operasional perusahaan kami 
didalam pengelolaan seluruh premi asuransi yang terkumpul berdasarkan 
sistem Wakalah Bil Ujroh (akad pemberian kuasa dari peserta kepada 
perusahaan Asuransi (Takaful) untuk mengelola dana peserta dan/atau 
melakukan kegiatan lain dengan imbalan pemberian ujroh/fee) sesuai 
dengan ketentuan Syariah.

Pada akhir jangka waktu pertanggungan peserta akan memperoleh 
perhitungan pengembalian surplus Tabarru¡¦ dari dana yang diamanahkan 
peserta kepada perusahaan Asuransi (Takaful) bilamana tidak terjadi :
a. Peserta tidak pernah menerima pembayaran atau sedang mengajukan 
klaim atas polis.
b. Peserta tidak membatalkan perjanjian polis.
c. Terdapat surplus dana tabarru¡¦ di akhir pertanggungan Takaful.

Demikian surat penawaran ini disampaikan, apabila ada yang dirasa 
kurang jelas, ataupun ingin mengetahui mengenai Produk-Produk yang 
tidak kami lampirkan pada surat ini, Bapak/Ibu dapat menghubungi 
Staff Marketing kami:
Nama                    : Muhammad Hafiz S.E.I
Hp                      :(021) 9349 6007
                          0856 8929 904


Kirim email ke